Pos

PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT

PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Diklat Consulting Training Indonesia


Latar Belakang

Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif kepada masyarakat. Sebagai organisasi yang kompleks, rumah sakit melibatkan berbagai profesi, unit pelayanan, serta sistem manajemen yang harus berjalan secara terpadu untuk menghasilkan pelayanan yang bermutu, aman, efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dalam menghadapi perkembangan regulasi, transformasi sistem kesehatan, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan, rumah sakit dituntut menerapkan tata kelola yang baik (Good Hospital Governance). Tata kelola rumah sakit yang baik menjadi landasan dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Penerapan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) tidak hanya menjadi kebutuhan organisasi, tetapi juga merupakan bagian penting dalam pemenuhan standar akreditasi rumah sakit. Melalui tata kelola yang efektif, rumah sakit mampu mengelola sumber daya secara optimal, meningkatkan mutu pelayanan, mengendalikan risiko, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya organisasi yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, tata kelola yang baik berperan penting dalam memperjelas fungsi dan tanggung jawab direksi, dewan pengawas, komite, serta seluruh unsur manajemen rumah sakit. Dengan sistem tata kelola yang terstruktur, setiap kebijakan dan proses pelayanan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar pelayanan kesehatan, serta prinsip keselamatan pasien.

Melalui Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep Good Hospital Governance, pengelolaan organisasi rumah sakit, pengendalian risiko, tata kelola klinis dan nonklinis, sistem pengawasan, kepatuhan terhadap regulasi, serta implementasi tata kelola yang mendukung peningkatan mutu pelayanan dan keberhasilan akreditasi rumah sakit.


TUJUAN PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menerapkan tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan prinsip Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS).
  • Mengimplementasikan Good Hospital Governance dalam pengelolaan rumah sakit.
  • Menyusun kebijakan, pedoman, dan SOP tata kelola rumah sakit.
  • Mengelola risiko organisasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Mendukung penerapan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan standar akreditasi rumah sakit.
  • Mengoptimalkan fungsi manajemen dalam mewujudkan tata kelola yang efektif dan berkelanjutan.

MATERI PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  1. Konsep Dasar Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS).
  2. Prinsip Good Hospital Governance.
  3. Peran Direksi, Dewan Pengawas, Komite, dan Manajemen Rumah Sakit.
  4. Tata Kelola Klinis, Nonklinis, serta Manajemen Risiko.
  5. Penyusunan Kebijakan, Pedoman, dan SOP Tata Kelola Rumah Sakit.
  6. Kepatuhan Regulasi dan Implementasi Standar Akreditasi Rumah Sakit.
  7. Pengendalian Internal, Transparansi, dan Akuntabilitas Organisasi.
  8. Studi Kasus Implementasi Tata Kelola Rumah Sakit.

PESERTA PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  • Direktur Rumah Sakit.
  • Wakil Direktur Rumah Sakit.
  • Dewan Pengawas Rumah Sakit.
  • Kepala Bidang dan Kepala Bagian.
  • Ketua dan Anggota Komite Rumah Sakit.
  • Satuan Pengawas Internal (SPI).
  • Manajer dan Supervisor Unit Pelayanan.
  • Tim Mutu dan Keselamatan Pasien.
  • Seluruh tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit.

MANFAAT PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  • Meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola rumah sakit yang profesional.
  • Mendukung implementasi Good Hospital Governance.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan standar akreditasi.
  • Meminimalkan risiko organisasi, hukum, dan operasional.
  • Mengoptimalkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan kinerja rumah sakit.

PENUTUP PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Penerapan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, transparan, dan akuntabel. Dengan tata kelola yang baik, rumah sakit mampu meningkatkan efektivitas organisasi, memperkuat pengawasan, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, serta mendukung keberhasilan akreditasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dengan menghadirkan narasumber profesional dan berpengalaman di bidang manajemen rumah sakit, tata kelola organisasi, serta akreditasi rumah sakit. Pelatihan ini dirancang secara komprehensif dan aplikatif untuk membantu peserta mengimplementasikan tata kelola rumah sakit sesuai regulasi dan praktik terbaik yang berlaku.


WAKTU PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Pelatihan SPI Rumah Sakit untuk Meningkatkan Tata Kelola, Audit Internal, dan Manajemen Risiko

Diselenggarakan oleh Diklat Consulting Training Indonesia


Latar Belakang

Pelatihan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan auditor internal dalam melaksanakan fungsi pengawasan, audit, evaluasi, konsultasi, dan pengendalian intern secara profesional. Keberadaan SPI memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip Good Hospital Governance.

Seiring berkembangnya regulasi kesehatan, tuntutan akreditasi rumah sakit, penguatan manajemen risiko, serta peningkatan kualitas pelayanan, fungsi SPI tidak lagi hanya berfokus pada pemeriksaan keuangan. SPI juga dituntut mampu melakukan audit operasional, audit kepatuhan, audit kinerja, audit berbasis risiko, serta memberikan rekomendasi yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan rumah sakit.

Dalam praktiknya, masih banyak rumah sakit yang menghadapi berbagai tantangan, seperti belum optimalnya penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI), kurangnya kompetensi auditor internal, lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset, belum tersusunnya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko, hingga belum efektifnya tindak lanjut hasil audit. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko penyimpangan, fraud, inefisiensi anggaran, dan ketidaksesuaian terhadap regulasi.

Melalui Pelatihan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai konsep audit internal modern, penerapan manajemen risiko, teknik audit berbasis risiko (Risk Based Internal Audit), penyusunan laporan audit, monitoring tindak lanjut rekomendasi, hingga strategi penguatan pengendalian intern sesuai dengan regulasi dan standar akreditasi rumah sakit.

Pelatihan ini diselenggarakan secara interaktif dengan pembahasan studi kasus sehingga peserta mampu mengimplementasikan hasil pelatihan secara langsung di unit kerja masing-masing.


TUJUAN PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami tugas, fungsi, dan kewenangan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit.
  • Memahami regulasi mengenai tata kelola dan pengawasan internal rumah sakit.
  • Menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
  • Menerapkan audit internal berbasis risiko (Risk Based Internal Audit).
  • Melaksanakan audit keuangan, audit operasional, audit kepatuhan, dan audit kinerja.
  • Mengidentifikasi serta memitigasi risiko organisasi.
  • Melakukan pencegahan dan deteksi fraud di lingkungan rumah sakit.
  • Menyusun laporan hasil audit beserta rekomendasi yang efektif.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil audit.
  • Mendukung penerapan Good Hospital Governance serta pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.

MATERI PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

  1. Kebijakan dan Regulasi Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit.
  2. Tata Kelola Rumah Sakit dan Good Hospital Governance.
  3. Sistem Pengendalian Intern Rumah Sakit.
  4. Manajemen Risiko Rumah Sakit.
  5. Etika Auditor Internal dan Independensi SPI.
  6. Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
  7. Audit Internal Berbasis Risiko (Risk Based Internal Audit).
  8. Audit Keuangan, Operasional, Kepatuhan, dan Kinerja Rumah Sakit.
  9. Teknik Penyusunan Laporan Audit, Rekomendasi, serta Monitoring Tindak Lanjut.
  10. Studi Kasus Audit Internal dan Pencegahan Fraud di Rumah Sakit.

PESERTA PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

  • Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit.
  • Direktur Rumah Sakit.
  • Dewan Pengawas Rumah Sakit.
  • Kepala Bidang dan Kepala Bagian.
  • Manajer Keuangan.
  • Manajer SDM.
  • Manajer Pelayanan.
  • Auditor Internal.
  • Tim Manajemen Risiko.
  • Tim Akreditasi Rumah Sakit.
  • Pejabat BLU/BLUD.
  • Seluruh tenaga profesional yang terlibat dalam tata kelola rumah sakit.

MANFAAT PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

  • Memahami implementasi fungsi SPI sesuai regulasi.
  • Meningkatkan kompetensi auditor internal rumah sakit.
  • Mampu melaksanakan audit berbasis risiko secara efektif.
  • Mengurangi potensi fraud dan penyimpangan.
  • Meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern.
  • Mendukung tata kelola rumah sakit yang transparan dan akuntabel.
  • Membantu pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengawasan yang berkesinambungan.

FAQ PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Apa itu Pelatihan SPI Rumah Sakit?

Pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi Satuan Pengawas Internal dalam melaksanakan audit, pengawasan, evaluasi, dan pengendalian intern di rumah sakit.

Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?

SPI Rumah Sakit, Direktur Rumah Sakit, Dewan Pengawas, auditor internal, manajemen rumah sakit, tim manajemen risiko, tim akreditasi, serta pejabat BLU/BLUD.

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?

Peserta akan mampu melaksanakan audit berbasis risiko, meningkatkan efektivitas pengawasan internal, mencegah fraud, serta mendukung penerapan Good Hospital Governance dan akreditasi rumah sakit.

Apakah tersedia pelatihan online dan in-house?

Ya. Pelatihan tersedia dalam format Online (Zoom), Offline di Yogyakarta, maupun In-House Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.


PENTUP PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Pelatihan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi auditor internal untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai audit internal berbasis risiko, sistem pengendalian intern, manajemen risiko, pencegahan fraud, serta penyusunan rekomendasi perbaikan yang mendukung peningkatan kinerja organisasi.

Diklat Consulting Training Indonesia siap menjadi mitra terpercaya dalam penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas dengan narasumber berpengalaman, metode pembelajaran interaktif, serta materi yang disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan rumah sakit. Pelatihan tersedia dalam bentuk Online (Zoom), Offline di Yogyakarta, maupun In-House Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi. Mari tingkatkan profesionalisme Satuan Pengawas Internal untuk mendukung tata kelola rumah sakit yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada mutu pelayanan.


PENYELENGGARAAN FLEKSIBEL SELURUH INDONESIA

Pelatihan tersedia di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, serta dapat dilaksanakan secara:

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali,  Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman,  Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”