Pos

PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Diselenggarakan oleh Diklat Consulting Training Indonesia


Latar Belakang

Rumah sakit wajib memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit. Keberadaan SPI merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan.

SPI berperan dalam memastikan seluruh kegiatan rumah sakit berjalan sesuai dengan kebijakan, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Pengawasan internal yang efektif mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, khususnya dalam aspek keuangan, operasional, dan pelayanan. Sistem pengendalian internal yang baik akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan, pengurangan risiko penyimpangan, serta penguatan kepercayaan pemangku kepentingan.

Auditor internal rumah sakit dituntut memiliki kompetensi dalam menyusun perencanaan audit, melaksanakan audit secara sistematis, serta menyusun laporan hasil audit yang objektif, akurat, dan tepat waktu. Auditor internal juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi perbaikan serta memantau tindak lanjut hasil audit secara berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan pelatihan yang terstruktur guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam pelaksanaan audit internal rumah sakit.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Diklat Consulting Training Indonesia dalam rangka peningkatan kompetensi Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit.


TUJUAN PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman tentang peran, kedudukan, dan fungsi Satuan Pengawas Internal rumah sakit

  • Meningkatkan kompetensi auditor internal dalam perencanaan dan pelaksanaan audit

  • Memperkuat kemampuan identifikasi dan pengelolaan risiko rumah sakit

  • Meningkatkan kualitas penyusunan laporan hasil audit dan rekomendasi perbaikan

  • Mendukung penerapan tata kelola dan pengendalian internal rumah sakit yang efektif


MATERI PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

  1. Konsep dan Terminologi Audit Internal Rumah Sakit

  2. Profesionalisme Auditor Internal dan Etika Audit

  3. Good Corporate Governance dalam Pengelolaan Rumah Sakit

  4. Sistem dan Proses Audit Internal Rumah Sakit

  5. Perencanaan dan Program Audit Internal

  6. Manajemen Risiko Rumah Sakit

  7. Survei Pendahuluan dan Penilaian Risiko Audit

  8. Teknik Pelaksanaan Audit dan Pembuktian Audit

  9. Penyusunan Kertas Kerja Audit (KKA)

  10. Penyusunan Laporan Hasil Audit dan Rekomendasi

  11. Tindak Lanjut Hasil Audit dan Monitoring Perbaikan


PESERTA PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Anggota Satuan Pengawas Internal (SPI)
  • Kepala SPI
  • Auditor internal rumah sakit
  • Direktur dan manajemen rumah sakit
  • Kepala bidang dan kepala bagian
  • Kepala instalasi dan kepala unit
  • Tim manajemen risiko
  • Tim mutu dan keselamatan pasien
  • Pejabat pengelola keuangan
  • Personel yang terlibat dalam pengendalian internal
  • Profesional rumah sakit yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan organisasi

FAQ PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Apa itu Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit?

SPI adalah unit yang bertugas melakukan pengawasan internal untuk memastikan seluruh kegiatan rumah sakit berjalan sesuai regulasi, kebijakan, dan prinsip tata kelola yang baik.

Mengapa pelatihan SPI penting bagi rumah sakit?

Pelatihan ini membantu meningkatkan kompetensi auditor internal dalam melakukan audit, pengendalian risiko, serta mendukung tata kelola rumah sakit yang transparan dan akuntabel.

Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?

Auditor internal, anggota SPI, manajemen rumah sakit, kepala bagian keuangan, tim mutu, dan pihak yang terlibat dalam pengawasan internal organisasi.

Apakah pelatihan ini mendukung akreditasi rumah sakit?

Ya. Pelatihan ini mendukung penerapan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola organisasi yang menjadi bagian penting dalam akreditasi rumah sakit.


BACA JUGA :

MANFAAT MENGIKUTI PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Peserta memperoleh pemahaman yang lebih sistematis mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan internal di rumah sakit.

Pelatihan membantu peserta meningkatkan kemampuan dalam menyusun perencanaan pengawasan, melakukan pemeriksaan dan reviu, menganalisis temuan, menyusun rekomendasi, serta melakukan monitoring tindak lanjut.

Dengan demikian, fungsi SPI dapat mendukung penguatan tata kelola, pengendalian internal, manajemen risiko, efisiensi proses, dan akuntabilitas rumah sakit.


PENUTUP PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Satuan Pengawas Internal memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya tata kelola rumah sakit yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Pengawasan internal yang dilaksanakan secara sistematis membantu organisasi mengenali risiko, mengevaluasi pengendalian, menemukan area yang perlu diperbaiki, serta memastikan rekomendasi pengawasan ditindaklanjuti.

Melalui Pelatihan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit, peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional, objektif, dan berbasis risiko.

Diklat Consulting Training Indonesia berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi profesional rumah sakit melalui program pelatihan yang aplikatif dan sesuai kebutuhan organisasi.


WAKTU PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

  • Durasi: 2 hari (intensif), 08.00–16.00 WIB
  • Kelas Publik: Tatap muka di Yogyakarta atau kota lain sesuai jadwal/permintaan
  • Online: Zoom Meeting, jadwal reguler setiap bulan
  • In-House Training: Di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal.

 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2027
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan

Batch 1 Batch 2 Batch 3

Batch 4

Januari 2027

05–07

(Selasa–Kamis)

12–14

(Selasa–Kamis)

20-22

(Rabu-Jumat)

27–29

(Rabu-Jumat)

Februari 2027

04–06

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Sabtu-Jumat)

16-18

(Selasa-Kamis)

24-26

(Rabu-Jumat)

Maret 2027

04–06

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Rabu-Jumat)

16–18

(Selasa-Kamis)

25-27

(Kamis–Sabtu)

April 2027

05-07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa–Kamis)

27–29

(Selasa–Kamis)

Mei 2027

04–06

(Selasa–Kamis)

11–13

(Selasa–Kamis)

20-22

(Kamis–Sabtu)

25-27

(Selasa–Kamis)

Juni 2027

03–05

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Rabu-Jumat)

15–17

(Selasa–Kamis)

24–26

(Kamis–Sabtu)

Juli 2027

05–07

(Senin–Rabu)

15-17

(Kamis-Jumat)

19-21

(Senin–Rabu)

26–28

(Senin–Rabu)

Agustus 2027

05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa–Kamis)

19–21

(Kamis-Jumat)

24–26

(Selasa–Kamis)

September 2027

06-08

(Senin–Rabu)

13-15

(Senin–Rabu)

20-22

(Senin–Rabu)

27-29

(Senin–Rabu)

Oktober 2027

04–06

(Senin–Rabu)

13-15

(Rabu-Jumat)

20-22

(Rabu-Jumat)

26–28

(Selasa–Kamis)

November 2027

04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa–Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Desember 2027

02-04

(Kamis–Sabtu)

08-10

(Rabu-Jumat)

14-16

(Selasa–Kamis)

23-25

(Kamis–Sabtu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas

Biaya

Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Pelatihan SPI Rumah Sakit untuk Meningkatkan Tata Kelola, Audit Internal, dan Manajemen Risiko

Diselenggarakan oleh Diklat Consulting Training Indonesia


Latar Belakang

Pelatihan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan auditor internal dalam melaksanakan fungsi pengawasan, audit, evaluasi, konsultasi, dan pengendalian intern secara profesional. Keberadaan SPI memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip Good Hospital Governance.

Seiring berkembangnya regulasi kesehatan, tuntutan akreditasi rumah sakit, penguatan manajemen risiko, serta peningkatan kualitas pelayanan, fungsi SPI tidak lagi hanya berfokus pada pemeriksaan keuangan. SPI juga dituntut mampu melakukan audit operasional, audit kepatuhan, audit kinerja, audit berbasis risiko, serta memberikan rekomendasi yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan rumah sakit.

Dalam praktiknya, masih banyak rumah sakit yang menghadapi berbagai tantangan, seperti belum optimalnya penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI), kurangnya kompetensi auditor internal, lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset, belum tersusunnya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko, hingga belum efektifnya tindak lanjut hasil audit. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko penyimpangan, fraud, inefisiensi anggaran, dan ketidaksesuaian terhadap regulasi.

Melalui Pelatihan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai konsep audit internal modern, penerapan manajemen risiko, teknik audit berbasis risiko (Risk Based Internal Audit), penyusunan laporan audit, monitoring tindak lanjut rekomendasi, hingga strategi penguatan pengendalian intern sesuai dengan regulasi dan standar akreditasi rumah sakit.

Pelatihan ini diselenggarakan secara interaktif dengan pembahasan studi kasus sehingga peserta mampu mengimplementasikan hasil pelatihan secara langsung di unit kerja masing-masing.


TUJUAN PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami tugas, fungsi, dan kewenangan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit.
  • Memahami regulasi mengenai tata kelola dan pengawasan internal rumah sakit.
  • Menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
  • Menerapkan audit internal berbasis risiko (Risk Based Internal Audit).
  • Melaksanakan audit keuangan, audit operasional, audit kepatuhan, dan audit kinerja.
  • Mengidentifikasi serta memitigasi risiko organisasi.
  • Melakukan pencegahan dan deteksi fraud di lingkungan rumah sakit.
  • Menyusun laporan hasil audit beserta rekomendasi yang efektif.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil audit.
  • Mendukung penerapan Good Hospital Governance serta pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.

MATERI PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

  1. Kebijakan dan Regulasi Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit.
  2. Tata Kelola Rumah Sakit dan Good Hospital Governance.
  3. Sistem Pengendalian Intern Rumah Sakit.
  4. Manajemen Risiko Rumah Sakit.
  5. Etika Auditor Internal dan Independensi SPI.
  6. Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
  7. Audit Internal Berbasis Risiko (Risk Based Internal Audit).
  8. Audit Keuangan, Operasional, Kepatuhan, dan Kinerja Rumah Sakit.
  9. Teknik Penyusunan Laporan Audit, Rekomendasi, serta Monitoring Tindak Lanjut.
  10. Studi Kasus Audit Internal dan Pencegahan Fraud di Rumah Sakit.

PESERTA PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

  • Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit.
  • Direktur Rumah Sakit.
  • Dewan Pengawas Rumah Sakit.
  • Kepala Bidang dan Kepala Bagian.
  • Manajer Keuangan.
  • Manajer SDM.
  • Manajer Pelayanan.
  • Auditor Internal.
  • Tim Manajemen Risiko.
  • Tim Akreditasi Rumah Sakit.
  • Pejabat BLU/BLUD.
  • Seluruh tenaga profesional yang terlibat dalam tata kelola rumah sakit.

MANFAAT PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

  • Memahami implementasi fungsi SPI sesuai regulasi.
  • Meningkatkan kompetensi auditor internal rumah sakit.
  • Mampu melaksanakan audit berbasis risiko secara efektif.
  • Mengurangi potensi fraud dan penyimpangan.
  • Meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern.
  • Mendukung tata kelola rumah sakit yang transparan dan akuntabel.
  • Membantu pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengawasan yang berkesinambungan.

FAQ PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Apa itu Pelatihan SPI Rumah Sakit?

Pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi Satuan Pengawas Internal dalam melaksanakan audit, pengawasan, evaluasi, dan pengendalian intern di rumah sakit.

Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?

SPI Rumah Sakit, Direktur Rumah Sakit, Dewan Pengawas, auditor internal, manajemen rumah sakit, tim manajemen risiko, tim akreditasi, serta pejabat BLU/BLUD.

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?

Peserta akan mampu melaksanakan audit berbasis risiko, meningkatkan efektivitas pengawasan internal, mencegah fraud, serta mendukung penerapan Good Hospital Governance dan akreditasi rumah sakit.

Apakah tersedia pelatihan online dan in-house?

Ya. Pelatihan tersedia dalam format Online (Zoom), Offline di Yogyakarta, maupun In-House Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.


PENTUP PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Pelatihan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi auditor internal untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai audit internal berbasis risiko, sistem pengendalian intern, manajemen risiko, pencegahan fraud, serta penyusunan rekomendasi perbaikan yang mendukung peningkatan kinerja organisasi.

Diklat Consulting Training Indonesia siap menjadi mitra terpercaya dalam penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas dengan narasumber berpengalaman, metode pembelajaran interaktif, serta materi yang disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan rumah sakit. Pelatihan tersedia dalam bentuk Online (Zoom), Offline di Yogyakarta, maupun In-House Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi. Mari tingkatkan profesionalisme Satuan Pengawas Internal untuk mendukung tata kelola rumah sakit yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada mutu pelayanan.


PENYELENGGARAAN FLEKSIBEL SELURUH INDONESIA

Pelatihan tersedia di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, serta dapat dilaksanakan secara:

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali,  Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman,  Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”