Pos

PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT: PENGERTIAN, TUJUAN, TAHAPAN, DAN MANFAAT

PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT: PENGERTIAN, TUJUAN, TAHAPAN, DAN MANFAAT

Diklat Consulting Training Indonesia


Pengertian Audit Klinis Rumah Sakit

Audit klinis rumah sakit merupakan proses penilaian secara sistematis terhadap praktik pelayanan klinis dengan membandingkan pelaksanaan pelayanan dengan standar, pedoman, atau kriteria yang telah ditetapkan.

Audit klinis menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Melalui audit klinis, rumah sakit dapat mengetahui apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar serta mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperbaiki.

Kementerian Kesehatan juga menempatkan audit klinis rumah sakit sebagai bagian dari pengelolaan kendali mutu dan pelayanan klinis.


Mengapa Audit Klinis Penting bagi Rumah Sakit?

Pelayanan kesehatan membutuhkan proses evaluasi yang berkelanjutan untuk memastikan mutu dan keselamatan pasien tetap terjaga.

Audit klinis membantu rumah sakit untuk:

  • mengevaluasi kesesuaian pelayanan dengan standar;
  • mengidentifikasi kesenjangan dalam pelayanan klinis;
  • menemukan peluang perbaikan;
  • mendukung peningkatan mutu pelayanan;
  • meningkatkan kepatuhan terhadap pedoman pelayanan;
  • mendukung keselamatan pasien;
  • menjadi dasar penyusunan tindak lanjut perbaikan.

Dengan pelaksanaan audit yang terencana, rumah sakit dapat menggunakan hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.


Tujuan Audit Klinis Rumah Sakit

Secara umum, audit klinis bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelayanan klinis dengan standar yang ditetapkan serta mendorong perbaikan mutu pelayanan.

Tujuan audit klinis antara lain:

  • Menilai kesesuaian praktik klinis dengan standar.
  • Mengidentifikasi masalah atau kesenjangan pelayanan.
  • Menentukan area yang membutuhkan perbaikan.
  • Mendorong peningkatan kualitas pelayanan klinis.
  • Mendukung keselamatan pasien.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap standar dan pedoman.
  • Memantau pelaksanaan tindak lanjut perbaikan.

Prinsip Pelaksanaan Audit Klinis

Audit klinis perlu dilakukan secara sistematis, objektif, dan berdasarkan bukti.

Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan meliputi:

  • menggunakan standar atau kriteria yang jelas;
  • berdasarkan data dan bukti yang relevan;
  • dilakukan secara objektif;
  • melibatkan pihak yang kompeten;
  • menjaga kerahasiaan informasi;
  • berorientasi pada perbaikan mutu;
  • memiliki tindak lanjut yang jelas.

Audit klinis sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai kegiatan mencari kesalahan, tetapi sebagai proses untuk mengetahui peluang perbaikan pelayanan.


Tahapan Audit Klinis Rumah Sakit

Pelaksanaan audit klinis dapat dilakukan melalui beberapa tahapan utama.

1. Menentukan Topik Audit

Rumah sakit menentukan topik atau masalah klinis yang akan diaudit berdasarkan kebutuhan pelayanan, prioritas mutu, risiko, data pelayanan, maupun area yang memerlukan evaluasi.

2. Menentukan Standar dan Kriteria

Setelah topik ditentukan, auditor menetapkan standar atau kriteria yang akan digunakan sebagai dasar penilaian.

Kriteria harus jelas sehingga hasil audit dapat dibandingkan secara objektif.

3. Mengumpulkan Data

Data pelayanan dikumpulkan sesuai dengan tujuan dan kriteria audit. Data dapat berasal dari rekam medis, dokumen pelayanan, laporan, maupun sumber data lain yang relevan.

4. Melakukan Analisis

Data yang telah dikumpulkan dianalisis untuk mengetahui tingkat kesesuaian antara praktik pelayanan dengan standar yang telah ditetapkan.

5. Mengidentifikasi Kesenjangan

Hasil analisis digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan atau masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan klinis.

6. Menyusun Rencana Perbaikan

Jika ditemukan ketidaksesuaian, rumah sakit dapat menyusun rencana tindak lanjut dan perbaikan berdasarkan hasil audit.

7. Melakukan Re-Audit

Re-audit dapat dilakukan untuk mengetahui apakah perbaikan yang telah dilaksanakan memberikan hasil dan meningkatkan kesesuaian pelayanan dengan standar.


Ruang Lingkup Audit Klinis

Ruang lingkup audit klinis dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas rumah sakit.

Beberapa area yang dapat menjadi bagian dari audit antara lain:

  • kepatuhan terhadap panduan praktik klinis;
  • kesesuaian diagnosis dan tata laksana;
  • penggunaan obat;
  • pelayanan pasien dengan kondisi tertentu;
  • dokumentasi pelayanan klinis;
  • prosedur pelayanan;
  • penggunaan sumber daya pelayanan;
  • hasil pelayanan pasien;
  • indikator mutu klinis.

Pemilihan ruang lingkup audit perlu mempertimbangkan kondisi dan prioritas masing-masing rumah sakit.


Peran Tim dalam Audit Klinis

Pelaksanaan audit klinis membutuhkan kerja sama berbagai pihak yang terkait dengan pelayanan.

Tim audit dapat berperan dalam:

  • menentukan topik audit;
  • menetapkan kriteria;
  • mengumpulkan data;
  • melakukan penilaian;
  • menganalisis hasil;
  • menyusun rekomendasi;
  • memantau tindak lanjut;
  • melakukan evaluasi kembali.

Kerja sama yang baik akan membantu menghasilkan audit yang lebih objektif dan dapat digunakan untuk perbaikan pelayanan.


Manfaat Audit Klinis bagi Rumah Sakit

Pelaksanaan audit klinis memberikan manfaat bagi rumah sakit, antara lain:

  • meningkatkan mutu pelayanan klinis;
  • membantu mengidentifikasi masalah pelayanan;
  • meningkatkan kepatuhan terhadap standar;
  • mendukung keselamatan pasien;
  • mendorong budaya perbaikan berkelanjutan;
  • membantu evaluasi praktik klinis;
  • memberikan dasar bagi penyusunan tindak lanjut;
  • mendukung tata kelola klinis yang baik.

Kementerian Kesehatan juga melakukan pembinaan teknis dan monitoring evaluasi terkait implementasi audit klinis di rumah sakit. Dalam laporan kinerja 2025, Kemenkes mencatat 345 rumah sakit dalam sasaran program pelaporan audit medis pada layanan prioritas.


Kompetensi yang Perlu Dimiliki Auditor Klinis

Pelaksanaan audit klinis membutuhkan pemahaman yang baik mengenai proses audit dan pelayanan klinis.

Kompetensi yang perlu dikembangkan antara lain:

  • memahami konsep dan prinsip audit klinis;
  • memahami standar pelayanan klinis;
  • mampu menentukan topik audit;
  • mampu menyusun kriteria audit;
  • mampu mengumpulkan data;
  • mampu melakukan analisis data;
  • mampu mengidentifikasi kesenjangan;
  • mampu menyusun rekomendasi;
  • mampu menyusun laporan audit;
  • mampu melakukan monitoring tindak lanjut.

Manfaat Mengikuti Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit

Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit dapat membantu peserta memahami proses audit secara lebih sistematis serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan evaluasi pelayanan klinis.

Manfaat mengikuti pelatihan antara lain:

  • meningkatkan pemahaman mengenai audit klinis;
  • memahami tahapan pelaksanaan audit;
  • meningkatkan kemampuan menentukan topik dan kriteria audit;
  • meningkatkan kemampuan mengumpulkan dan menganalisis data;
  • meningkatkan kemampuan menyusun hasil dan laporan audit;
  • memahami tindak lanjut hasil audit;
  • mendukung peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.

Sasaran Peserta Pelatihan

Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit dapat ditujukan bagi tenaga kesehatan dan pihak yang memiliki tanggung jawab dalam mutu serta pelayanan klinis rumah sakit.

Peserta dapat berasal dari:

  • Komite Medik;
  • dokter;
  • tenaga kesehatan;
  • Komite Keperawatan;
  • tim mutu rumah sakit;
  • unit pelayanan;
  • manajemen rumah sakit;
  • tim audit;
  • penanggung jawab pelayanan klinis;
  • pihak lain yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan.

Materi Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit

Materi pelatihan dapat meliputi:

  1. Konsep dan prinsip audit klinis.
  2. Kebijakan dan pedoman audit klinis rumah sakit.
  3. Tujuan dan manfaat audit klinis.
  4. Penentuan topik dan prioritas audit.
  5. Penyusunan standar dan kriteria audit.
  6. Metode pengumpulan data.
  7. Teknik analisis data audit.
  8. Identifikasi kesenjangan pelayanan.
  9. Penyusunan rekomendasi hasil audit.
  10. Penyusunan laporan audit klinis.
  11. Rencana tindak lanjut hasil audit.
  12. Monitoring dan evaluasi.
  13. Re-audit dan perbaikan berkelanjutan.
  14. Praktik atau simulasi audit klinis.

Contoh Penerapan Audit Klinis

Sebagai contoh, rumah sakit dapat melakukan audit terhadap kesesuaian pelayanan pada kasus atau layanan tertentu.

Tim audit menentukan standar yang digunakan, mengumpulkan data dari rekam medis atau sumber data pelayanan, kemudian membandingkan pelaksanaan pelayanan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, hasil tersebut dapat digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan. Setelah perbaikan dilakukan, rumah sakit dapat melakukan evaluasi atau re-audit untuk mengetahui hasilnya.


Kesimpulan

Audit Klinis Rumah Sakit merupakan salah satu proses penting dalam evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan klinis. Melalui audit yang dilakukan secara sistematis dan berbasis bukti, rumah sakit dapat mengetahui kesesuaian pelayanan dengan standar serta menemukan peluang perbaikan.

Tenaga kesehatan dan tim yang terlibat dalam audit perlu memiliki kompetensi yang memadai agar proses audit dapat berjalan objektif, efektif, dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan.

Melalui Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit, peserta diharapkan mampu memahami konsep, tahapan, metode, analisis, pelaporan, dan tindak lanjut audit klinis untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.


FAQ

Apa yang dimaksud dengan audit klinis rumah sakit?

Audit klinis adalah proses evaluasi sistematis terhadap praktik pelayanan klinis dengan membandingkan pelaksanaan pelayanan dengan standar atau kriteria yang telah ditetapkan.

Apa tujuan utama audit klinis?

Tujuan utamanya adalah mengevaluasi kesesuaian pelayanan dengan standar dan mendorong perbaikan mutu pelayanan klinis secara berkelanjutan.

Siapa yang dapat mengikuti Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit?

Pelatihan dapat diikuti oleh dokter, Komite Medik, tenaga kesehatan, tim mutu, manajemen rumah sakit, tim audit, dan pihak lain yang terkait dengan pelayanan klinis.

Apa saja tahapan audit klinis?

Tahapan umumnya meliputi penentuan topik, penetapan standar dan kriteria, pengumpulan data, analisis, identifikasi kesenjangan, penyusunan perbaikan, dan evaluasi atau re-audit.

Apakah audit klinis hanya mencari kesalahan tenaga kesehatan?

Tidak. Audit klinis berorientasi pada evaluasi dan perbaikan mutu pelayanan. Hasil audit digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan dan menentukan perbaikan yang diperlukan.


Baca Juga :

Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit

Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit untuk membantu peserta meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan audit klinis secara sistematis, objektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan.

Pelatihan dapat diselenggarakan secara online, offline, maupun in-house training dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit atau instansi.

Informasi jadwal, materi, biaya, dan pelaksanaan pelatihan dapat menghubungi Diklat Consulting Training Indonesia.

Diklat Consulting Training Indonesia
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Meningkatkan Mutu Pelayanan Klinis melalui Audit yang Sistematis, Terukur, dan Berkelanjutan

Diselenggarakan oleh: Diklat Consulting Training Indonesia


Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, tim mutu, komite medik, dan pengelola pelayanan dalam melaksanakan audit klinis secara sistematis, objektif, dan berkelanjutan.

Audit klinis merupakan salah satu pendekatan penting dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan karena membantu rumah sakit mengevaluasi kesesuaian praktik pelayanan dengan standar, pedoman, prosedur, serta bukti klinis yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami tahapan audit klinis mulai dari menentukan topik dan prioritas audit, menetapkan standar dan kriteria, menyusun instrumen audit, melakukan pengumpulan serta analisis data, mengidentifikasi kesenjangan pelayanan, menyusun rekomendasi perbaikan, hingga melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap hasil audit.

Pelatihan juga memberikan pemahaman mengenai bagaimana hasil audit klinis dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan mutu pelayanan serta mendukung penerapan keselamatan pasien di rumah sakit.


TUJUAN PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Setelah mengikuti Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep, tujuan, prinsip, dan ruang lingkup audit klinis.
  2. Memahami peran audit klinis dalam peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
  3. Menentukan topik dan prioritas audit klinis berdasarkan kebutuhan pelayanan.
  4. Menetapkan standar, kriteria, dan indikator audit.
  5. Menyusun instrumen audit klinis.
  6. Menentukan metode pengumpulan data audit.
  7. Melaksanakan proses audit klinis secara sistematis dan objektif.
  8. Melakukan pengolahan dan analisis data hasil audit.
  9. Mengidentifikasi kesenjangan antara praktik pelayanan dengan standar yang ditetapkan.
  10. Menyusun laporan hasil audit klinis.
  11. Menyusun rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil audit.
  12. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil audit.

MANFAAT PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Peserta akan memperoleh manfaat berupa:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan audit klinis di rumah sakit.
  • Meningkatkan kemampuan melakukan evaluasi terhadap praktik pelayanan klinis.
  • Mampu menyusun standar, kriteria, dan indikator audit.
  • Mampu menyusun instrumen audit klinis.
  • Mampu melakukan pengumpulan dan analisis data.
  • Mampu mengidentifikasi kesenjangan pelayanan.
  • Mampu menyusun rekomendasi perbaikan yang berbasis data.
  • Mendukung peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
  • Mendukung budaya perbaikan mutu secara berkelanjutan.
  • Meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi pelayanan klinis.

MATERI PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

  1. Penentuan Topik dan Prioritas Audit Klinis
  2. Penyusunan Standar, Kriteria, dan Indikator Audit Klinis
  3. Penyusunan Instrumen Audit Klinis
  4. Metode dan Teknik Pengumpulan Data Audit Klinis
  5. Pelaksanaan Audit Klinis dan Audit Rekam Medis
  6. Pengolahan dan Analisis Data Hasil Audit Klinis
  7. Identifikasi Ketidaksesuaian dan Analisis Akar Masalah
  8. Penyusunan Laporan Hasil Audit Klinis
  9. Penyusunan Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut
  10. Monitoring, Evaluasi, dan Re-Audit untuk Peningkatan Mutu

PESERTA PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

  • Direktur dan manajemen rumah sakit
  • Komite Medik
  • Dokter
  • Dokter spesialis
  • Komite Keperawatan
  • Tenaga keperawatan
  • Tenaga kesehatan lainnya
  • Tim Mutu Rumah Sakit
  • Tim Keselamatan Pasien
  • Kepala bidang pelayanan medis
  • Kepala instalasi
  • Kepala ruangan
  • Tim audit internal
  • Pengelola program mutu dan keselamatan pasien
  • Personel lain yang terlibat dalam peningkatan mutu pelayanan klinis

FAQ PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Apa yang dimaksud dengan audit klinis rumah sakit?

Audit klinis adalah proses evaluasi sistematis terhadap pelayanan klinis untuk menilai kesesuaian praktik pelayanan dengan standar atau kriteria yang telah ditetapkan serta mendorong perbaikan mutu pelayanan.

Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan dapat diikuti oleh dokter, komite medik, tenaga kesehatan, tim mutu, tim keselamatan pasien, kepala instalasi, manajemen rumah sakit, dan personel lain yang terlibat dalam peningkatan mutu pelayanan klinis.

Apakah pelatihan membahas praktik audit?

Ya. Peserta mendapatkan materi mengenai penyusunan instrumen, pengumpulan data, analisis hasil audit, penyusunan laporan, rekomendasi, serta tindak lanjut audit klinis.

Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara in-house?

Ya. Pelatihan dapat diselenggarakan secara in-house training sesuai kebutuhan dan kondisi rumah sakit.


BACA JUGA :

PENUTUP PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan klinis melalui proses evaluasi yang sistematis, berbasis data, dan berkelanjutan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan audit klinis secara tepat serta menggunakan hasil audit sebagai dasar dalam menyusun dan menjalankan perbaikan pelayanan di rumah sakit.

Diklat Consulting Training Indonesia siap membantu rumah sakit meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui program pelatihan yang aplikatif, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.


WAKTU PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan Batch 1 Batch 2 Batch 3 Batch 4
Januari 2026 05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026 04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026 06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026 04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026 04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026 06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026 06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026 05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”