Pos

MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK) RUMAH SAKIT: KONSEP, STANDAR, RUANG LINGKUP, DAN IMPLEMENTASI

MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK) RUMAH SAKIT: KONSEP, STANDAR, RUANG LINGKUP, DAN IMPLEMENTASI

Diklat Consulting Training Indonesia


Pengertian Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit merupakan bagian penting dalam pengelolaan rumah sakit untuk memastikan lingkungan pelayanan tetap aman, nyaman, berfungsi dengan baik, dan mampu mendukung keselamatan pasien, tenaga kesehatan, staf, serta pengunjung.

MFK tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan gedung atau sarana prasarana. Pengelolaannya mencakup berbagai aspek seperti keselamatan dan keamanan fasilitas, bahan berbahaya dan beracun, proteksi kebakaran, sistem utilitas, peralatan medis, kesiapsiagaan kedaruratan dan bencana, serta konstruksi dan renovasi.

Pelaksanaan MFK yang baik membutuhkan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dokumentasi, dan tindak lanjut secara berkelanjutan.


Mengapa MFK Penting bagi Rumah Sakit?

Rumah sakit memiliki lingkungan kerja yang kompleks dan memiliki berbagai risiko keselamatan. Gangguan pada fasilitas maupun sistem utilitas dapat berdampak langsung terhadap pelayanan.

Pengelolaan MFK diperlukan untuk membantu rumah sakit:

  • Menciptakan lingkungan pelayanan yang aman
  • Mengurangi risiko terhadap pasien, staf, dan pengunjung
  • Menjaga kesinambungan operasional rumah sakit
  • Memastikan fasilitas dan utilitas berfungsi dengan baik
  • Meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat
  • Mendukung penerapan budaya keselamatan
  • Mendukung peningkatan mutu dan kesiapan akreditasi rumah sakit

Dengan demikian, MFK tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unit, tetapi membutuhkan koordinasi lintas unit di lingkungan rumah sakit.


Ruang Lingkup Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit

MFK memiliki ruang lingkup yang luas. Beberapa aspek utama yang perlu diperhatikan meliputi:

1. Keselamatan dan Keamanan

Rumah sakit perlu memastikan lingkungan dan fasilitas dapat memberikan perlindungan terhadap pasien, staf, pengunjung, serta pihak lain yang berada di lingkungan rumah sakit.

Aspek ini dapat mencakup pengamanan area, akses, identifikasi potensi bahaya, serta pengendalian risiko keselamatan dan keamanan.

2. Bahan Berbahaya dan Beracun

Pengelolaan bahan berbahaya perlu dilakukan secara sistematis mulai dari identifikasi, penyimpanan, penggunaan, penanganan, hingga pengelolaan limbah.

Tujuannya adalah mengurangi risiko paparan, kecelakaan, pencemaran, maupun dampak terhadap kesehatan dan keselamatan.

3. Proteksi Kebakaran

Rumah sakit membutuhkan sistem proteksi kebakaran yang memadai serta kesiapan menghadapi kejadian kebakaran.

Hal tersebut mencakup identifikasi risiko kebakaran, ketersediaan sarana proteksi, pemeriksaan fasilitas, prosedur tanggap darurat, serta pelatihan dan simulasi.

4. Sistem Utilitas

Sistem utilitas merupakan bagian penting yang mendukung keberlangsungan pelayanan rumah sakit.

Utilitas dapat meliputi listrik, air, ventilasi, gas medis, sistem komunikasi, serta sistem pendukung lainnya.

Rumah sakit perlu memastikan sistem utilitas diperiksa, diuji, dipelihara, dan diperbaiki secara berkala.

5. Peralatan Medis

Peralatan medis harus dikelola agar tersedia, aman, berfungsi sesuai kebutuhan, dan dipelihara sesuai ketentuan.

Pengelolaan dapat mencakup inventarisasi, pemeriksaan, pemeliharaan, pengujian, kalibrasi sesuai kebutuhan, serta tindak lanjut apabila ditemukan masalah.

6. Kesiapsiagaan Kedaruratan dan Bencana

Rumah sakit harus memiliki kesiapan menghadapi berbagai kondisi darurat dan bencana yang dapat mengganggu operasional pelayanan.

Kesiapsiagaan membutuhkan identifikasi risiko, perencanaan, prosedur tanggap darurat, pembagian tugas, komunikasi, serta latihan dan evaluasi.

7. Konstruksi dan Renovasi

Kegiatan pembangunan, renovasi, atau perubahan fasilitas rumah sakit perlu dikelola dengan memperhatikan keselamatan pasien, staf, pengunjung, serta keberlangsungan pelayanan.

Risiko yang mungkin timbul selama pekerjaan konstruksi perlu diidentifikasi dan dikendalikan.


Peran MFK dalam Mutu dan Keselamatan Rumah Sakit

MFK memiliki hubungan erat dengan mutu dan keselamatan rumah sakit karena kondisi fasilitas dan lingkungan dapat memengaruhi kualitas pelayanan.

Fasilitas yang tidak terpelihara, sistem utilitas yang terganggu, pengelolaan bahan berbahaya yang tidak baik, atau kesiapsiagaan bencana yang lemah dapat meningkatkan risiko terhadap pasien dan tenaga kesehatan.

Karena itu, penerapan MFK perlu dilakukan secara terintegrasi dengan program mutu dan keselamatan rumah sakit.


Implementasi MFK di Rumah Sakit

Implementasi MFK dapat dilakukan melalui beberapa tahapan:

  • Identifikasi kondisi fasilitas dan potensi risiko
  • Penetapan prioritas berdasarkan tingkat risiko
  • Penyusunan program kerja MFK
  • Penetapan indikator dan target
  • Pelaksanaan pemeriksaan dan pemeliharaan
  • Pelaksanaan edukasi dan simulasi
  • Dokumentasi hasil kegiatan
  • Monitoring dan evaluasi
  • Pelaporan hasil pelaksanaan
  • Tindak lanjut dan perbaikan berkelanjutan

Pendekatan tersebut membantu rumah sakit memastikan kegiatan MFK tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional.


Indikator yang Dapat Digunakan dalam MFK

Untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan MFK, rumah sakit dapat menggunakan indikator yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko fasilitas.

Contohnya:

  1. Kepatuhan pemeriksaan fasilitas
  2. Kepatuhan pemeliharaan sistem utilitas
  3. Jumlah gangguan utilitas
  4. Kecepatan respons terhadap gangguan fasilitas
  5. Kepatuhan pemeriksaan alat proteksi kebakaran
  6. Kepatuhan pengelolaan bahan berbahaya
  7. Pelaksanaan simulasi keadaan darurat
  8. Tindak lanjut hasil inspeksi
  9. Dokumentasi kegiatan MFK
  10. Penyelesaian temuan dan rekomendasi

Indikator perlu ditetapkan sesuai karakteristik rumah sakit dan program MFK yang dijalankan.

Tantangan dalam Penerapan MFK

Dalam pelaksanaannya, rumah sakit dapat menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

  1. Banyaknya fasilitas dan sistem yang harus dipantau
  2. Keterbatasan tenaga teknis
  3. Dokumentasi yang belum konsisten
  4. Pemeliharaan yang masih bersifat reaktif
  5. Koordinasi antarunit yang belum optimal
  6. Belum meratanya pemahaman staf mengenai MFK
  7. Tindak lanjut hasil inspeksi yang belum optimal
  8. Keterbatasan anggaran pemeliharaan
  9. Perubahan dan pengembangan fasilitas rumah sakit
  10. Kebutuhan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat

Oleh karena itu, diperlukan sistem kerja yang jelas serta sumber daya manusia yang memahami tugas dan tanggung jawab dalam penerapan MFK.


Kompetensi yang Dibutuhkan dalam Pengelolaan MFK

Petugas dan tim yang terlibat dalam MFK perlu memiliki kemampuan dalam:

  1. Memahami konsep dan ruang lingkup MFK
  2. Mengidentifikasi risiko fasilitas dan keselamatan
  3. Melakukan inspeksi fasilitas
  4. Mengelola sistem utilitas
  5. Mengendalikan risiko kebakaran
  6. Mengelola bahan berbahaya
  7. Mengelola peralatan medis
  8. Menyusun kesiapsiagaan kedaruratan dan bencana
  9. Melakukan monitoring dan evaluasi
  10. Menyusun dokumentasi dan laporan MFK

Kompetensi tersebut penting agar pelaksanaan MFK dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.


Contoh Penerapan MFK

Sebagai contoh, rumah sakit dapat melakukan pemeriksaan rutin terhadap sistem listrik, air, gas medis, alat proteksi kebakaran, jalur evakuasi, serta fasilitas keselamatan lainnya.

Hasil pemeriksaan dicatat dan dianalisis untuk menentukan apakah diperlukan pemeliharaan, perbaikan, penggantian, atau tindakan pengendalian risiko.

Apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, rumah sakit dapat menetapkan prioritas tindak lanjut berdasarkan tingkat risiko dan dampaknya terhadap pelayanan.


Peran Tim dan Unit dalam Pelaksanaan MFK

Pelaksanaan MFK membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Manajemen rumah sakit berperan dalam menetapkan kebijakan dan menyediakan dukungan sumber daya.

Unit fasilitas atau IPSRS dapat berperan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana. Tim K3RS berperan dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja, sedangkan unit lain berperan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.

Koordinasi lintas unit menjadi salah satu kunci keberhasilan penerapan MFK.


Kesimpulan

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, mendukung keselamatan pasien, menjaga kesinambungan operasional, dan meningkatkan mutu pelayanan.

Penerapan MFK mencakup berbagai aspek mulai dari keselamatan dan keamanan, bahan berbahaya, proteksi kebakaran, sistem utilitas, peralatan medis, kedaruratan dan bencana, hingga konstruksi dan renovasi.

Dengan sistem MFK yang terencana, terdokumentasi, dimonitor, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan, rumah sakit dapat mengurangi risiko serta meningkatkan kesiapan dalam memberikan pelayanan yang aman dan bermutu.


FAQ Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit

Apa yang dimaksud dengan MFK Rumah Sakit?

MFK adalah Manajemen Fasilitas dan Keselamatan yang mencakup pengelolaan fasilitas, lingkungan, utilitas, keselamatan, keamanan, dan berbagai risiko yang dapat memengaruhi pelayanan rumah sakit.

Apa saja ruang lingkup MFK?

Ruang lingkup MFK meliputi keselamatan dan keamanan, bahan berbahaya, proteksi kebakaran, sistem utilitas, peralatan medis, kesiapsiagaan kedaruratan dan bencana, serta konstruksi dan renovasi.

Siapa yang bertanggung jawab terhadap MFK?

MFK merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan manajemen dan berbagai unit terkait, seperti IPSRS, K3RS, mutu, teknisi, bagian umum, serta unit pelayanan sesuai dengan tugas masing-masing.

Mengapa MFK penting dalam rumah sakit?

MFK penting untuk menjaga fasilitas tetap aman dan berfungsi, mengendalikan risiko, mendukung keselamatan pasien dan staf, serta menjaga kesinambungan pelayanan.

Apakah MFK berkaitan dengan akreditasi rumah sakit?

Ya. MFK merupakan salah satu area penting dalam pengelolaan mutu dan keselamatan rumah sakit sehingga penerapannya perlu dilakukan secara sistematis, terdokumentasi, dan berkelanjutan.


Baca Juga :


Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit

Untuk meningkatkan kompetensi tenaga rumah sakit dalam mengelola fasilitas dan keselamatan, Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit.

Pelatihan ini dapat menjadi pilihan bagi rumah sakit yang ingin meningkatkan pemahaman dan keterampilan tim dalam mengelola fasilitas, utilitas, keselamatan, risiko, kesiapsiagaan kedaruratan, serta berbagai aspek pendukung mutu dan keselamatan pelayanan.

Peserta dapat berasal dari manajemen rumah sakit, IPSRS, K3RS, bagian sarana dan prasarana, teknisi, bagian umum, tim mutu, pengelola fasilitas, serta unit lain yang terkait dengan pelaksanaan MFK.

Diklat Consulting Training Indonesia siap mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui program pelatihan yang aplikatif dan sesuai kebutuhan organisasi.

Diklat Consulting Training Indonesia

Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.


PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK) RUMAH SAKIT 2027

PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK) RUMAH SAKIT

Diselenggarakan oleh: DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA


Meningkatkan Keselamatan Fasilitas, Keamanan Lingkungan, dan Kesiapsiagaan Rumah Sakit

DESKRIPSI PELATIHAN

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit untuk memastikan fasilitas, sarana prasarana, utilitas, lingkungan, serta berbagai aspek keselamatan dikelola secara aman, efektif, dan berkelanjutan.

Pengelolaan fasilitas rumah sakit membutuhkan sistem yang terencana mulai dari identifikasi risiko, pemeliharaan sarana dan prasarana, pengelolaan utilitas, keselamatan dan keamanan lingkungan, pengendalian bahan berbahaya, pencegahan kebakaran, hingga kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat dan bencana.

Perkembangan pelayanan kesehatan dan tuntutan peningkatan mutu rumah sakit juga membutuhkan pengelolaan fasilitas yang terintegrasi dengan program mutu, keselamatan pasien, keselamatan kerja, serta tata kelola rumah sakit.

Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit 2027 disusun sebagai program pengembangan kompetensi bagi manajemen dan tenaga profesional rumah sakit untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam mengelola fasilitas dan keselamatan rumah sakit secara sistematis.

Pelatihan membahas konsep MFK, keselamatan dan keamanan, manajemen risiko fasilitas, pengelolaan B3, proteksi kebakaran, sistem utilitas, peralatan medis, kesiapsiagaan bencana, serta monitoring dan evaluasi program MFK.


TUJUAN PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan prinsip Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) rumah sakit.
  • Memahami kebijakan dan standar terkait pengelolaan fasilitas dan keselamatan rumah sakit.
  • Mengidentifikasi risiko yang berkaitan dengan fasilitas dan lingkungan rumah sakit.
  • Menerapkan sistem keselamatan dan keamanan fasilitas rumah sakit.
  • Memahami pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3).
  • Menerapkan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran rumah sakit.
  • Memahami pengelolaan sistem utilitas dan sarana prasarana rumah sakit.
  • Meningkatkan kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi kondisi darurat dan bencana.
  • Mengintegrasikan MFK dengan mutu dan keselamatan pasien.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi program MFK secara berkelanjutan.

MATERI PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

  1. Konsep Dasar dan Prinsip Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit
  2. Kebijakan dan Standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah Sakit
  3. Manajemen Keselamatan dan Keamanan Lingkungan Rumah Sakit
  4. Identifikasi dan Pengendalian Risiko Fasilitas Rumah Sakit
  5. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Rumah Sakit
  6. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Rumah Sakit
  7. Pengelolaan Sistem Utilitas, Sarana Prasarana, dan Peralatan Rumah Sakit
  8. Kesiapsiagaan Bencana dan Penanganan Kondisi Darurat Rumah Sakit
  9. Integrasi MFK dengan Mutu, Keselamatan Pasien, dan Keselamatan Kerja
  10. Monitoring, Evaluasi, dan Peningkatan Program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan

PESERTA PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit
  • Manajemen dan jajaran struktural rumah sakit
  • Tim Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
  • Kepala Bidang dan Kepala Bagian
  • Kepala Instalasi dan Kepala Unit
  • Kepala IPSRS dan pengelola sarana prasarana
  • Tim Mutu dan Keselamatan Pasien
  • Tim K3 Rumah Sakit
  • Teknisi dan tenaga pengelola utilitas rumah sakit
  • Tenaga kesehatan dan tenaga nonkesehatan yang terlibat dalam pengelolaan fasilitas rumah sakit
  • Tim akreditasi rumah sakit

MANFAAT PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

Peserta diharapkan memperoleh manfaat:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai sistem Manajemen Fasilitas dan Keselamatan rumah sakit.
  • Memahami pengelolaan fasilitas dan sarana prasarana secara sistematis.
  • Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko fasilitas.
  • Memperkuat penerapan keselamatan dan keamanan lingkungan rumah sakit.
  • Meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan B3 dan limbah rumah sakit.
  • Meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran, bencana, dan kondisi darurat.
  • Mendukung pengelolaan utilitas dan peralatan rumah sakit secara aman.
  • Memperkuat integrasi MFK dengan mutu dan keselamatan pasien.
  • Meningkatkan kesiapan rumah sakit dalam memenuhi standar terkait fasilitas dan keselamatan.
  • Mendukung peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan.

BACA JUGA :

FAQ – PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

Apa itu Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit?

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) merupakan sistem pengelolaan fasilitas, sarana prasarana, utilitas, lingkungan, serta aspek keselamatan rumah sakit untuk mendukung pelayanan yang aman dan berkelanjutan.

Mengapa MFK penting bagi rumah sakit?

MFK penting karena pengelolaan fasilitas yang baik membantu mengendalikan berbagai risiko yang dapat memengaruhi keselamatan pasien, tenaga kesehatan, pengunjung, serta keberlangsungan pelayanan rumah sakit.

Siapa yang dapat mengikuti pelatihan MFK?

Pelatihan dapat diikuti oleh direktur dan manajemen rumah sakit, tim MFK, kepala bidang, kepala bagian, kepala instalasi, pengelola sarana prasarana, IPSRS, tim K3, tim mutu, tim keselamatan pasien, teknisi, serta tenaga lain yang terkait dengan pengelolaan fasilitas rumah sakit.

Apakah materi pelatihan mengikuti perkembangan standar rumah sakit?

Ya. Materi pelatihan disusun dengan memperhatikan perkembangan kebijakan, standar pengelolaan fasilitas dan keselamatan, serta kebutuhan rumah sakit dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan.

Apakah pelatihan dapat dilakukan secara online?

Ya. Pelatihan dapat dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting maupun secara tatap muka di Yogyakarta.

Apakah tersedia In-House Training?

Ya. Pelatihan MFK dapat dilaksanakan secara In-House Training di rumah sakit atau instansi dengan penyesuaian waktu, lokasi, jumlah peserta, dan kebutuhan organisasi.


PENUTUP PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

Manajemen Fasilitas dan Keselamatan merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, dan mampu menunjang keberlangsungan pelayanan.

Melalui Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit 2027, peserta diharapkan mampu memahami pengelolaan fasilitas, keselamatan dan keamanan, manajemen risiko, sistem utilitas, pengelolaan B3, kesiapsiagaan bencana, serta berbagai aspek keselamatan rumah sakit.

Dengan pengelolaan fasilitas dan keselamatan yang sistematis, rumah sakit dapat meningkatkan kesiapan menghadapi risiko, mendukung mutu pelayanan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pasien, tenaga kesehatan, pengunjung, dan seluruh pengguna layanan.


WAKTU PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

  • Durasi: 2 hari (intensif), 08.00–16.00 WIB
  • Kelas Publik: Tatap muka di Yogyakarta atau kota lain sesuai jadwal/permintaan
  • Online: Zoom Meeting, jadwal reguler setiap bulan
  • In-House Training: Di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal.

 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2027
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan

Batch 1 Batch 2 Batch 3

Batch 4

Januari 2027

05–07

(Selasa–Kamis)

12–14

(Selasa–Kamis)

20-22

(Rabu-Jumat)

27–29

(Rabu-Jumat)

Februari 2027

04–06

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Sabtu-Jumat)

16-18

(Selasa-Kamis)

24-26

(Rabu-Jumat)

Maret 2027

04–06

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Rabu-Jumat)

16–18

(Selasa-Kamis)

25-27

(Kamis–Sabtu)

April 2027

05-07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa–Kamis)

27–29

(Selasa–Kamis)

Mei 2027

04–06

(Selasa–Kamis)

11–13

(Selasa–Kamis)

20-22

(Kamis–Sabtu)

25-27

(Selasa–Kamis)

Juni 2027

03–05

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Rabu-Jumat)

15–17

(Selasa–Kamis)

24–26

(Kamis–Sabtu)

Juli 2027

05–07

(Senin–Rabu)

15-17

(Kamis-Jumat)

19-21

(Senin–Rabu)

26–28

(Senin–Rabu)

Agustus 2027

05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa–Kamis)

19–21

(Kamis-Jumat)

24–26

(Selasa–Kamis)

September 2027

06-08

(Senin–Rabu)

13-15

(Senin–Rabu)

20-22

(Senin–Rabu)

27-29

(Senin–Rabu)

Oktober 2027

04–06

(Senin–Rabu)

13-15

(Rabu-Jumat)

20-22

(Rabu-Jumat)

26–28

(Selasa–Kamis)

November 2027

04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa–Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Desember 2027

02-04

(Kamis–Sabtu)

08-10

(Rabu-Jumat)

14-16

(Selasa–Kamis)

23-25

(Kamis–Sabtu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas

Biaya

Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”