Pos

PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

Meningkatkan Kinerja ASN melalui Penyusunan SKP yang Terukur, Objektif, dan Berorientasi Hasil

Diselenggarakan oleh: Diklat Consulting Training Indonesia


Pengantar

Sumber daya manusia merupakan aset utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja tinggi, diperlukan sistem manajemen kinerja yang mampu mendorong peningkatan produktivitas, akuntabilitas, serta pencapaian tujuan organisasi secara berkelanjutan.

Salah satu instrumen penting dalam sistem manajemen kinerja ASN adalah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, dan evaluasi kinerja pegawai. Penyusunan SKP yang baik harus selaras dengan sasaran strategis organisasi, indikator kinerja unit kerja, serta tugas dan fungsi masing-masing pegawai sehingga hasil kerja yang dicapai dapat diukur secara objektif dan transparan.

Dalam praktiknya, masih banyak instansi yang menghadapi kendala dalam menyusun SKP, menetapkan indikator kinerja yang terukur, menentukan target kinerja yang realistis, hingga melaksanakan evaluasi kinerja secara efektif. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas penilaian kinerja pegawai dan pencapaian target organisasi.

Pelatihan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja ASN dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis mengenai penyusunan SKP sesuai prinsip manajemen kinerja ASN. Peserta akan dibekali kemampuan menyusun sasaran kinerja yang selaras dengan tujuan organisasi, menetapkan indikator dan target kinerja yang terukur, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyusun tindak lanjut untuk meningkatkan kinerja individu maupun organisasi.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan sistem penilaian kinerja yang lebih objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sehingga dapat mendukung terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada hasil.


TUJUAN PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan prinsip manajemen kinerja ASN.
  • Memahami ketentuan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
  • Menyusun SKP yang selaras dengan visi, misi, dan sasaran organisasi.
  • Menentukan indikator kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART).
  • Menetapkan target kinerja yang realistis dan terukur.
  • Melaksanakan monitoring dan pembinaan kinerja pegawai.
  • Melakukan penilaian kinerja ASN secara objektif dan akuntabel.
  • Menyusun tindak lanjut hasil evaluasi kinerja untuk peningkatan kompetensi dan produktivitas ASN.
  • Mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan kinerja ASN yang efektif.

MANFAAT PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami proses penyusunan SKP sesuai prinsip manajemen kinerja ASN.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun indikator kinerja yang terukur.
  • Meningkatkan kemampuan menetapkan target kinerja yang realistis.
  • Memahami mekanisme monitoring, coaching, dan evaluasi kinerja.
  • Meningkatkan objektivitas dalam penilaian kinerja pegawai.
  • Mendukung peningkatan produktivitas dan profesionalisme ASN.
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan SDM di instansi pemerintah.
  • Mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara efektif.
  • Membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan akuntabilitas.
  • Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

MATERI PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

  1. Kebijakan dan Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)
  2. Konsep Dasar Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
  3. Penyelarasan SKP dengan Visi, Misi, Sasaran Strategis, dan Perjanjian Kinerja Organisasi
  4. Teknik Penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) dan Target Kinerja Berbasis SMART
  5. Penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Indikator Kinerja Pegawai
  6. Monitoring, Coaching, dan Pembinaan Kinerja ASN
  7. Penilaian Kinerja ASN dan Evaluasi Capaian Kinerja
  8. Penyusunan Dokumen SKP serta Pengelolaan Bukti Dukung Kinerja
  9. Penyelesaian Permasalahan dan Studi Kasus Penyusunan SKP
  10. Praktik dan Simulasi Penyusunan SKP serta Penilaian Kinerja ASN

PESERTA PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

  • Kepala BKPSDM/BKD
  • Kepala Bagian Kepegawaian
  • Kepala Bagian Organisasi
  • Kepala Subbagian Kepegawaian
  • Analis Kepegawaian
  • Pengelola Kepegawaian
  • Pengelola Kinerja ASN
  • Pejabat Administrator
  • Pejabat Pengawas
  • Pejabat Fungsional
  • Pejabat Penilai Kinerja
  • Tim Reformasi Birokrasi
  • Tim SAKIP
  • Tim Organisasi dan Tata Laksana
  • Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Instansi Pemerintah Pusat
  • Pemerintah Provinsi
  • Pemerintah Kabupaten/Kota
  • BLU/BLUD yang menerapkan sistem manajemen kinerja ASN.

FAQ PELATIHAN SKP DAN PENILAIAN KINERJA ASN

1. Apa tujuan Pelatihan Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja ASN?

Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada peserta dalam menyusun SKP, menentukan Rencana Hasil Kerja, indikator dan target kinerja, serta melakukan monitoring, evaluasi, dan penilaian kinerja ASN.

2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan diperuntukkan bagi ASN, pejabat penilai kinerja, pengelola kepegawaian, pengelola kinerja, BKPSDM/BKD, bagian organisasi, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan kinerja ASN.

3. Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara In House Training?

Ya. Pelatihan dapat diselenggarakan dalam format Public Training, In House Training, maupun Online Training sesuai kebutuhan instansi.

4. Apakah peserta memperoleh sertifikat?

Ya. Peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan pelatihan.

5. Apakah terdapat praktik penyusunan SKP?

Ya. Pelatihan dilengkapi dengan praktik dan simulasi penyusunan Rencana Hasil Kerja, indikator kinerja, target kinerja, dokumen SKP, serta simulasi penilaian kinerja ASN.


BACA JUGA :


PENUTUP PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang tepat merupakan fondasi dalam mewujudkan sistem manajemen kinerja ASN yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. SKP tidak hanya menjadi instrumen penilaian kinerja, tetapi juga menjadi sarana untuk menyelaraskan target individu dengan sasaran strategis organisasi sehingga setiap ASN dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui Pelatihan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja ASN, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh serta keterampilan praktis dalam menyusun SKP, menetapkan indikator kinerja, melakukan monitoring, evaluasi, dan penilaian kinerja secara objektif sesuai dengan sistem manajemen kinerja ASN yang berlaku. Pelatihan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan profesionalisme ASN, memperkuat budaya kerja berorientasi hasil, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.


WAKTU PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan Batch 1 Batch 2 Batch 3 Batch 4
Januari 2026 05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026 04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026 06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026 04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026 04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026 06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026 06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026 05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

 

PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

Training Penyusunan RIPPARDA untuk Perencanaan Strategis Pengembangan Pariwisata Daerah

Diselenggarakan oleh Diklat Consulting Training Indonesia


Deskripsi Pelatihan

Sektor pariwisata saat ini menjadi salah satu sektor strategis yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional maupun pembangunan daerah. Pengembangan pariwisata yang terencana dengan baik dapat meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Indonesia memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, mulai dari kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman budaya, hingga warisan sejarah yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Potensi tersebut perlu dikelola secara sistematis dan terarah agar mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pengembangan pariwisata harus direncanakan melalui dokumen perencanaan strategis yang disebut Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (RIPP) yang terdiri dari Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Nasional, Provinsi, serta Kabupaten/Kota.

Dokumen Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) memiliki peran yang sangat penting sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan destinasi pariwisata, pengembangan industri pariwisata, pemasaran pariwisata, serta penguatan kelembagaan kepariwisataan di daerah.

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, pembangunan destinasi pariwisata bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi wisata, memperkuat daya saing pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Melalui Pelatihan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan, konsep, serta teknik penyusunan dokumen perencanaan pengembangan pariwisata daerah secara sistematis dan berkelanjutan.


TUJUAN PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  •  Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan regulasi pengembangan kepariwisataan.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
  • Memberikan pemahaman mengenai perencanaan pembangunan destinasi pariwisata yang berkelanjutan.
  • Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi potensi daya tarik wisata daerah.
  • Mendorong pengembangan pariwisata daerah berbasis potensi lokal, budaya, dan ekonomi masyarakat.
  • Mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan sektor pariwisata daerah.

MATERI PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

Materi pelatihan disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:

  1. Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengembangan Kepariwisataan

  2. Konsep dan Pengertian Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA)

  3. Penetapan Kawasan Strategis Pengembangan Pariwisata

  4. Identifikasi Potensi dan Daya Tarik Wisata Alam, Budaya, dan Buatan

  5. Analisis Pengembangan Objek dan Daya Tarik Wisata

  6. Pengembangan Aksesibilitas Pariwisata dan Infrastruktur Pendukung

  7. Pengembangan Fasilitas dan Amenitas Pariwisata

  8. Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Kepariwisataan

  9. Strategi Pengembangan Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Daerah

  10. Pengelolaan Lingkungan dan Keberlanjutan Pariwisata

  11. Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA)

  12. Studi Kasus dan Praktik Penyusunan RIPPARDA


PESERTA PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

  • Dinas Pariwisata Provinsi
  • Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Perencana pembangunan daerah
  • Pengelola destinasi wisata
  • Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)
  • Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  • Konsultan perencanaan
  • Akademisi
  • Peneliti
  • Praktisi pariwisata
  • Pelaku usaha sektor pariwisata

MANFAAT PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami proses penyusunan RIPPARDA secara komprehensif.
  • Meningkatkan kompetensi dalam perencanaan pembangunan kepariwisataan.
  • Memiliki kemampuan melakukan analisis potensi wisata daerah.
  • Memahami strategi pengembangan destinasi wisata berkelanjutan.
  • Mampu menyusun program prioritas pembangunan sektor pariwisata.
  • Mendukung peningkatan kualitas dokumen perencanaan pemerintah daerah.
  • Menjadi bekal dalam pengambilan kebijakan pembangunan sektor pariwisata.

BACA JUGA : PELATIHAN KEHUMASAN DAN PROTOKOLER


PENUTUP PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

Melalui Pelatihan Perencanaan dan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), peserta akan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis dalam menyusun dokumen perencanaan kepariwisataan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan dokumen RIPPARDA yang berkualitas, pemerintah daerah diharapkan mampu mengembangkan sektor pariwisata secara terarah, berkelanjutan, berdaya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.


WAKTU PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA)

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan Batch 1 Batch 2 Batch 3 Batch 4
Januari 2026 05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026 04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026 06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026 04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026 04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026 06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026 06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026 05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”