PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN
PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN
Meningkatkan Kinerja ASN melalui Penyusunan SKP yang Terukur, Objektif, dan Berorientasi Hasil
Diselenggarakan oleh: Diklat Consulting Training Indonesia
Pengantar
Sumber daya manusia merupakan aset utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja tinggi, diperlukan sistem manajemen kinerja yang mampu mendorong peningkatan produktivitas, akuntabilitas, serta pencapaian tujuan organisasi secara berkelanjutan.
Salah satu instrumen penting dalam sistem manajemen kinerja ASN adalah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, dan evaluasi kinerja pegawai. Penyusunan SKP yang baik harus selaras dengan sasaran strategis organisasi, indikator kinerja unit kerja, serta tugas dan fungsi masing-masing pegawai sehingga hasil kerja yang dicapai dapat diukur secara objektif dan transparan.
Dalam praktiknya, masih banyak instansi yang menghadapi kendala dalam menyusun SKP, menetapkan indikator kinerja yang terukur, menentukan target kinerja yang realistis, hingga melaksanakan evaluasi kinerja secara efektif. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas penilaian kinerja pegawai dan pencapaian target organisasi.
Pelatihan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja ASN dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis mengenai penyusunan SKP sesuai prinsip manajemen kinerja ASN. Peserta akan dibekali kemampuan menyusun sasaran kinerja yang selaras dengan tujuan organisasi, menetapkan indikator dan target kinerja yang terukur, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyusun tindak lanjut untuk meningkatkan kinerja individu maupun organisasi.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan sistem penilaian kinerja yang lebih objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sehingga dapat mendukung terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
TUJUAN PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep dan prinsip manajemen kinerja ASN.
- Memahami ketentuan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
- Menyusun SKP yang selaras dengan visi, misi, dan sasaran organisasi.
- Menentukan indikator kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART).
- Menetapkan target kinerja yang realistis dan terukur.
- Melaksanakan monitoring dan pembinaan kinerja pegawai.
- Melakukan penilaian kinerja ASN secara objektif dan akuntabel.
- Menyusun tindak lanjut hasil evaluasi kinerja untuk peningkatan kompetensi dan produktivitas ASN.
- Mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan kinerja ASN yang efektif.
MANFAAT PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Memahami proses penyusunan SKP sesuai prinsip manajemen kinerja ASN.
- Meningkatkan kemampuan menyusun indikator kinerja yang terukur.
- Meningkatkan kemampuan menetapkan target kinerja yang realistis.
- Memahami mekanisme monitoring, coaching, dan evaluasi kinerja.
- Meningkatkan objektivitas dalam penilaian kinerja pegawai.
- Mendukung peningkatan produktivitas dan profesionalisme ASN.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan SDM di instansi pemerintah.
- Mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara efektif.
- Membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan akuntabilitas.
- Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
MATERI PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN
- Kebijakan dan Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Konsep Dasar Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
- Penyelarasan SKP dengan Visi, Misi, Sasaran Strategis, dan Perjanjian Kinerja Organisasi
- Teknik Penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) dan Target Kinerja Berbasis SMART
- Penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Indikator Kinerja Pegawai
- Monitoring, Coaching, dan Pembinaan Kinerja ASN
- Penilaian Kinerja ASN dan Evaluasi Capaian Kinerja
- Penyusunan Dokumen SKP serta Pengelolaan Bukti Dukung Kinerja
- Penyelesaian Permasalahan dan Studi Kasus Penyusunan SKP
- Praktik dan Simulasi Penyusunan SKP serta Penilaian Kinerja ASN
PESERTA PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN
- Kepala BKPSDM/BKD
- Kepala Bagian Kepegawaian
- Kepala Bagian Organisasi
- Kepala Subbagian Kepegawaian
- Analis Kepegawaian
- Pengelola Kepegawaian
- Pengelola Kinerja ASN
- Pejabat Administrator
- Pejabat Pengawas
- Pejabat Fungsional
- Pejabat Penilai Kinerja
- Tim Reformasi Birokrasi
- Tim SAKIP
- Tim Organisasi dan Tata Laksana
- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Instansi Pemerintah Pusat
- Pemerintah Provinsi
- Pemerintah Kabupaten/Kota
- BLU/BLUD yang menerapkan sistem manajemen kinerja ASN.
FAQ PELATIHAN SKP DAN PENILAIAN KINERJA ASN
1. Apa tujuan Pelatihan Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja ASN?
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada peserta dalam menyusun SKP, menentukan Rencana Hasil Kerja, indikator dan target kinerja, serta melakukan monitoring, evaluasi, dan penilaian kinerja ASN.
2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan diperuntukkan bagi ASN, pejabat penilai kinerja, pengelola kepegawaian, pengelola kinerja, BKPSDM/BKD, bagian organisasi, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan kinerja ASN.
3. Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara In House Training?
Ya. Pelatihan dapat diselenggarakan dalam format Public Training, In House Training, maupun Online Training sesuai kebutuhan instansi.
4. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya. Peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan pelatihan.
5. Apakah terdapat praktik penyusunan SKP?
Ya. Pelatihan dilengkapi dengan praktik dan simulasi penyusunan Rencana Hasil Kerja, indikator kinerja, target kinerja, dokumen SKP, serta simulasi penilaian kinerja ASN.
BACA JUGA :
- Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
- Pelatihan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)
PENUTUP PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN
Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang tepat merupakan fondasi dalam mewujudkan sistem manajemen kinerja ASN yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. SKP tidak hanya menjadi instrumen penilaian kinerja, tetapi juga menjadi sarana untuk menyelaraskan target individu dengan sasaran strategis organisasi sehingga setiap ASN dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui Pelatihan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja ASN, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh serta keterampilan praktis dalam menyusun SKP, menetapkan indikator kinerja, melakukan monitoring, evaluasi, dan penilaian kinerja secara objektif sesuai dengan sistem manajemen kinerja ASN yang berlaku. Pelatihan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan profesionalisme ASN, memperkuat budaya kerja berorientasi hasil, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
WAKTU PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN
- Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
- Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
- Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan
METODE PELAKSANAAN PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.
Metode yang digunakan meliputi:
- Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
- Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
- Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
- Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.
Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal.
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.
| Bulan | Batch 1 | Batch 2 | Batch 3 | Batch 4 |
| Januari 2026 | 05–07
(Senin–Rabu) |
12–14
(Senin–Rabu) |
21-23
(Rabu-Jumat) |
26–28
(Senin–Rabu) |
| Februari 2026 | 04–06
(Rabu–Jumat) |
12-14
(Kamis-Sabtu) |
18-20
(Rabu-Jumat) |
24-26
(Selasa-Kamis) |
| Maret 2026 | 05–07
(Kamis–Sabtu) |
10-12
(Selasa-Kamis) |
16–18
(Senin–Rabu) |
26-28
(Kamis-Sabtu) |
| April 2026 | 06-08
(Senin–Rabu) |
15-17
(Rabu-Jumat) |
21-23
(Selasa-Kamis) |
27–29
(Senin–Rabu) |
| Mei 2026 | 04–06
(Senin–Rabu) |
11–13
(Senin–Rabu) |
19-21
(Rabu-Jumat) |
25-27
(Senin-Rabu) |
| Juni 2026 | 04–06
(Kamis–Sabtu) |
09–11
(Selasa-Kamis) |
18–20
(Kamis–Sabtu) |
25–27
(Kamis–Sabtu) |
| Juli 2026 | 06–08
(Senin–Rabu) |
16-18
(Kamis-Jumat) |
21-23
(Selasa-Kamis) |
27–29
(Senin–Rabu) |
| Agustus 2026 | 06–08
(Kamis–Sabtu) |
11-13
(Selasa-Kamis) |
20–22
(Kamis–Sabtu) |
26–28
(Rabu–Jumat) |
| September 2026 | 03-05
(Kamis-Sabtu) |
09-11
(Rabu-Jumat) |
16-18
(Rabu-Jumat) |
24-26
(Kamis-Sabtu) |
| Oktober 2026 | 05–07
(Senin–Rabu) |
13-15
(Selasa-Kamis) |
20-22
(Selasa-Kamis) |
26–28
(Senin–Rabu) |
| November 2026 | 05–07
(Kamis–Sabtu) |
09–11
(Senin–Rabu) |
19–21
(Kamis–Sabtu) |
26–28
(Kamis–Sabtu) |
| Desember 2026 | 03-05
(Kamis-Sabtu) |
08-10
(Selasa-Kamis) |
14-16
(Senin–Rabu) |
21-23
(Senin–Rabu) |
TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA
Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.
PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN
Diklat Consulting Training Indonesia
| Paket | Deskripsi Fasilitas | Biaya |
| Paket A (Menginap) | Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. | Rp 5.500.000 / Peserta |
| Paket B (Tanpa Menginap) | Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. | Rp 4.500.000 / Peserta |
| Paket C (Online / Zoom) | Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. | Rp 3.500.000 / Peserta |
CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :
Diklat Consulting Training Indonesia
Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464
Pembayaran di Lokasi
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya
Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin
UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :
- Telp/Whatsapp : 085282797464
- Email : diklatconsultingtrainingindone@gmail.com
- Head office Jl.Singosutan Barat No.24, Sembego, Maguwoharjo, Kec.Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta
Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!
Pelatihan In-House Training
Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi
Ketentuan Pelaksanaan
- Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
- Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
- Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
- Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan
Investasi Pelatihan
Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta


© Diklat Consulting Training Indonesia (DCTI). Semua hak cipta dilindungi.
© Diklat Consulting Training Indonesia (DCTI). Semua hak cipta dilindungi.