Pos

PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT

PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT

Diselenggarakan oleh: DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA


LATAR BELAKANG

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit menjadi salah satu regulasi penting dalam penyelenggaraan rumah sakit di Indonesia. Terbitnya regulasi ini membawa ketentuan yang perlu dipahami dan diimplementasikan oleh pemilik, pimpinan, manajemen, tenaga kesehatan, serta unsur terkait dalam penyelenggaraan rumah sakit.

Implementasi regulasi baru membutuhkan pemahaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga kemampuan untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan, organisasi, tata kelola, pelayanan, pengawasan, serta sistem pengelolaan rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, rumah sakit perlu memastikan bahwa berbagai kebijakan dan mekanisme internal telah selaras dengan regulasi terbaru, termasuk pengaturan mengenai penyelenggaraan rumah sakit, organisasi dan tata kelola, peraturan internal rumah sakit, tata kelola klinis, sumber daya manusia, pelayanan, mutu dan keselamatan pasien, serta pengawasan dan akuntabilitas.

Bagi Rumah Sakit Daerah/RSUD, implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 juga perlu diselaraskan dengan karakteristik organisasi, hubungan dengan pemilik, Dewan Pengawas, pimpinan rumah sakit, serta ketentuan pengelolaan BLUD apabila rumah sakit menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang memberikan pemahaman menyeluruh mengenai implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit, sekaligus membantu peserta mengidentifikasi perubahan, kebutuhan penyesuaian, dan langkah implementasi di lingkungan rumah sakit.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman regulasi sekaligus pembahasan praktis melalui studi kasus dan diskusi permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan rumah sakit.


TUJUAN PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami latar belakang dan ketentuan utama Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit.
  • Memahami perubahan dan ketentuan penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan regulasi terbaru.
  • Memahami prinsip organisasi dan tata kelola rumah sakit.
  • Memahami ketentuan mengenai peraturan internal rumah sakit dan tata kelola klinis.
  • Memahami peran pemilik, pimpinan rumah sakit, Dewan Pengawas, dan unsur terkait.
  • Mengidentifikasi kebijakan internal yang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru.
  • Memahami aspek mutu, keselamatan pasien, pelayanan, dan pengawasan rumah sakit.
  • Memahami penerapan akuntabilitas, transparansi, pengendalian internal, dan manajemen risiko.
  • Menganalisis permasalahan implementasi regulasi di lingkungan rumah sakit.
  • Menyusun rencana tindak lanjut implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 di rumah sakit.

MATERI PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT

  1. Overview Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit
  2. Perubahan dan Ketentuan Baru dalam Penyelenggaraan Rumah Sakit
  3. Organisasi dan Tata Kelola Rumah Sakit
  4. Peraturan Internal Rumah Sakit dan Tata Kelola Klinis
  5. Peran Pemilik, Pimpinan Rumah Sakit, dan Dewan Pengawas
  6. Kewenangan, Tanggung Jawab, Koordinasi, dan Pengambilan Keputusan
  7. Penyelenggaraan Pelayanan, Mutu, dan Keselamatan Pasien
  8. Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan Profesionalisme Tenaga Kesehatan
  9. Pengawasan, Akuntabilitas, Pengendalian Internal, dan Manajemen Risiko
  10. Analisis Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut

PESERTA PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT

Pelatihan ini direkomendasikan bagi:

  • Direktur/Kepala Rumah Sakit
  • Wakil Direktur
  • Manajemen Rumah Sakit
  • Dewan Pengawas Rumah Sakit
  • Pejabat struktural dan manajerial
  • Kepala Instalasi/Unit
  • Komite Rumah Sakit
  • Tim Mutu dan Keselamatan Pasien
  • Bagian Hukum/Legal Rumah Sakit
  • Bagian Administrasi dan Tata Kelola
  • Tim BLUD
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga profesional dan staf yang terlibat dalam penyelenggaraan rumah sakit

MANFAAT PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT

Peserta memperoleh pemahaman mengenai:

  • Ketentuan terbaru penyelenggaraan rumah sakit.
  • Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.
  • Perubahan kebijakan dan sistem penyelenggaraan rumah sakit.
  • Organisasi dan tata kelola rumah sakit.
  • Peraturan internal rumah sakit dan tata kelola klinis.
  • Peran dan tanggung jawab unsur penyelenggara rumah sakit.
  • Mutu dan keselamatan pasien.
  • Pengawasan dan pengendalian internal.
  • Akuntabilitas dan manajemen risiko.
  • Penyusunan langkah tindak lanjut implementasi regulasi.

BACA JUGA :

FAQ-PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT

Apa yang dimaksud dengan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit?

Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 merupakan regulasi yang mengatur penyelenggaraan rumah sakit dan menjadi salah satu dasar penting bagi rumah sakit dalam menyesuaikan penyelenggaraan organisasi dan pelayanan dengan ketentuan terbaru.

Mengapa rumah sakit perlu mengikuti pelatihan implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026?

Karena perubahan regulasi membutuhkan pemahaman dan penyesuaian pada berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit. Pelatihan membantu peserta memahami ketentuan tersebut serta mengidentifikasi kebutuhan implementasinya di lingkungan rumah sakit.

Apakah pelatihan ini hanya untuk RSUD?

Tidak. Pelatihan dapat diikuti oleh rumah sakit pemerintah maupun swasta. Materi juga dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing rumah sakit.

Apakah materi pelatihan membahas tata kelola rumah sakit?

Ya. Tata kelola rumah sakit menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan, tetapi pelatihan memiliki cakupan yang lebih luas karena membahas implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 secara keseluruhan.

Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara In-House Training?

Ya. Pelatihan dapat diselenggarakan secara In-House Training sesuai kebutuhan dan permintaan rumah sakit atau instansi.


PENUTUP PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT

Pemahaman terhadap regulasi terbaru merupakan bagian penting dalam menjaga penyelenggaraan rumah sakit agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 perlu dilakukan secara terencana dengan melibatkan unsur pimpinan, manajemen, tenaga kesehatan, komite, Dewan Pengawas, serta unsur terkait lainnya.

Melalui Pelatihan Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit, peserta diharapkan mampu memahami ketentuan terbaru, mengidentifikasi kebutuhan penyesuaian di lingkungan rumah sakit, serta menyusun langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi.


WAKTU PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT

  • Durasi: 2 hari (intensif), 08.00–16.00 WIB
  • Kelas Publik: Tatap muka di Yogyakarta atau kota lain sesuai jadwal/permintaan
  • Online: Zoom Meeting, jadwal reguler setiap bulan
  • In-House Training: Di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal.

 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2027
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan

Batch 1 Batch 2 Batch 3

Batch 4

Januari 2027

05–07

(Selasa–Kamis)

12–14

(Selasa–Kamis)

20-22

(Rabu-Jumat)

27–29

(Rabu-Jumat)

Februari 2027

04–06

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Sabtu-Jumat)

16-18

(Selasa-Kamis)

24-26

(Rabu-Jumat)

Maret 2027

04–06

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Rabu-Jumat)

16–18

(Selasa-Kamis)

25-27

(Kamis–Sabtu)

April 2027

05-07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa–Kamis)

27–29

(Selasa–Kamis)

Mei 2027

04–06

(Selasa–Kamis)

11–13

(Selasa–Kamis)

20-22

(Kamis–Sabtu)

25-27

(Selasa–Kamis)

Juni 2027

03–05

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Rabu-Jumat)

15–17

(Selasa–Kamis)

24–26

(Kamis–Sabtu)

Juli 2027

05–07

(Senin–Rabu)

15-17

(Kamis-Jumat)

19-21

(Senin–Rabu)

26–28

(Senin–Rabu)

Agustus 2027

05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa–Kamis)

19–21

(Kamis-Jumat)

24–26

(Selasa–Kamis)

September 2027

06-08

(Senin–Rabu)

13-15

(Senin–Rabu)

20-22

(Senin–Rabu)

27-29

(Senin–Rabu)

Oktober 2027

04–06

(Senin–Rabu)

13-15

(Rabu-Jumat)

20-22

(Rabu-Jumat)

26–28

(Selasa–Kamis)

November 2027

04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa–Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Desember 2027

02-04

(Kamis–Sabtu)

08-10

(Rabu-Jumat)

14-16

(Selasa–Kamis)

23-25

(Kamis–Sabtu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas

Biaya

Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT

PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Diklat Consulting Training Indonesia


Latar Belakang

Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif kepada masyarakat. Sebagai organisasi yang kompleks, rumah sakit melibatkan berbagai profesi, unit pelayanan, serta sistem manajemen yang harus berjalan secara terpadu untuk menghasilkan pelayanan yang bermutu, aman, efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dalam menghadapi perkembangan regulasi, transformasi sistem kesehatan, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan, rumah sakit dituntut menerapkan tata kelola yang baik (Good Hospital Governance). Tata kelola rumah sakit yang baik menjadi landasan dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Penerapan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) tidak hanya menjadi kebutuhan organisasi, tetapi juga merupakan bagian penting dalam pemenuhan standar akreditasi rumah sakit. Melalui tata kelola yang efektif, rumah sakit mampu mengelola sumber daya secara optimal, meningkatkan mutu pelayanan, mengendalikan risiko, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya organisasi yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, tata kelola yang baik berperan penting dalam memperjelas fungsi dan tanggung jawab direksi, dewan pengawas, komite, serta seluruh unsur manajemen rumah sakit. Dengan sistem tata kelola yang terstruktur, setiap kebijakan dan proses pelayanan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar pelayanan kesehatan, serta prinsip keselamatan pasien.

Melalui Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep Good Hospital Governance, pengelolaan organisasi rumah sakit, pengendalian risiko, tata kelola klinis dan nonklinis, sistem pengawasan, kepatuhan terhadap regulasi, serta implementasi tata kelola yang mendukung peningkatan mutu pelayanan dan keberhasilan akreditasi rumah sakit.


TUJUAN PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menerapkan tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan prinsip Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS).
  • Mengimplementasikan Good Hospital Governance dalam pengelolaan rumah sakit.
  • Menyusun kebijakan, pedoman, dan SOP tata kelola rumah sakit.
  • Mengelola risiko organisasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Mendukung penerapan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan standar akreditasi rumah sakit.
  • Mengoptimalkan fungsi manajemen dalam mewujudkan tata kelola yang efektif dan berkelanjutan.

MATERI PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  1. Konsep Dasar Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS).
  2. Prinsip Good Hospital Governance.
  3. Peran Direksi, Dewan Pengawas, Komite, dan Manajemen Rumah Sakit.
  4. Tata Kelola Klinis, Nonklinis, serta Manajemen Risiko.
  5. Penyusunan Kebijakan, Pedoman, dan SOP Tata Kelola Rumah Sakit.
  6. Kepatuhan Regulasi dan Implementasi Standar Akreditasi Rumah Sakit.
  7. Pengendalian Internal, Transparansi, dan Akuntabilitas Organisasi.
  8. Studi Kasus Implementasi Tata Kelola Rumah Sakit.

PESERTA PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  • Direktur Rumah Sakit.
  • Wakil Direktur Rumah Sakit.
  • Dewan Pengawas Rumah Sakit.
  • Kepala Bidang dan Kepala Bagian.
  • Ketua dan Anggota Komite Rumah Sakit.
  • Satuan Pengawas Internal (SPI).
  • Manajer dan Supervisor Unit Pelayanan.
  • Tim Mutu dan Keselamatan Pasien.
  • Seluruh tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit.

MANFAAT PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  • Meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola rumah sakit yang profesional.
  • Mendukung implementasi Good Hospital Governance.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan standar akreditasi.
  • Meminimalkan risiko organisasi, hukum, dan operasional.
  • Mengoptimalkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan kinerja rumah sakit.

PENUTUP PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Penerapan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, transparan, dan akuntabel. Dengan tata kelola yang baik, rumah sakit mampu meningkatkan efektivitas organisasi, memperkuat pengawasan, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, serta mendukung keberhasilan akreditasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dengan menghadirkan narasumber profesional dan berpengalaman di bidang manajemen rumah sakit, tata kelola organisasi, serta akreditasi rumah sakit. Pelatihan ini dirancang secara komprehensif dan aplikatif untuk membantu peserta mengimplementasikan tata kelola rumah sakit sesuai regulasi dan praktik terbaik yang berlaku.


WAKTU PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”