PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

 

PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

Training Penyusunan RIPPARDA untuk Perencanaan Strategis Pengembangan Pariwisata Daerah

Diselenggarakan oleh
Diklat Consulting Training Indonesia


Deskripsi Pelatihan

Sektor pariwisata saat ini menjadi salah satu sektor strategis yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional maupun pembangunan daerah. Pengembangan pariwisata yang terencana dengan baik dapat meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Indonesia memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, mulai dari kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman budaya, hingga warisan sejarah yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Potensi tersebut perlu dikelola secara sistematis dan terarah agar mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pengembangan pariwisata harus direncanakan melalui dokumen perencanaan strategis yang disebut Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (RIPP) yang terdiri dari Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Nasional, Provinsi, serta Kabupaten/Kota.

Dokumen Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) memiliki peran yang sangat penting sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan destinasi pariwisata, pengembangan industri pariwisata, pemasaran pariwisata, serta penguatan kelembagaan kepariwisataan di daerah.

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, pembangunan destinasi pariwisata bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi wisata, memperkuat daya saing pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Melalui Pelatihan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan, konsep, serta teknik penyusunan dokumen perencanaan pengembangan pariwisata daerah secara sistematis dan berkelanjutan.


TUJUAN PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  •  Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan regulasi pengembangan kepariwisataan.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
  • Memberikan pemahaman mengenai perencanaan pembangunan destinasi pariwisata yang berkelanjutan.
  • Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi potensi daya tarik wisata daerah.
  • Mendorong pengembangan pariwisata daerah berbasis potensi lokal, budaya, dan ekonomi masyarakat.
  • Mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan sektor pariwisata daerah.

MATERI PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

Materi pelatihan disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:

  1. Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengembangan Kepariwisataan

  2. Konsep dan Pengertian Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA)

  3. Penetapan Kawasan Strategis Pengembangan Pariwisata

  4. Identifikasi Potensi dan Daya Tarik Wisata Alam, Budaya, dan Buatan

  5. Analisis Pengembangan Objek dan Daya Tarik Wisata

  6. Pengembangan Aksesibilitas Pariwisata dan Infrastruktur Pendukung

  7. Pengembangan Fasilitas dan Amenitas Pariwisata

  8. Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Kepariwisataan

  9. Strategi Pengembangan Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Daerah

  10. Pengelolaan Lingkungan dan Keberlanjutan Pariwisata

  11. Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA)

  12. Studi Kasus dan Praktik Penyusunan RIPPARDA


PESERTA PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

  • Aparatur Pemerintah Daerah
  • Dinas Pariwisata Provinsi / Kabupaten / Kota
  • Bappeda
  • Pengelola destinasi wisata
  • Konsultan perencanaan pembangunan
  • Akademisi dan praktisi pariwisata
  • Pelaku usaha di sektor pariwisat

BACA JUGA : PELATIHAN KEHUMASAN DAN PROTOKOLER


Melalui Pelatihan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) yang diselenggarakan oleh Diklat Consulting Training Indonesia, diharapkan peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam merencanakan dan mengembangkan sektor pariwisata daerah secara terarah, berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.


WAKTU PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan Batch 1 Batch 2 Batch 3 Batch 4
Januari 2026 05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026 04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026 06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026 04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026 04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026 06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026 06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026 05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”