Pos

PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT: PENGERTIAN, TUJUAN, TAHAPAN, DAN MANFAAT

PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT: PENGERTIAN, TUJUAN, TAHAPAN, DAN MANFAAT

Diklat Consulting Training Indonesia


Pengertian Audit Klinis Rumah Sakit

Audit klinis rumah sakit merupakan proses penilaian secara sistematis terhadap praktik pelayanan klinis dengan membandingkan pelaksanaan pelayanan dengan standar, pedoman, atau kriteria yang telah ditetapkan.

Audit klinis menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Melalui audit klinis, rumah sakit dapat mengetahui apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar serta mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperbaiki.

Kementerian Kesehatan juga menempatkan audit klinis rumah sakit sebagai bagian dari pengelolaan kendali mutu dan pelayanan klinis.


Mengapa Audit Klinis Penting bagi Rumah Sakit?

Pelayanan kesehatan membutuhkan proses evaluasi yang berkelanjutan untuk memastikan mutu dan keselamatan pasien tetap terjaga.

Audit klinis membantu rumah sakit untuk:

  • mengevaluasi kesesuaian pelayanan dengan standar;
  • mengidentifikasi kesenjangan dalam pelayanan klinis;
  • menemukan peluang perbaikan;
  • mendukung peningkatan mutu pelayanan;
  • meningkatkan kepatuhan terhadap pedoman pelayanan;
  • mendukung keselamatan pasien;
  • menjadi dasar penyusunan tindak lanjut perbaikan.

Dengan pelaksanaan audit yang terencana, rumah sakit dapat menggunakan hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.


Tujuan Audit Klinis Rumah Sakit

Secara umum, audit klinis bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelayanan klinis dengan standar yang ditetapkan serta mendorong perbaikan mutu pelayanan.

Tujuan audit klinis antara lain:

  • Menilai kesesuaian praktik klinis dengan standar.
  • Mengidentifikasi masalah atau kesenjangan pelayanan.
  • Menentukan area yang membutuhkan perbaikan.
  • Mendorong peningkatan kualitas pelayanan klinis.
  • Mendukung keselamatan pasien.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap standar dan pedoman.
  • Memantau pelaksanaan tindak lanjut perbaikan.

Prinsip Pelaksanaan Audit Klinis

Audit klinis perlu dilakukan secara sistematis, objektif, dan berdasarkan bukti.

Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan meliputi:

  • menggunakan standar atau kriteria yang jelas;
  • berdasarkan data dan bukti yang relevan;
  • dilakukan secara objektif;
  • melibatkan pihak yang kompeten;
  • menjaga kerahasiaan informasi;
  • berorientasi pada perbaikan mutu;
  • memiliki tindak lanjut yang jelas.

Audit klinis sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai kegiatan mencari kesalahan, tetapi sebagai proses untuk mengetahui peluang perbaikan pelayanan.


Tahapan Audit Klinis Rumah Sakit

Pelaksanaan audit klinis dapat dilakukan melalui beberapa tahapan utama.

1. Menentukan Topik Audit

Rumah sakit menentukan topik atau masalah klinis yang akan diaudit berdasarkan kebutuhan pelayanan, prioritas mutu, risiko, data pelayanan, maupun area yang memerlukan evaluasi.

2. Menentukan Standar dan Kriteria

Setelah topik ditentukan, auditor menetapkan standar atau kriteria yang akan digunakan sebagai dasar penilaian.

Kriteria harus jelas sehingga hasil audit dapat dibandingkan secara objektif.

3. Mengumpulkan Data

Data pelayanan dikumpulkan sesuai dengan tujuan dan kriteria audit. Data dapat berasal dari rekam medis, dokumen pelayanan, laporan, maupun sumber data lain yang relevan.

4. Melakukan Analisis

Data yang telah dikumpulkan dianalisis untuk mengetahui tingkat kesesuaian antara praktik pelayanan dengan standar yang telah ditetapkan.

5. Mengidentifikasi Kesenjangan

Hasil analisis digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan atau masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan klinis.

6. Menyusun Rencana Perbaikan

Jika ditemukan ketidaksesuaian, rumah sakit dapat menyusun rencana tindak lanjut dan perbaikan berdasarkan hasil audit.

7. Melakukan Re-Audit

Re-audit dapat dilakukan untuk mengetahui apakah perbaikan yang telah dilaksanakan memberikan hasil dan meningkatkan kesesuaian pelayanan dengan standar.


Ruang Lingkup Audit Klinis

Ruang lingkup audit klinis dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas rumah sakit.

Beberapa area yang dapat menjadi bagian dari audit antara lain:

  • kepatuhan terhadap panduan praktik klinis;
  • kesesuaian diagnosis dan tata laksana;
  • penggunaan obat;
  • pelayanan pasien dengan kondisi tertentu;
  • dokumentasi pelayanan klinis;
  • prosedur pelayanan;
  • penggunaan sumber daya pelayanan;
  • hasil pelayanan pasien;
  • indikator mutu klinis.

Pemilihan ruang lingkup audit perlu mempertimbangkan kondisi dan prioritas masing-masing rumah sakit.


Peran Tim dalam Audit Klinis

Pelaksanaan audit klinis membutuhkan kerja sama berbagai pihak yang terkait dengan pelayanan.

Tim audit dapat berperan dalam:

  • menentukan topik audit;
  • menetapkan kriteria;
  • mengumpulkan data;
  • melakukan penilaian;
  • menganalisis hasil;
  • menyusun rekomendasi;
  • memantau tindak lanjut;
  • melakukan evaluasi kembali.

Kerja sama yang baik akan membantu menghasilkan audit yang lebih objektif dan dapat digunakan untuk perbaikan pelayanan.


Manfaat Audit Klinis bagi Rumah Sakit

Pelaksanaan audit klinis memberikan manfaat bagi rumah sakit, antara lain:

  • meningkatkan mutu pelayanan klinis;
  • membantu mengidentifikasi masalah pelayanan;
  • meningkatkan kepatuhan terhadap standar;
  • mendukung keselamatan pasien;
  • mendorong budaya perbaikan berkelanjutan;
  • membantu evaluasi praktik klinis;
  • memberikan dasar bagi penyusunan tindak lanjut;
  • mendukung tata kelola klinis yang baik.

Kementerian Kesehatan juga melakukan pembinaan teknis dan monitoring evaluasi terkait implementasi audit klinis di rumah sakit. Dalam laporan kinerja 2025, Kemenkes mencatat 345 rumah sakit dalam sasaran program pelaporan audit medis pada layanan prioritas.


Kompetensi yang Perlu Dimiliki Auditor Klinis

Pelaksanaan audit klinis membutuhkan pemahaman yang baik mengenai proses audit dan pelayanan klinis.

Kompetensi yang perlu dikembangkan antara lain:

  • memahami konsep dan prinsip audit klinis;
  • memahami standar pelayanan klinis;
  • mampu menentukan topik audit;
  • mampu menyusun kriteria audit;
  • mampu mengumpulkan data;
  • mampu melakukan analisis data;
  • mampu mengidentifikasi kesenjangan;
  • mampu menyusun rekomendasi;
  • mampu menyusun laporan audit;
  • mampu melakukan monitoring tindak lanjut.

Manfaat Mengikuti Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit

Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit dapat membantu peserta memahami proses audit secara lebih sistematis serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan evaluasi pelayanan klinis.

Manfaat mengikuti pelatihan antara lain:

  • meningkatkan pemahaman mengenai audit klinis;
  • memahami tahapan pelaksanaan audit;
  • meningkatkan kemampuan menentukan topik dan kriteria audit;
  • meningkatkan kemampuan mengumpulkan dan menganalisis data;
  • meningkatkan kemampuan menyusun hasil dan laporan audit;
  • memahami tindak lanjut hasil audit;
  • mendukung peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.

Sasaran Peserta Pelatihan

Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit dapat ditujukan bagi tenaga kesehatan dan pihak yang memiliki tanggung jawab dalam mutu serta pelayanan klinis rumah sakit.

Peserta dapat berasal dari:

  • Komite Medik;
  • dokter;
  • tenaga kesehatan;
  • Komite Keperawatan;
  • tim mutu rumah sakit;
  • unit pelayanan;
  • manajemen rumah sakit;
  • tim audit;
  • penanggung jawab pelayanan klinis;
  • pihak lain yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan.

Materi Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit

Materi pelatihan dapat meliputi:

  1. Konsep dan prinsip audit klinis.
  2. Kebijakan dan pedoman audit klinis rumah sakit.
  3. Tujuan dan manfaat audit klinis.
  4. Penentuan topik dan prioritas audit.
  5. Penyusunan standar dan kriteria audit.
  6. Metode pengumpulan data.
  7. Teknik analisis data audit.
  8. Identifikasi kesenjangan pelayanan.
  9. Penyusunan rekomendasi hasil audit.
  10. Penyusunan laporan audit klinis.
  11. Rencana tindak lanjut hasil audit.
  12. Monitoring dan evaluasi.
  13. Re-audit dan perbaikan berkelanjutan.
  14. Praktik atau simulasi audit klinis.

Contoh Penerapan Audit Klinis

Sebagai contoh, rumah sakit dapat melakukan audit terhadap kesesuaian pelayanan pada kasus atau layanan tertentu.

Tim audit menentukan standar yang digunakan, mengumpulkan data dari rekam medis atau sumber data pelayanan, kemudian membandingkan pelaksanaan pelayanan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, hasil tersebut dapat digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan. Setelah perbaikan dilakukan, rumah sakit dapat melakukan evaluasi atau re-audit untuk mengetahui hasilnya.


Kesimpulan

Audit Klinis Rumah Sakit merupakan salah satu proses penting dalam evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan klinis. Melalui audit yang dilakukan secara sistematis dan berbasis bukti, rumah sakit dapat mengetahui kesesuaian pelayanan dengan standar serta menemukan peluang perbaikan.

Tenaga kesehatan dan tim yang terlibat dalam audit perlu memiliki kompetensi yang memadai agar proses audit dapat berjalan objektif, efektif, dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan.

Melalui Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit, peserta diharapkan mampu memahami konsep, tahapan, metode, analisis, pelaporan, dan tindak lanjut audit klinis untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.


FAQ

Apa yang dimaksud dengan audit klinis rumah sakit?

Audit klinis adalah proses evaluasi sistematis terhadap praktik pelayanan klinis dengan membandingkan pelaksanaan pelayanan dengan standar atau kriteria yang telah ditetapkan.

Apa tujuan utama audit klinis?

Tujuan utamanya adalah mengevaluasi kesesuaian pelayanan dengan standar dan mendorong perbaikan mutu pelayanan klinis secara berkelanjutan.

Siapa yang dapat mengikuti Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit?

Pelatihan dapat diikuti oleh dokter, Komite Medik, tenaga kesehatan, tim mutu, manajemen rumah sakit, tim audit, dan pihak lain yang terkait dengan pelayanan klinis.

Apa saja tahapan audit klinis?

Tahapan umumnya meliputi penentuan topik, penetapan standar dan kriteria, pengumpulan data, analisis, identifikasi kesenjangan, penyusunan perbaikan, dan evaluasi atau re-audit.

Apakah audit klinis hanya mencari kesalahan tenaga kesehatan?

Tidak. Audit klinis berorientasi pada evaluasi dan perbaikan mutu pelayanan. Hasil audit digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan dan menentukan perbaikan yang diperlukan.


Baca Juga :

Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit

Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit untuk membantu peserta meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan audit klinis secara sistematis, objektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan.

Pelatihan dapat diselenggarakan secara online, offline, maupun in-house training dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit atau instansi.

Informasi jadwal, materi, biaya, dan pelaksanaan pelatihan dapat menghubungi Diklat Consulting Training Indonesia.

Diklat Consulting Training Indonesia
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Meningkatkan Mutu Pelayanan Klinis melalui Audit yang Sistematis, Terukur, dan Berkelanjutan

Diselenggarakan oleh: Diklat Consulting Training Indonesia


Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, tim mutu, komite medik, dan pengelola pelayanan dalam melaksanakan audit klinis secara sistematis, objektif, dan berkelanjutan.

Audit klinis merupakan salah satu pendekatan penting dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan karena membantu rumah sakit mengevaluasi kesesuaian praktik pelayanan dengan standar, pedoman, prosedur, serta bukti klinis yang berlaku.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami tahapan audit klinis mulai dari menentukan topik dan prioritas audit, menetapkan standar dan kriteria, menyusun instrumen audit, melakukan pengumpulan serta analisis data, mengidentifikasi kesenjangan pelayanan, menyusun rekomendasi perbaikan, hingga melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap hasil audit.

Pelatihan juga memberikan pemahaman mengenai bagaimana hasil audit klinis dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan mutu pelayanan serta mendukung penerapan keselamatan pasien di rumah sakit.


TUJUAN PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Setelah mengikuti Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep, tujuan, prinsip, dan ruang lingkup audit klinis.
  2. Memahami peran audit klinis dalam peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
  3. Menentukan topik dan prioritas audit klinis berdasarkan kebutuhan pelayanan.
  4. Menetapkan standar, kriteria, dan indikator audit.
  5. Menyusun instrumen audit klinis.
  6. Menentukan metode pengumpulan data audit.
  7. Melaksanakan proses audit klinis secara sistematis dan objektif.
  8. Melakukan pengolahan dan analisis data hasil audit.
  9. Mengidentifikasi kesenjangan antara praktik pelayanan dengan standar yang ditetapkan.
  10. Menyusun laporan hasil audit klinis.
  11. Menyusun rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil audit.
  12. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil audit.

MANFAAT PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Peserta akan memperoleh manfaat berupa:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan audit klinis di rumah sakit.
  • Meningkatkan kemampuan melakukan evaluasi terhadap praktik pelayanan klinis.
  • Mampu menyusun standar, kriteria, dan indikator audit.
  • Mampu menyusun instrumen audit klinis.
  • Mampu melakukan pengumpulan dan analisis data.
  • Mampu mengidentifikasi kesenjangan pelayanan.
  • Mampu menyusun rekomendasi perbaikan yang berbasis data.
  • Mendukung peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
  • Mendukung budaya perbaikan mutu secara berkelanjutan.
  • Meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi pelayanan klinis.

MATERI PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

  1. Penentuan Topik dan Prioritas Audit Klinis
  2. Penyusunan Standar, Kriteria, dan Indikator Audit Klinis
  3. Penyusunan Instrumen Audit Klinis
  4. Metode dan Teknik Pengumpulan Data Audit Klinis
  5. Pelaksanaan Audit Klinis dan Audit Rekam Medis
  6. Pengolahan dan Analisis Data Hasil Audit Klinis
  7. Identifikasi Ketidaksesuaian dan Analisis Akar Masalah
  8. Penyusunan Laporan Hasil Audit Klinis
  9. Penyusunan Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut
  10. Monitoring, Evaluasi, dan Re-Audit untuk Peningkatan Mutu

PESERTA PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

  • Direktur dan manajemen rumah sakit
  • Komite Medik
  • Dokter
  • Dokter spesialis
  • Komite Keperawatan
  • Tenaga keperawatan
  • Tenaga kesehatan lainnya
  • Tim Mutu Rumah Sakit
  • Tim Keselamatan Pasien
  • Kepala bidang pelayanan medis
  • Kepala instalasi
  • Kepala ruangan
  • Tim audit internal
  • Pengelola program mutu dan keselamatan pasien
  • Personel lain yang terlibat dalam peningkatan mutu pelayanan klinis

FAQ PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Apa yang dimaksud dengan audit klinis rumah sakit?

Audit klinis adalah proses evaluasi sistematis terhadap pelayanan klinis untuk menilai kesesuaian praktik pelayanan dengan standar atau kriteria yang telah ditetapkan serta mendorong perbaikan mutu pelayanan.

Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan dapat diikuti oleh dokter, komite medik, tenaga kesehatan, tim mutu, tim keselamatan pasien, kepala instalasi, manajemen rumah sakit, dan personel lain yang terlibat dalam peningkatan mutu pelayanan klinis.

Apakah pelatihan membahas praktik audit?

Ya. Peserta mendapatkan materi mengenai penyusunan instrumen, pengumpulan data, analisis hasil audit, penyusunan laporan, rekomendasi, serta tindak lanjut audit klinis.

Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara in-house?

Ya. Pelatihan dapat diselenggarakan secara in-house training sesuai kebutuhan dan kondisi rumah sakit.


BACA JUGA :

PENUTUP PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Pelatihan Audit Klinis Rumah Sakit menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan klinis melalui proses evaluasi yang sistematis, berbasis data, dan berkelanjutan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan audit klinis secara tepat serta menggunakan hasil audit sebagai dasar dalam menyusun dan menjalankan perbaikan pelayanan di rumah sakit.

Diklat Consulting Training Indonesia siap membantu rumah sakit meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui program pelatihan yang aplikatif, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.


WAKTU PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN AUDIT KLINIS RUMAH SAKIT

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan Batch 1 Batch 2 Batch 3 Batch 4
Januari 2026 05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026 04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026 06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026 04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026 04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026 06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026 06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026 05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO RUMAH SAKIT: PENGERTIAN, TUJUAN, PROSES, DAN PENERAPANNYA

PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO RUMAH SAKIT: PENGERTIAN, TUJUAN, PROSES, DAN PENERAPANNYA

Diklat Consulting Training Indonesia


Manajemen Risiko Rumah Sakit merupakan bagian penting dalam menjaga mutu pelayanan, keselamatan pasien, keselamatan tenaga kerja, serta keberlangsungan operasional rumah sakit. Pengelolaan risiko dilakukan secara sistematis untuk mengenali potensi risiko, menganalisis tingkat risiko, menentukan tindakan pengendalian, serta melakukan pemantauan secara berkelanjutan.

Penerapan manajemen risiko membantu rumah sakit mengambil keputusan berdasarkan risiko dan mencegah berbagai kejadian yang dapat mengganggu pelayanan maupun menimbulkan kerugian bagi pasien, tenaga kesehatan, pengunjung, dan organisasi.


Pengertian Manajemen Risiko Rumah Sakit

Manajemen risiko rumah sakit adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, dan memantau risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan rumah sakit.

Risiko dapat berasal dari berbagai kegiatan, mulai dari pelayanan klinis, keselamatan pasien, sumber daya manusia, fasilitas dan keselamatan, keuangan, teknologi informasi, hingga proses administrasi dan tata kelola.

Manajemen risiko tidak hanya dilakukan setelah terjadi insiden. Rumah sakit perlu melakukan identifikasi risiko secara proaktif sehingga potensi masalah dapat diketahui dan dikendalikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.


Mengapa Manajemen Risiko Penting bagi Rumah Sakit?

Rumah sakit merupakan organisasi yang memiliki proses pelayanan kompleks dan melibatkan banyak profesi, unit kerja, teknologi, obat, alat kesehatan, serta informasi pasien.

Karena itu, pengelolaan risiko penting untuk:

  1. Mencegah dan mengurangi kejadian yang tidak diharapkan.
  2. Meningkatkan keselamatan pasien.
  3. Meningkatkan keselamatan tenaga kerja.
  4. Mengurangi potensi kerugian rumah sakit.
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan.
  6. Mendukung pengambilan keputusan berbasis risiko.
  7. Meningkatkan kesiapan rumah sakit menghadapi kondisi darurat.
  8. Mendorong budaya keselamatan dan budaya mutu.
  9. Memperkuat tata kelola rumah sakit.
  10. Mendukung pelaksanaan standar akreditasi rumah sakit.

Tujuan Manajemen Risiko Rumah Sakit

Tujuan utama manajemen risiko adalah memastikan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan rumah sakit dapat dikenali dan dikelola secara tepat.

Secara khusus, manajemen risiko bertujuan untuk:

  • Mengidentifikasi risiko pada seluruh proses pelayanan.
  • Menentukan tingkat kemungkinan dan dampak risiko.
  • Menetapkan prioritas risiko.
  • Menentukan langkah pengendalian yang sesuai.
  • Memantau efektivitas pengendalian risiko.
  • Mengurangi kemungkinan terjadinya insiden.
  • Mengurangi dampak apabila risiko terjadi.
  • Meningkatkan kesinambungan pelayanan rumah sakit.

Jenis Risiko di Rumah Sakit

Risiko di rumah sakit dapat muncul dari berbagai bidang. Beberapa di antaranya adalah:

1. Risiko Klinis

Risiko yang berkaitan dengan proses pelayanan kepada pasien, seperti kesalahan pemberian obat, keterlambatan pelayanan, atau komplikasi yang tidak diantisipasi.

2. Risiko Keselamatan Pasien

Risiko yang dapat menyebabkan pasien mengalami cedera atau dampak yang tidak diharapkan selama memperoleh pelayanan kesehatan.

3. Risiko Operasional

Risiko yang berkaitan dengan terganggunya proses operasional rumah sakit, termasuk gangguan fasilitas, sumber daya manusia, maupun proses pelayanan.

4. Risiko Keuangan

Risiko yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, pembiayaan pelayanan, pendapatan, pengadaan, dan penggunaan sumber daya.

5. Risiko Sumber Daya Manusia

Risiko yang berkaitan dengan kompetensi, ketersediaan, beban kerja, kedisiplinan, keselamatan, dan pengembangan SDM.

6. Risiko Teknologi Informasi

Risiko yang berkaitan dengan sistem informasi rumah sakit, keamanan data, gangguan sistem, kehilangan data, dan akses informasi yang tidak sesuai kewenangan.

7. Risiko Fasilitas dan Keselamatan

Risiko yang berasal dari bangunan, utilitas, peralatan, kebakaran, listrik, limbah, bahan berbahaya, serta kondisi lingkungan rumah sakit.

8. Risiko Reputasi

Risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit akibat masalah pelayanan, komunikasi, informasi, maupun kejadian tertentu.


Proses Manajemen Risiko Rumah Sakit

Manajemen risiko dilakukan melalui proses yang sistematis dan berkelanjutan.

1. Menetapkan Konteks

Rumah sakit menentukan tujuan, ruang lingkup, proses, serta lingkungan yang akan menjadi dasar pengelolaan risiko.

2. Identifikasi Risiko

Risiko diidentifikasi pada setiap proses yang memiliki potensi menyebabkan gangguan atau kerugian.

Identifikasi dapat dilakukan melalui:

  • Observasi.
  • Audit.
  • Analisis insiden.
  • Pelaporan risiko.
  • Diskusi dengan unit kerja.
  • Evaluasi proses pelayanan.
  • Analisis data mutu.
  • Hasil monitoring dan evaluasi.

3. Analisis Risiko

Risiko yang telah diidentifikasi kemudian dianalisis berdasarkan kemungkinan terjadinya dan dampaknya.

Hasil analisis membantu rumah sakit mengetahui risiko mana yang membutuhkan perhatian lebih besar.

4. Evaluasi dan Prioritas Risiko

Rumah sakit menentukan prioritas berdasarkan tingkat risiko sehingga sumber daya dapat difokuskan pada risiko yang paling penting.

5. Pengendalian Risiko

Tindakan pengendalian dilakukan untuk menghilangkan, mengurangi kemungkinan, atau mengurangi dampak risiko.

Pengendalian dapat dilakukan melalui perubahan proses kerja, penyusunan atau perbaikan prosedur, pelatihan, supervisi, penggunaan teknologi, maupun tindakan lainnya.

6. Monitoring dan Review

Risiko harus dipantau secara berkala untuk mengetahui apakah pengendalian yang dilakukan telah efektif.

7. Komunikasi dan Pelaporan

Informasi mengenai risiko perlu dikomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan agar keputusan dan tindakan pengendalian dapat dilakukan secara tepat.


Identifikasi Risiko Rumah Sakit

Identifikasi risiko merupakan tahap awal yang sangat penting.

Tim atau unit kerja dapat mengidentifikasi risiko dengan mengajukan pertanyaan seperti:

  • Apa yang dapat menyebabkan kegagalan proses?
  • Apa yang dapat menyebabkan pasien mengalami cedera?
  • Apa yang dapat mengganggu pelayanan?
  • Apa yang dapat menyebabkan kerugian bagi rumah sakit?
  • Apa yang dapat menyebabkan keterlambatan pelayanan?
  • Apa yang dapat menyebabkan data atau informasi hilang?
  • Apa yang dapat terjadi jika suatu prosedur tidak dijalankan?

Hasil identifikasi kemudian didokumentasikan dan dianalisis untuk menentukan prioritas.


Penilaian Risiko

Penilaian risiko umumnya mempertimbangkan dua aspek utama, yaitu:

Kemungkinan (Likelihood)
Seberapa besar kemungkinan risiko tersebut terjadi.

Dampak (Impact)
Seberapa besar konsekuensi yang ditimbulkan apabila risiko terjadi.

Kombinasi kedua aspek tersebut membantu rumah sakit menentukan tingkat dan prioritas risiko.


Pengendalian dan Mitigasi Risiko

Setelah risiko diprioritaskan, rumah sakit perlu menentukan strategi pengendalian.

Contohnya:

  • Memperbaiki alur pelayanan.
  • Menyusun atau memperbarui SOP.
  • Meningkatkan kompetensi petugas.
  • Melakukan supervisi.
  • Meningkatkan komunikasi antarprofesi.
  • Memperbaiki sistem dokumentasi.
  • Melakukan pemeliharaan fasilitas.
  • Meningkatkan sistem keamanan informasi.
  • Menyiapkan rencana kontinjensi.
  • Melakukan monitoring secara berkala.

Pengendalian harus dievaluasi agar rumah sakit dapat memastikan bahwa tindakan yang dilakukan benar-benar efektif.


Hubungan Manajemen Risiko dengan Mutu dan Keselamatan Pasien

Manajemen risiko memiliki hubungan erat dengan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP).

Data mutu, hasil audit, insiden keselamatan pasien, keluhan, maupun hasil evaluasi pelayanan dapat menjadi sumber informasi dalam mengidentifikasi risiko.

Sebaliknya, hasil pengelolaan risiko dapat digunakan untuk menentukan prioritas perbaikan mutu.

Karena itu, manajemen risiko sebaiknya tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan program mutu dan keselamatan pasien.


Penerapan Manajemen Risiko di Rumah Sakit

Penerapan manajemen risiko perlu dilakukan pada berbagai unit dan proses pelayanan.

Contohnya:

  • Instalasi gawat darurat.
  • Rawat jalan.
  • Rawat inap.
  • Kamar operasi.
  • Instalasi farmasi.
  • Laboratorium.
  • Radiologi.
  • Unit gizi.
  • Rekam medis.
  • Keperawatan.
  • Pemeliharaan fasilitas.
  • Teknologi informasi.
  • Pengadaan dan logistik.

Setiap unit dapat memiliki risiko yang berbeda sehingga identifikasi dan pengendaliannya perlu disesuaikan dengan karakteristik proses kerja masing-masing.


Kompetensi dalam Manajemen Risiko Rumah Sakit

SDM yang terlibat dalam manajemen risiko perlu memahami:

  • Konsep dasar manajemen risiko.
  • Kebijakan dan tata kelola risiko rumah sakit.
  • Identifikasi risiko.
  • Analisis dan penilaian risiko.
  • Penentuan prioritas risiko.
  • Penyusunan risk register.
  • Strategi pengendalian dan mitigasi.
  • Monitoring dan evaluasi risiko.
  • Pelaporan risiko.
  • Integrasi manajemen risiko dengan mutu dan keselamatan pasien.

Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit

Untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam mengelola risiko, Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit.

Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami konsep dan penerapan manajemen risiko secara sistematis, mulai dari identifikasi risiko sampai dengan penyusunan strategi pengendalian dan monitoring.

Materi Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit

Materi pelatihan dapat mencakup:

  1. Konsep Dasar Manajemen Risiko Rumah Sakit.
  2. Kebijakan dan Tata Kelola Manajemen Risiko.
  3. Identifikasi Risiko pada Proses Pelayanan.
  4. Analisis dan Penilaian Risiko.
  5. Penentuan Prioritas Risiko.
  6. Penyusunan Risk Register Rumah Sakit.
  7. Strategi Pengendalian dan Mitigasi Risiko.
  8. Manajemen Risiko Klinis dan Keselamatan Pasien.
  9. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Risiko.
  10. Integrasi Manajemen Risiko dengan Mutu dan Keselamatan Pasien.

Peserta Pelatihan

Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit dapat diikuti oleh:

  • Direksi atau manajemen rumah sakit.
  • Komite atau Tim Mutu.
  • Tim Manajemen Risiko.
  • Komite Medis.
  • Komite Keperawatan.
  • Kepala bidang dan kepala bagian.
  • Kepala instalasi.
  • Kepala ruangan.
  • Tenaga kesehatan.
  • Penanggung jawab mutu dan keselamatan pasien.
  • Tim akreditasi rumah sakit.
  • Staf lain yang terlibat dalam pengelolaan risiko.

Kesimpulan

Manajemen Risiko Rumah Sakit merupakan proses penting untuk mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, dan memantau risiko yang dapat memengaruhi keselamatan pasien, mutu pelayanan, tenaga kerja, operasional, dan keberlangsungan rumah sakit.

Penerapan manajemen risiko yang baik membutuhkan keterlibatan seluruh unit dan didukung oleh sistem pelaporan, pengukuran, analisis, pengendalian, serta evaluasi yang berkelanjutan.

Dengan kompetensi yang memadai, rumah sakit dapat membangun budaya sadar risiko dan mengambil tindakan pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi masalah yang lebih besar.


FAQ Manajemen Risiko Rumah Sakit

Apa yang dimaksud dengan manajemen risiko rumah sakit?

Manajemen risiko rumah sakit adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, dan memantau risiko yang dapat memengaruhi tujuan dan pelayanan rumah sakit.

Apa tujuan manajemen risiko rumah sakit?

Tujuannya adalah mengurangi kemungkinan dan dampak risiko serta membantu rumah sakit meningkatkan keselamatan, mutu pelayanan, dan keberlangsungan operasional.

Apa saja contoh risiko di rumah sakit?

Contohnya meliputi risiko klinis, keselamatan pasien, operasional, keuangan, SDM, teknologi informasi, fasilitas dan keselamatan, serta reputasi.

Apa itu risk register?

Risk register adalah dokumen yang digunakan untuk mencatat dan memantau risiko, termasuk sumber risiko, tingkat risiko, tindakan pengendalian, penanggung jawab, serta hasil pemantauan.

Apakah manajemen risiko berkaitan dengan PMKP?

Ya. Manajemen risiko memiliki hubungan erat dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Data mutu dan insiden dapat digunakan untuk mengidentifikasi risiko dan menentukan prioritas perbaikan.

Siapa yang perlu memahami manajemen risiko rumah sakit?

Manajemen risiko perlu dipahami oleh pimpinan, tim atau komite mutu dan risiko, tenaga kesehatan, kepala unit, kepala ruangan, serta staf yang terlibat dalam proses pelayanan dan pengelolaan rumah sakit.


Baca Juga :


Ikuti Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit untuk membantu meningkatkan kompetensi SDM dalam mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, dan memantau risiko di lingkungan rumah sakit.

Pelatihan dapat diselenggarakan secara online maupun offline/in-house training sesuai kebutuhan rumah sakit.

Untuk informasi jadwal, materi, biaya, dan pelaksanaan Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit, silakan menghubungi Diklat Consulting Training Indonesia.

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN PMKP RUMAH SAKIT 2026

PENGANTAR :

PELATIHAN  PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)

Diselenggarakan oleh:  DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA


Latar Belakang

Update Regulasi & Akreditasi Terbaru

Pelatihan PMKP (Program Manajemen dan Peningkatan Mutu Pelayanan) Rumah Sakit 2026 ini disusun untuk membantu rumah sakit memenuhi standar akreditasi terbaru (SNARS/ISK), meningkatkan mutu layanan, serta memperkuat keselamatan pasien di seluruh unit. Materi telah diperbarui sesuai perkembangan regulasi 2026, indikator mutu nasional, manajemen risiko terbaru, pelaporan insiden, dan penguatan budaya keselamatan pasien.

PMKP merupakan bagian penting dalam akreditasi rumah sakit dan menjadi indikator keberhasilan rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang bermutu, aman, dan berfokus pada pasien. Pelatihan ini mengacu pada standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS) dan kerangka mutu pelayanan berbasis data dan manajemen risiko.

Peserta akan dibekali dengan pemahaman menyeluruh mengenai siklus peningkatan mutu, metode penyusunan indikator mutu, teknik audit klinis, analisis akar masalah, serta penyusunan rencana perbaikan berkelanjutan (CQI – Continuous Quality Improvement).

TUJUAN PELATIHAN  PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) 

  • Memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip dan kebijakan keselamatan pasien di rumah sakit.

  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam mengidentifikasi risiko dan melakukan analisis insiden keselamatan pasien.

  • Mengembangkan kemampuan dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program peningkatan mutu rumah sakit.

  • Mendorong budaya keselamatan pasien sebagai bagian dari sistem manajemen mutu rumah sakit.


MATERI PELATIHAN  PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)

  1. Konsep Dasar Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
  2. Kebijakan dan Regulasi PMKP serta Standar Akreditasi Rumah Sakit
  3. Budaya Mutu, Budaya Keselamatan Pasien, dan Sasaran Keselamatan Pasien
  4. Manajemen Risiko dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
  5. Penyusunan Indikator Mutu Nasional, Indikator Mutu Prioritas, dan Indikator Mutu Unit
  6. Pengumpulan, Validasi, Analisis, dan Pelaporan Data Mutu
  7. Pelaporan dan Analisis Insiden Keselamatan Pasien (IKP), Root Cause Analysis (RCA), dan Failure Mode and Effects Analysis (FMEA)
  8. Audit Mutu Klinis, Audit Internal, serta Monitoring dan Evaluasi Program PMKP
  9. Penyusunan Rencana Perbaikan Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement / CQI) dengan Metode PDCA/PDSA
  10. Studi Kasus Implementasi PMKP dalam Mendukung Akreditasi Rumah Sakit

PESERTA PELATIHAN PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)

  • Direktur dan Manajemen Rumah Sakit
  • Tim PMKP / Komite Mutu
  • Tim Akreditasi Rumah Sakit
  • Kepala Bidang, Kepala Instalasi, dan Kepala Unit
  • Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Apoteker, dan Tenaga Kesehatan Lainnya
  • Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK)
  • Pengelola Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Dinas Kesehatan

BACA JUGA : PELATIHAN ROOT CAUSE ANALYSIS (RCA) RUMAH SAKIT


Dalam rangka mendukung peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) yang menghadirkan narasumber berpengalaman dan kompeten di bidang mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, serta akreditasi rumah sakit. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu merancang, mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi program PMKP sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan dan standar akreditasi rumah sakit, sehingga dapat mewujudkan budaya mutu dan keselamatan pasien yang berkelanjutan.


WAKTU & METODEPELATIHAN PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) 

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) 

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal.

 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan

Batch 1 Batch 2 Batch 3

Batch 4

Januari 2026

05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026

04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026

05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026

06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026

04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026

04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026

06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026

06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026

03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026

05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026

05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026

03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas

Biaya

Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN PENGENALAN TAHAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT

PELATIHAN PENGENALAN TAHAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA


Latar Belakang

Akreditasi Rumah Sakit merupakan proses penilaian terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien yang bertujuan untuk memastikan rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan. Akreditasi tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya mutu, meningkatkan keselamatan pasien, memperkuat tata kelola organisasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.

Keberhasilan akreditasi sangat ditentukan oleh kesiapan rumah sakit sejak tahap awal. Namun, masih banyak rumah sakit yang menghadapi berbagai tantangan, seperti belum optimalnya komitmen pimpinan, belum terbentuknya tim akreditasi yang efektif, kurangnya pemahaman terhadap standar akreditasi, belum tersusunnya dokumen pendukung secara sistematis, serta belum optimalnya implementasi budaya mutu dan keselamatan pasien di seluruh unit pelayanan.

Oleh karena itu, Pelatihan Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses persiapan akreditasi, mulai dari pembentukan organisasi akreditasi, penyusunan dokumen, pelaksanaan self assessment, hingga strategi implementasi standar akreditasi secara efektif dan berkelanjutan.


TUJUAN PELATIHAN PENGENALAN TAHAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT

  • Memahami konsep dasar mutu pelayanan dan keselamatan pasien sebagai fondasi akreditasi rumah sakit.
  • Memahami regulasi serta standar akreditasi rumah sakit yang berlaku.
  • Menyusun langkah-langkah persiapan awal menuju akreditasi secara sistematis.
  • Membentuk organisasi dan tim akreditasi yang efektif.
  • Menyusun dokumen dasar akreditasi, meliputi kebijakan, pedoman, panduan, SPO, dan bukti implementasi.
  • Melaksanakan self assessment sebagai dasar penyusunan rencana perbaikan.
  • Menyusun strategi implementasi budaya mutu dan keselamatan pasien di seluruh unit kerja.
  • Memahami tahapan pelaksanaan survei akreditasi hingga tindak lanjut setelah survei.

MATERI PELATIHAN PENGENALAN TAHAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT

  1. Konsep Dasar Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien.
  2. Regulasi dan Kebijakan Akreditasi Rumah Sakit.
  3. Gambaran Umum Standar Akreditasi Rumah Sakit.
  4. Tahapan Persiapan Awal Menuju Akreditasi.
  5. Pembentukan Tim Akreditasi dan Pembagian Peran.
  6. Penyusunan Dokumen Dasar Akreditasi (Kebijakan, Pedoman, Panduan, SPO, dan Formulir).
  7. Teknik Self Assessment dan Gap Analysis.
  8. Strategi Implementasi Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien.
  9. Simulasi Audit Internal dan Pengumpulan Bukti Implementasi.
  10. Persiapan Menghadapi Survei Akreditasi dan Rencana Tindak Lanjut.

SASARAN PESERTA TRAINING PENGENALAN TAHAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT

  • Direktur Rumah Sakit
  • Wakil Direktur
  • Kepala Bidang
  • Kepala Instalasi
  • Kepala Ruangan
  • Ketua dan Anggota Komite
  • Tim Mutu
  • Tim Keselamatan Pasien
  • Tim Akreditasi Rumah Sakit
  • Dokter
  • Perawat
  • Bidan
  • Tenaga Kefarmasian
  • Tenaga Penunjang Medis
  • Seluruh tenaga kesehatan dan tenaga nonkesehatan yang terlibat dalam proses akreditasi rumah sakit.

BACA JUGA : Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit


Melalui Pelatihan Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit, peserta diharapkan mampu memahami langkah-langkah strategis dalam mempersiapkan rumah sakit menghadapi proses akreditasi secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Pelatihan ini menjadi fondasi penting dalam membangun budaya mutu, meningkatkan keselamatan pasien, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sesuai standar akreditasi yang berlaku.

Diklat Consulting Training Indonesia berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia rumah sakit melalui program pelatihan yang berkualitas, aplikatif, dan sesuai dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan pelayanan kesehatan di Indonesia.


WAKTU PELATIHAN PENGENALAN TAHAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN PENGENALAN TAHAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan Batch 1 Batch 2 Batch 3 Batch 4
Januari 2026 05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026 04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026 06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026 04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026 04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026 06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026 06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026 05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI DI RUMAH SAKIT

PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI DI RUMAH SAKIT

Diselenggarakan oleh: Diklat Consulting Training Indonesia


 Latar Belakang

Dalam era pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, rumah sakit dituntut memiliki sistem pengelolaan risiko yang kuat, terukur, dan terintegrasi.
Pelatihan Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah Sakit (MRTRS) diselenggarakan untuk membantu rumah sakit mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang dapat memengaruhi mutu layanan, keselamatan pasien, serta kesinambungan operasional.

Program ini berpedoman pada ISO 31000:2018 dan standar KARS, sehingga peserta memperoleh pemahaman dan kemampuan praktis untuk membangun sistem manajemen risiko yang efektif, sesuai dengan kebutuhan dan regulasi rumah sakit di Indonesia.

Melalui pendekatan interaktif, pelatihan ini memberikan ruang bagi peserta untuk memahami risiko dari berbagai aspek — klinis, operasional, finansial, dan strategis — serta menyusunnya dalam risk register dan peta risiko yang dapat dijadikan acuan evaluasi dan pengambilan keputusan.


TUJUAN PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI DI RUMAH SAKIT

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan prinsip manajemen risiko terintegrasi di rumah sakit.

  • Mengembangkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko di setiap unit kerja.

  • Menyusun peta risiko (risk register) dan rencana tindak pengendalian risiko.

  • Mengintegrasikan sistem manajemen risiko dengan mutu, keselamatan pasien, dan tata kelola organisasi.

  • Menumbuhkan budaya sadar risiko (risk awareness) di lingkungan rumah sakit.


MATERI PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI DI RUMAH SAKIT

  1. Konsep Dasar Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah Sakit
  2. Kebijakan dan Regulasi Manajemen Risiko Rumah Sakit (Permenkes, SNARS, dan ISO 31000:2018)
  3. Prinsip, Kerangka Kerja, dan Proses Manajemen Risiko berdasarkan ISO 31000:2018
  4. Peran Manajemen Risiko dalam Tata Kelola Klinis dan Tata Kelola Rumah Sakit
  5. Identifikasi Risiko Klinis dan Nonklinis di Rumah Sakit
  6. Analisis, Evaluasi, dan Penilaian Risiko (Risk Assessment)
  7. Penyusunan Risk Register, Peta Risiko (Risk Map), dan Rencana Mitigasi Risiko
  8. Integrasi Manajemen Risiko dengan PMKP, Keselamatan Pasien, PPI, dan Manajemen Fasilitas
  9. Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut Manajemen Risiko
  10. Studi Kasus Implementasi Manajemen Risiko Terintegrasi di Rumah Sakit

PESERTA PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI DI RUMAH SAKIT

  • Direktur dan manajemen rumah sakit

  • Ketua atau anggota tim manajemen risiko / tim mutu / keselamatan pasien

  • Kepala instalasi / kepala unit kerja

  • Staf keuangan, SDM, IT, dan logistik

  • Auditor internal dan bagian perencanaan rumah sakit


Menindaklanjuti kebutuhan peningkatan kompetensi dalam pengelolaan manajemen risiko, Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Terintegrasi Rumah Sakit yang dirancang secara komprehensif dan aplikatif. Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang manajemen risiko rumah sakit, sehingga peserta memperoleh pemahaman konseptual sekaligus keterampilan praktis dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, serta memantau risiko secara terintegrasi.

Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu menerapkan sistem manajemen risiko yang efektif sesuai dengan regulasi, standar akreditasi rumah sakit, dan prinsip ISO 31000:2018, sehingga dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola organisasi, serta keberlangsungan operasional rumah sakit secara berkelanjutan.


WAKTU PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI DI RUMAH SAKIT

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI DI RUMAH SAKIT

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal.

BACA JUGA : PELATIHAN SAFETY SIGN LISTRIK: ELECTRIC PANEL, MCC ROOM & TRAFO ROOM 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan

Batch 1 Batch 2 Batch 3

Batch 4

Januari 2026

05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026

04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026

05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026

06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026

04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026

04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026

06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026

06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026

03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026

05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026

05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026

03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas

Biaya

Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”