PELATIHAN MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT
PELATIHAN MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)
Diselenggarakan oleh Diklat Consulting Training Indonesia
Latar Belakang
Pelayanan darah yang aman, berkualitas, mudah diakses, dan rasional merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit. Ketersediaan darah yang sesuai kebutuhan pasien menjadi faktor utama dalam mendukung pelayanan medis, tindakan operasi, penanganan kegawatdaruratan, pelayanan kebidanan, serta terapi berbagai penyakit yang memerlukan transfusi darah.
Penyelenggaraan pelayanan darah di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 423/Menkes/SK/IV/2007 tentang Kebijakan Peningkatan Kualitas dan Akses Pelayanan Darah, serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 tentang Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Regulasi tersebut mewajibkan setiap rumah sakit memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) sebagai bagian dari pelayanan transfusi darah yang aman, bermutu, dan terintegrasi.
Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) memiliki peran strategis dalam pengelolaan darah dan komponen darah, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pencatatan, pelaporan, hingga pengawasan mutu pelayanan transfusi darah. Pengelolaan BDRS yang baik memerlukan sumber daya manusia yang kompeten, sistem manajemen yang efektif, serta penerapan standar operasional prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Pelatihan Manajemen Bank Darah Rumah Sakit (BDRS), peserta diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip pengelolaan BDRS, meningkatkan mutu pelayanan transfusi darah, menjamin keselamatan pasien, serta mendukung pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.
TUJUAN PELATIHAN MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan standar manajemen dalam pengelolaan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) secara komprehensif dan terintegrasi.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
- Memahami regulasi, kebijakan, dan standar pelayanan Bank Darah Rumah Sakit.
- Menguasai prosedur operasional pengelolaan darah dan komponen darah.
- Menerapkan sistem manajemen mutu dalam pelayanan transfusi darah.
- Melaksanakan pengendalian mutu dan keselamatan pasien.
- Memahami sistem pelaporan, pelacakan (traceability), dan audit transfusi darah.
- Mengoptimalkan koordinasi dengan Unit Donor Darah (UDD) dan unit pelayanan rumah sakit.
- Mendukung pemenuhan standar akreditasi rumah sakit melalui pengelolaan BDRS.
MANFAAT PELATIHAN MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)
- Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam pengelolaan BDRS.
- Meningkatkan mutu pelayanan transfusi darah.
- Mengurangi risiko kesalahan dalam pelayanan transfusi.
- Mendukung keselamatan pasien.
- Mengoptimalkan sistem dokumentasi dan pelaporan BDRS.
- Mendukung implementasi standar akreditasi rumah sakit.
MATERI PELATIHAN MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)
- Kebijakan, Regulasi, dan Standar Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)
- Organisasi dan Tata Kelola Bank Darah Rumah Sakit
- Manajemen Pengelolaan Darah dan Komponen Darah
- Penyimpanan, Distribusi, dan Transportasi Darah
- Pelayanan Transfusi Darah dan Keselamatan Pasien
- Manajemen Mutu dan Pengendalian Risiko BDRS
- Dokumentasi, Pelaporan, dan Traceability Transfusi Darah
- Audit Pelayanan Transfusi dan Peningkatan Mutu Berkelanjutan
- Implementasi BDRS dalam Mendukung Akreditasi Rumah Sakit
- Studi Kasus dan Best Practice Pengelolaan Bank Darah Rumah Sakit
PESERTA PELATIHAN MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)
- Direktur Rumah Sakit
- Wakil Direktur Rumah Sakit
- Kepala Instalasi Laboratorium
- Kepala Instalasi Bank Darah Rumah Sakit
- Dokter Spesialis Patologi Klinik
- Dokter Umum
- Perawat
- Analis Teknologi Laboratorium Medik (ATLM)
- Petugas Bank Darah Rumah Sakit
- Komite Mutu Rumah Sakit
- Tim Akreditasi Rumah Sakit
- Petugas Penjaminan Mutu
- Tenaga kesehatan lain yang terkait dengan pelayanan transfusi darah.
BACA JUGA :
- Pelatihan Pelayanan Transfusi Darah
- Pelatihan Manajemen Laboratorium Rumah Sakit
- Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit
FAQ PELATIHAN MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)
1. Apa itu Pelatihan Manajemen Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)?
Pelatihan yang membahas pengelolaan Bank Darah Rumah Sakit sesuai regulasi, standar pelayanan transfusi darah, dan prinsip keselamatan pasien.
2. Siapa yang dapat mengikuti Pelatihan BDRS?
Direktur rumah sakit, dokter, ATLM, petugas BDRS, perawat, komite mutu, tim akreditasi, serta tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelayanan transfusi darah.
3. Apa manfaat mengikuti Pelatihan BDRS?
Peserta akan memahami pengelolaan Bank Darah Rumah Sakit, meningkatkan mutu pelayanan transfusi darah, serta mendukung pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.
PENTUP PELATIHAN MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)
Pelatihan Manajemen Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam mengelola pelayanan transfusi darah secara aman, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan sistem pengelolaan Bank Darah Rumah Sakit yang memenuhi standar mutu, meningkatkan keselamatan pasien, serta mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas dan pemenuhan standar akreditasi rumah sakit secara berkelanjutan.
PENYELENGGARAAN FLEKSIBEL SELURUH INDONESIA
Pelatihan tersedia di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, serta dapat dilaksanakan secara:
- Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
- Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
- Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan
TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA
Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.
Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.
PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN
Diklat Consulting Training Indonesia
| Paket | Deskripsi Fasilitas | Biaya |
| Paket A (Menginap) | Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. | Rp 5.500.000 / Peserta |
| Paket B (Tanpa Menginap) | Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. | Rp 4.500.000 / Peserta |
| Paket C (Online / Zoom) | Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. | Rp 3.500.000 / Peserta |
CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :
Diklat Consulting Training Indonesia
Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464
Pembayaran di Lokasi
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya
Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin
UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :
- Telp/Whatsapp : 085282797464
- Email : diklatconsultingtrainingindone@gmail.com
- Head office Jl.Singosutan Barat No.24, Sembego, Maguwoharjo, Kec.Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta
Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!
Pelatihan In-House Training
Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi
Ketentuan Pelaksanaan
- Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
- Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
- Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
- Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan
Investasi Pelatihan
Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta


© Diklat Consulting Training Indonesia (DCTI). Semua hak cipta dilindungi.
https://diklatconsultingtraining.co.id/wp-content/uploads/2024/10/DCTI-8.jpeg

