PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT
PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT
Diselenggarakan oleh: DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
LATAR BELAKANG
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit menjadi salah satu regulasi penting dalam penyelenggaraan rumah sakit di Indonesia. Terbitnya regulasi ini membawa ketentuan yang perlu dipahami dan diimplementasikan oleh pemilik, pimpinan, manajemen, tenaga kesehatan, serta unsur terkait dalam penyelenggaraan rumah sakit.
Implementasi regulasi baru membutuhkan pemahaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga kemampuan untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan, organisasi, tata kelola, pelayanan, pengawasan, serta sistem pengelolaan rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, rumah sakit perlu memastikan bahwa berbagai kebijakan dan mekanisme internal telah selaras dengan regulasi terbaru, termasuk pengaturan mengenai penyelenggaraan rumah sakit, organisasi dan tata kelola, peraturan internal rumah sakit, tata kelola klinis, sumber daya manusia, pelayanan, mutu dan keselamatan pasien, serta pengawasan dan akuntabilitas.
Bagi Rumah Sakit Daerah/RSUD, implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 juga perlu diselaraskan dengan karakteristik organisasi, hubungan dengan pemilik, Dewan Pengawas, pimpinan rumah sakit, serta ketentuan pengelolaan BLUD apabila rumah sakit menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang memberikan pemahaman menyeluruh mengenai implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit, sekaligus membantu peserta mengidentifikasi perubahan, kebutuhan penyesuaian, dan langkah implementasi di lingkungan rumah sakit.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman regulasi sekaligus pembahasan praktis melalui studi kasus dan diskusi permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan rumah sakit.
TUJUAN PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
- Memahami latar belakang dan ketentuan utama Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit.
- Memahami perubahan dan ketentuan penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan regulasi terbaru.
- Memahami prinsip organisasi dan tata kelola rumah sakit.
- Memahami ketentuan mengenai peraturan internal rumah sakit dan tata kelola klinis.
- Memahami peran pemilik, pimpinan rumah sakit, Dewan Pengawas, dan unsur terkait.
- Mengidentifikasi kebijakan internal yang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru.
- Memahami aspek mutu, keselamatan pasien, pelayanan, dan pengawasan rumah sakit.
- Memahami penerapan akuntabilitas, transparansi, pengendalian internal, dan manajemen risiko.
- Menganalisis permasalahan implementasi regulasi di lingkungan rumah sakit.
- Menyusun rencana tindak lanjut implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 di rumah sakit.
MATERI PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT
- Overview Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit
- Perubahan dan Ketentuan Baru dalam Penyelenggaraan Rumah Sakit
- Organisasi dan Tata Kelola Rumah Sakit
- Peraturan Internal Rumah Sakit dan Tata Kelola Klinis
- Peran Pemilik, Pimpinan Rumah Sakit, dan Dewan Pengawas
- Kewenangan, Tanggung Jawab, Koordinasi, dan Pengambilan Keputusan
- Penyelenggaraan Pelayanan, Mutu, dan Keselamatan Pasien
- Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan Profesionalisme Tenaga Kesehatan
- Pengawasan, Akuntabilitas, Pengendalian Internal, dan Manajemen Risiko
- Analisis Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
PESERTA PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT
Pelatihan ini direkomendasikan bagi:
- Direktur/Kepala Rumah Sakit
- Wakil Direktur
- Manajemen Rumah Sakit
- Dewan Pengawas Rumah Sakit
- Pejabat struktural dan manajerial
- Kepala Instalasi/Unit
- Komite Rumah Sakit
- Tim Mutu dan Keselamatan Pasien
- Bagian Hukum/Legal Rumah Sakit
- Bagian Administrasi dan Tata Kelola
- Tim BLUD
- Tenaga kesehatan
- Tenaga profesional dan staf yang terlibat dalam penyelenggaraan rumah sakit
MANFAAT PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT
Peserta memperoleh pemahaman mengenai:
- Ketentuan terbaru penyelenggaraan rumah sakit.
- Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.
- Perubahan kebijakan dan sistem penyelenggaraan rumah sakit.
- Organisasi dan tata kelola rumah sakit.
- Peraturan internal rumah sakit dan tata kelola klinis.
- Peran dan tanggung jawab unsur penyelenggara rumah sakit.
- Mutu dan keselamatan pasien.
- Pengawasan dan pengendalian internal.
- Akuntabilitas dan manajemen risiko.
- Penyusunan langkah tindak lanjut implementasi regulasi.
BACA JUGA :
- Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
- Pelatihan Manajemen Rumah Sakit
- Pelatihan Manajemen BLUD Rumah Sakit
- Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit
- Pelatihan Patient Safety Rumah Sakit
- Pelatihan Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
- Pelatihan Manajemen Mutu Rumah Sakit
FAQ-PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT
Apa yang dimaksud dengan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit?
Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 merupakan regulasi yang mengatur penyelenggaraan rumah sakit dan menjadi salah satu dasar penting bagi rumah sakit dalam menyesuaikan penyelenggaraan organisasi dan pelayanan dengan ketentuan terbaru.
Mengapa rumah sakit perlu mengikuti pelatihan implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026?
Karena perubahan regulasi membutuhkan pemahaman dan penyesuaian pada berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit. Pelatihan membantu peserta memahami ketentuan tersebut serta mengidentifikasi kebutuhan implementasinya di lingkungan rumah sakit.
Apakah pelatihan ini hanya untuk RSUD?
Tidak. Pelatihan dapat diikuti oleh rumah sakit pemerintah maupun swasta. Materi juga dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing rumah sakit.
Apakah materi pelatihan membahas tata kelola rumah sakit?
Ya. Tata kelola rumah sakit menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan, tetapi pelatihan memiliki cakupan yang lebih luas karena membahas implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 secara keseluruhan.
Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara In-House Training?
Ya. Pelatihan dapat diselenggarakan secara In-House Training sesuai kebutuhan dan permintaan rumah sakit atau instansi.
PENUTUP PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT
Pemahaman terhadap regulasi terbaru merupakan bagian penting dalam menjaga penyelenggaraan rumah sakit agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 perlu dilakukan secara terencana dengan melibatkan unsur pimpinan, manajemen, tenaga kesehatan, komite, Dewan Pengawas, serta unsur terkait lainnya.
Melalui Pelatihan Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit, peserta diharapkan mampu memahami ketentuan terbaru, mengidentifikasi kebutuhan penyesuaian di lingkungan rumah sakit, serta menyusun langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi.
WAKTU PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT
- Durasi: 2 hari (intensif), 08.00–16.00 WIB
- Kelas Publik: Tatap muka di Yogyakarta atau kota lain sesuai jadwal/permintaan
- Online: Zoom Meeting, jadwal reguler setiap bulan
- In-House Training: Di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan
METODE PELAKSANAAN PELATIHAN IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RUMAH SAKIT
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.
Metode yang digunakan meliputi:
- Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
- Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
- Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
- Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.
Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal.
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2027
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.
|
Bulan |
Batch 1 | Batch 2 | Batch 3 |
Batch 4 |
|
Januari 2027 |
05–07 (Selasa–Kamis) |
12–14
(Selasa–Kamis) |
20-22
(Rabu-Jumat) |
27–29 (Rabu-Jumat) |
|
Februari 2027 |
04–06 (Kamis–Sabtu) |
10-12
(Sabtu-Jumat) |
16-18
(Selasa-Kamis) |
24-26 (Rabu-Jumat) |
|
Maret 2027 |
04–06 (Kamis–Sabtu) |
10-12
(Rabu-Jumat) |
16–18
(Selasa-Kamis) |
25-27 (Kamis–Sabtu) |
|
April 2027 |
05-07 (Senin–Rabu) |
13-15
(Selasa-Kamis) |
20-22
(Selasa–Kamis) |
27–29 (Selasa–Kamis) |
|
Mei 2027 |
04–06 (Selasa–Kamis) |
11–13
(Selasa–Kamis) |
20-22
(Kamis–Sabtu) |
25-27 (Selasa–Kamis) |
|
Juni 2027 |
03–05 (Kamis–Sabtu) |
09–11
(Rabu-Jumat) |
15–17
(Selasa–Kamis) |
24–26 (Kamis–Sabtu) |
|
Juli 2027 |
05–07 (Senin–Rabu) |
15-17
(Kamis-Jumat) |
19-21
(Senin–Rabu) |
26–28 (Senin–Rabu) |
|
Agustus 2027 |
05–07 (Kamis–Sabtu) |
10-12
(Selasa–Kamis) |
19–21
(Kamis-Jumat) |
24–26 (Selasa–Kamis) |
|
September 2027 |
06-08 (Senin–Rabu) |
13-15
(Senin–Rabu) |
20-22
(Senin–Rabu) |
27-29 (Senin–Rabu) |
|
Oktober 2027 |
04–06 (Senin–Rabu) |
13-15
(Rabu-Jumat) |
20-22
(Rabu-Jumat) |
26–28 (Selasa–Kamis) |
|
November 2027 |
04–06 (Kamis–Sabtu) |
09–11
(Selasa–Kamis) |
18–20
(Kamis–Sabtu) |
25–27 (Kamis–Sabtu) |
|
Desember 2027 |
02-04 (Kamis–Sabtu) |
08-10
(Rabu-Jumat) |
14-16
(Selasa–Kamis) |
23-25 (Kamis–Sabtu) |
TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA
Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.
PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN
Diklat Consulting Training Indonesia
| Paket | Deskripsi Fasilitas |
Biaya |
| Paket A (Menginap) | Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. | Rp 5.500.000 / Peserta |
| Paket B (Tanpa Menginap) | Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. | Rp 4.500.000 / Peserta |
| Paket C (Online / Zoom) | Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. | Rp 3.500.000 / Peserta |
CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :
Diklat Consulting Training Indonesia
Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464
Pembayaran di Lokasi
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya
Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin
UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :
- Telp/Whatsapp : 085282797464
- Email : diklatconsultingtrainingindone@gmail.com
- Head office Jl.Singosutan Barat No.24, Sembego, Maguwoharjo, Kec.Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta
Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!
Pelatihan In-House Training
Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi
Ketentuan Pelaksanaan
- Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
- Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
- Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
- Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan
Investasi Pelatihan
Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta


© Diklat Consulting Training Indonesia. All Rights Reserved.

