Pos

PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT

PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Diklat Consulting Training Indonesia


Latar Belakang

Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif kepada masyarakat. Sebagai organisasi yang kompleks, rumah sakit melibatkan berbagai profesi, unit pelayanan, serta sistem manajemen yang harus berjalan secara terpadu untuk menghasilkan pelayanan yang bermutu, aman, efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dalam menghadapi perkembangan regulasi, transformasi sistem kesehatan, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan, rumah sakit dituntut menerapkan tata kelola yang baik (Good Hospital Governance). Tata kelola rumah sakit yang baik menjadi landasan dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Penerapan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) tidak hanya menjadi kebutuhan organisasi, tetapi juga merupakan bagian penting dalam pemenuhan standar akreditasi rumah sakit. Melalui tata kelola yang efektif, rumah sakit mampu mengelola sumber daya secara optimal, meningkatkan mutu pelayanan, mengendalikan risiko, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya organisasi yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, tata kelola yang baik berperan penting dalam memperjelas fungsi dan tanggung jawab direksi, dewan pengawas, komite, serta seluruh unsur manajemen rumah sakit. Dengan sistem tata kelola yang terstruktur, setiap kebijakan dan proses pelayanan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar pelayanan kesehatan, serta prinsip keselamatan pasien.

Melalui Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep Good Hospital Governance, pengelolaan organisasi rumah sakit, pengendalian risiko, tata kelola klinis dan nonklinis, sistem pengawasan, kepatuhan terhadap regulasi, serta implementasi tata kelola yang mendukung peningkatan mutu pelayanan dan keberhasilan akreditasi rumah sakit.


TUJUAN PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menerapkan tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan prinsip Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS).
  • Mengimplementasikan Good Hospital Governance dalam pengelolaan rumah sakit.
  • Menyusun kebijakan, pedoman, dan SOP tata kelola rumah sakit.
  • Mengelola risiko organisasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Mendukung penerapan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan standar akreditasi rumah sakit.
  • Mengoptimalkan fungsi manajemen dalam mewujudkan tata kelola yang efektif dan berkelanjutan.

MATERI PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  1. Konsep Dasar Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS).
  2. Prinsip Good Hospital Governance.
  3. Peran Direksi, Dewan Pengawas, Komite, dan Manajemen Rumah Sakit.
  4. Tata Kelola Klinis, Nonklinis, serta Manajemen Risiko.
  5. Penyusunan Kebijakan, Pedoman, dan SOP Tata Kelola Rumah Sakit.
  6. Kepatuhan Regulasi dan Implementasi Standar Akreditasi Rumah Sakit.
  7. Pengendalian Internal, Transparansi, dan Akuntabilitas Organisasi.
  8. Studi Kasus Implementasi Tata Kelola Rumah Sakit.

PESERTA PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  • Direktur Rumah Sakit.
  • Wakil Direktur Rumah Sakit.
  • Dewan Pengawas Rumah Sakit.
  • Kepala Bidang dan Kepala Bagian.
  • Ketua dan Anggota Komite Rumah Sakit.
  • Satuan Pengawas Internal (SPI).
  • Manajer dan Supervisor Unit Pelayanan.
  • Tim Mutu dan Keselamatan Pasien.
  • Seluruh tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit.

MANFAAT PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  • Meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola rumah sakit yang profesional.
  • Mendukung implementasi Good Hospital Governance.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan standar akreditasi.
  • Meminimalkan risiko organisasi, hukum, dan operasional.
  • Mengoptimalkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan kinerja rumah sakit.

PENUTUP PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Penerapan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, transparan, dan akuntabel. Dengan tata kelola yang baik, rumah sakit mampu meningkatkan efektivitas organisasi, memperkuat pengawasan, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, serta mendukung keberhasilan akreditasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dengan menghadirkan narasumber profesional dan berpengalaman di bidang manajemen rumah sakit, tata kelola organisasi, serta akreditasi rumah sakit. Pelatihan ini dirancang secara komprehensif dan aplikatif untuk membantu peserta mengimplementasikan tata kelola rumah sakit sesuai regulasi dan praktik terbaik yang berlaku.


WAKTU PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN KOMITE TENAGA KESEHATAN LAINNYA

PELATIHAN KOMITE TENAGA KESEHATAN LAINNYA DI RUMAH SAKIT

Meningkatkan Kompetensi Komite Tenaga Kesehatan Lainnya dalam Mendukung Tata Kelola, Kredensial, dan Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Diselenggarakan oleh Diklat Consulting Training Indonesia


Pelatihan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di Rumah Sakit

Pelatihan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya (KTKL) merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai tata kelola, fungsi, peran, serta mekanisme kerja Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di rumah sakit. Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan mengenai regulasi, proses kredensial dan rekredensial, pembinaan profesional, evaluasi kinerja, serta pengembangan mutu tenaga kesehatan lainnya sesuai standar akreditasi rumah sakit.

Keberadaan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya memiliki peran strategis dalam memastikan tenaga kesehatan selain tenaga medis dan keperawatan memiliki kompetensi, kewenangan klinis, etika profesi, dan kinerja yang sesuai dengan standar pelayanan sehingga mampu mendukung pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.


Latar Belakang

Komite Tenaga Kesehatan Lainnya (KTKL) merupakan salah satu unsur penting dalam tata kelola klinis rumah sakit yang bertugas membantu pimpinan rumah sakit dalam melakukan pembinaan, kredensial, rekredensial, pemeliharaan kompetensi, serta evaluasi kinerja tenaga kesehatan lainnya. Keberadaan komite ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seiring berkembangnya pelayanan kesehatan dan meningkatnya tuntutan mutu pelayanan, rumah sakit dituntut memiliki sistem pengelolaan tenaga kesehatan yang terstruktur. Selain itu, standar akreditasi rumah sakit juga mengharuskan adanya mekanisme kredensial, penilaian kompetensi, serta evaluasi kinerja yang dilakukan secara objektif dan berkesinambungan.

Pelatihan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di Rumah Sakit disusun untuk meningkatkan kompetensi anggota komite, manajemen rumah sakit, dan tenaga terkait dalam mengelola organisasi komite, melaksanakan proses kredensial dan rekredensial, menyusun kebijakan, melakukan pembinaan profesi, serta mendukung implementasi tata kelola rumah sakit yang baik sesuai standar akreditasi dan regulasi yang berlaku.


TUJUAN PELATIHAN KOMITE TENAGA KESEHATAN LAINNYA DI RUMAH SAKIT

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami regulasi, fungsi, dan tugas Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di rumah sakit.
  • Memahami struktur organisasi, tata kelola, dan mekanisme kerja KTKL.
  • Menyusun pedoman, kebijakan, serta dokumen pendukung Komite Tenaga Kesehatan Lainnya.
  • Melaksanakan proses kredensial dan rekredensial tenaga kesehatan lainnya secara objektif.
  • Melakukan pembinaan profesional, pemeliharaan kompetensi, dan evaluasi kinerja tenaga kesehatan lainnya.
  • Mendukung implementasi standar akreditasi rumah sakit yang berkaitan dengan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya.
  • Meningkatkan kolaborasi antara komite, manajemen rumah sakit, SDM, dan unit mutu.

MANFAAT PELATIHAN KOMITE TENAGA KESEHATAN LAINNYA DI RUMAH SAKIT

Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami tata kelola Komite Tenaga Kesehatan Lainnya secara komprehensif.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun kebijakan dan pedoman komite.
  • Menguasai proses kredensial dan rekredensial tenaga kesehatan lainnya.
  • Meningkatkan kemampuan evaluasi kompetensi dan kinerja tenaga kesehatan.
  • Mendukung pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.
  • Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
  • Memperkuat profesionalisme tenaga kesehatan lainnya di rumah sakit.

MATERI PELATIHAN KOMITE TENAGA KESEHATAN LAINNYA DI RUMAH SAKIT

1. Regulasi, Fungsi, dan Peran Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di Rumah Sakit

2. Pengorganisasian Komite Tenaga Kesehatan Lainnya

  • Struktur organisasi
  • Uraian tugas
  • Wewenang
  • Tata kelola komite

3. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dan Peran Komite Tenaga Kesehatan Lainnya dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit

4. Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) serta Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan Lainnya

5. Pedoman Kredensial dan Rekredensial Tenaga Kesehatan Lainnya

6. Penyusunan Kewenangan Klinis (Clinical Privilege) dan Penugasan Klinis

7. Penilaian Kompetensi, Evaluasi Mutu, dan Evaluasi Kinerja Tenaga Kesehatan Lainnya

8. Pembinaan Etika Profesi, Disiplin, dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (Continuing Professional Development/CPD)

9. Penyusunan Dokumen, Program Kerja, Monitoring, dan Evaluasi Komite Tenaga Kesehatan Lainnya

10. Studi Kasus Implementasi Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di Rumah Sakit


PESERTA PELATIHAN KOMITE TENAGA KESEHATAN LAINNYA DI RUMAH SAKIT

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lainnya
  • Anggota Komite Tenaga Kesehatan Lainnya
  • Direktur Rumah Sakit
  • Wakil Direktur Pelayanan
  • Kepala Bidang Pelayanan
  • Kepala Instalasi
  • Kepala Unit Pelayanan
  • Bagian SDM Rumah Sakit
  • Tim Mutu Rumah Sakit
  • Tim Akreditasi Rumah Sakit
  • Tenaga Kesehatan Lainnya
  • Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

FAQ PELATIHAN KOMITE TENAGA KESEHATAN LAINNYA DI RUMAH SAKIT

Apa itu Pelatihan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya?

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam pembentukan, pengelolaan, kredensial, rekredensial, serta evaluasi kinerja Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di rumah sakit.

Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan ditujukan bagi anggota Komite Tenaga Kesehatan Lainnya, pimpinan rumah sakit, kepala instalasi, bagian SDM, tim mutu, tim akreditasi, serta tenaga kesehatan lainnya.

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?

Peserta akan memahami tata kelola komite, proses kredensial dan rekredensial, evaluasi kompetensi, penyusunan dokumen, serta implementasi standar akreditasi rumah sakit.

Apakah tersedia pelatihan online dan in-house?

Ya. Pelatihan tersedia dalam metode Online, Offline (Tatap Muka), maupun In-House Training sesuai kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan.

Apakah peserta mendapatkan sertifikat?

Ya. Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat.


PENTUP PELATIHAN KOMITE TENAGA KESEHATAN LAINNYA DI RUMAH SAKIT

Pelatihan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di Rumah Sakit merupakan upaya untuk memperkuat tata kelola, kredensial, pembinaan profesi, dan evaluasi kinerja tenaga kesehatan lainnya sesuai regulasi dan standar akreditasi. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pelayanan serta keselamatan pasien secara berkelanjutan.


PENYELENGGARAAN FLEKSIBEL SELURUH INDONESIA

Pelatihan tersedia di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, serta dapat dilaksanakan secara:

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali,  Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman,  Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”