Pos

PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Diklat Consulting Training Indonesia


Pengertian Audit Mutu Internal (AMI)

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses pemeriksaan dan evaluasi secara sistematis yang dilakukan secara internal untuk menilai kesesuaian, efektivitas, dan konsistensi pelaksanaan sistem mutu dalam suatu organisasi.

Dalam fasilitas pelayanan kesehatan, audit mutu internal dapat digunakan untuk menilai pelaksanaan pelayanan, pengelolaan administrasi, dokumentasi, penerapan prosedur, serta program peningkatan mutu agar berjalan sesuai dengan kebijakan, standar, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.

Audit mutu internal tidak hanya bertujuan menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga membantu organisasi mengidentifikasi peluang perbaikan dan meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan.

Pentingnya Audit Mutu Internal

Audit mutu internal menjadi bagian penting dalam pengelolaan mutu fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui audit yang dilakukan secara terencana dan objektif, organisasi dapat mengetahui kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan.

Audit juga membantu organisasi untuk:

  • Menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar dan prosedur.
  • Mengidentifikasi ketidaksesuaian dan potensi masalah.
  • Menemukan peluang peningkatan mutu.
  • Memastikan tindak lanjut terhadap hasil audit.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur.
  • Mendukung budaya mutu.
  • Mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

TUJUAN PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi peserta dalam merencanakan, melaksanakan, mendokumentasikan, melaporkan, dan menindaklanjuti kegiatan audit mutu internal secara sistematis.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan prinsip audit mutu internal.
  • Menyusun program dan rencana audit.
  • Menentukan ruang lingkup dan sasaran audit.
  • Menyusun checklist dan instrumen audit.
  • Melaksanakan audit secara objektif.
  • Mengumpulkan dan menganalisis bukti audit.
  • Mengidentifikasi temuan dan ketidaksesuaian.
  • Menyusun laporan hasil audit.
  • Menyusun rekomendasi perbaikan.
  • Melakukan tindak lanjut hasil audit.

MANFAAT PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Peserta akan mendapatkan pemahaman dan keterampilan praktis dalam melaksanakan audit mutu internal mulai dari tahap perencanaan hingga tindak lanjut.

Pelatihan ini diharapkan dapat membantu peserta:

  • Meningkatkan kompetensi sebagai auditor internal.
  • Melaksanakan audit secara sistematis dan objektif.
  • Mengidentifikasi ketidaksesuaian secara tepat.
  • Menyusun laporan audit yang jelas.
  • Memberikan rekomendasi perbaikan yang tepat.
  • Mendukung peningkatan mutu pelayanan.
  • Membangun budaya perbaikan berkelanjutan di organisasi.

MATERI PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

  1. Konsep Dasar dan Prinsip Audit Mutu Internal
  2. Sistem Mutu dan Standar Pelayanan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  3. Perencanaan dan Program Audit Mutu Internal
  4. Penentuan Ruang Lingkup, Kriteria, dan Sasaran Audit
  5. Penyusunan Checklist dan Instrumen Audit
  6. Teknik Pelaksanaan Audit: Wawancara, Observasi, dan Pemeriksaan Dokumen
  7. Pengumpulan Bukti dan Identifikasi Temuan Audit
  8. Analisis Ketidaksesuaian dan Penyusunan Rekomendasi Perbaikan
  9. Penyusunan Laporan dan Tindak Lanjut Hasil Audit
  10. Studi Kasus dan Simulasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal

Tahapan Audit Mutu Internal

Pelaksanaan audit mutu internal pada umumnya dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Perencanaan Audit
Menentukan tujuan, ruang lingkup, sasaran, jadwal, auditor, dan kriteria audit.

2. Persiapan Audit
Mempelajari dokumen terkait serta menyiapkan checklist dan instrumen audit.

3. Pelaksanaan Audit
Melakukan wawancara, observasi, pemeriksaan dokumen, dan pengumpulan bukti objektif.

4. Identifikasi Temuan
Mengidentifikasi kesesuaian, ketidaksesuaian, dan peluang perbaikan berdasarkan bukti yang diperoleh.

5. Pelaporan
Menyusun hasil audit secara objektif, jelas, dan dapat ditindaklanjuti.

6. Tindak Lanjut
Melakukan tindakan korektif dan memantau efektivitas perbaikan terhadap hasil audit.

Kompetensi Auditor Internal

Auditor internal perlu memiliki kemampuan untuk melaksanakan audit secara objektif dan profesional.

Kompetensi tersebut antara lain:

  • Memahami prinsip dan proses audit.
  • Memahami sistem mutu organisasi.
  • Mampu melakukan wawancara dan observasi.
  • Mampu mengumpulkan bukti objektif.
  • Mampu menganalisis temuan.
  • Mampu menyusun laporan audit.
  • Mampu memberikan rekomendasi perbaikan.
  • Menjaga objektivitas dalam pelaksanaan audit.

Contoh Temuan Audit Mutu Internal

Beberapa contoh temuan yang dapat ditemukan dalam audit antara lain:

  • Dokumen belum diperbarui.
  • Pelaksanaan prosedur belum konsisten.
  • Bukti pelaksanaan kegiatan belum terdokumentasi dengan baik.
  • Monitoring indikator mutu belum dilakukan secara konsisten.
  • Tindak lanjut hasil evaluasi belum terdokumentasi.
  • Pelaksanaan kegiatan belum sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Temuan tersebut perlu dianalisis dan ditindaklanjuti melalui tindakan korektif dan perbaikan yang sesuai.

PESERTA PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Pelatihan ini dapat diikuti oleh:

  • Tim mutu.
  • Auditor internal.
  • Penanggung jawab mutu.
  • Manajemen fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Kepala unit atau koordinator pelayanan.
  • Tenaga kesehatan yang ditugaskan sebagai auditor.
  • Staf yang terlibat dalam peningkatan mutu.
  • Personel lain yang memiliki tanggung jawab dalam sistem mutu.

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan sistem mutu dan menemukan peluang perbaikan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Auditor yang kompeten dan proses audit yang dilaksanakan secara sistematis akan membantu organisasi memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan mutu serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

FAQ PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Apa itu Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI)?
Pelatihan yang membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk merencanakan, melaksanakan, melaporkan, dan menindaklanjuti audit mutu internal.

Siapa yang dapat mengikuti pelatihan AMI?
Tim mutu, auditor internal, manajemen, kepala unit, tenaga kesehatan, serta personel yang terlibat dalam peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan.

Apa saja materi yang dipelajari?
Materi meliputi konsep audit, perencanaan, penyusunan checklist, teknik audit, pengumpulan bukti, identifikasi temuan, pelaporan, tindak lanjut, serta studi kasus dan simulasi audit.

Apakah pelatihan dilengkapi simulasi?
Materi pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi pelaksanaan audit agar peserta memperoleh pengalaman praktis.


BACA JUGA :


PENUTUP PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) Fasilitas Pelayanan Kesehatan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi auditor serta mendukung pelaksanaan mutu pelayanan yang lebih efektif, sistematis, dan berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan audit secara objektif, mengidentifikasi temuan, menyusun rekomendasi perbaikan, serta melakukan tindak lanjut untuk mendukung peningkatan mutu organisasi.

Diklat Consulting Training Indonesia siap membantu instansi dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.


WAKTU PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan Batch 1 Batch 2 Batch 3 Batch 4
Januari 2026 05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026 04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026 06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026 04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026 04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026 06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026 06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026 05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”