PELATIHAN MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT
PENGANTAR :
PELATIHAN / BIMTEK KHUSUS MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)
Pelatihan Bank Darah Rumah Sakit, Pelayanan darah yang aman, terjangkau, mudah diakses, dan rasional sangat penting untuk sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan, terutama di Rumah Sakit. Ini diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dan Permenkes 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Surat Keputusan Menkes No. 423 Tahun 2007 tentang Kebijakan Peningkatan Kualitas dan Akses Pelayanan Darah menetapkan bahwa semua rumah sakit harus memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) untuk mendukung pelayanan darah dengan sistem distribusi tertutup.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2014, seluruh Rumah Sakit harus memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) untuk meningkatkan layanan kesehatan mereka. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 423/ Menkes/ SK/IV/ 2007, kebutuhan akan pelayanan darah semakin meningkat di tahun-tahun terakhir, terutama untuk mengurangi angka kematian ibu (AKI), menangani penyakit degeneratif, cedera akibat kecelakaan, penyakit darah (seperti hemophilia dan thalsemia), dan tranfusi darah untuk pengobatan dan pemulihan kesehatan pasien (Kepmenkes 2007).
TUJUAN PELATIHAN / BIMTEK KHUSUS MANAJEMEN BANK DARAH RUMAH SAKIT
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan standar manajemen dalam pengelolaan Bank Darah Rumah Sakit secara komprehensif dan terintegrasi.
Secara khusus, peserta diharapkan:
-
Memahami regulasi, kebijakan, dan standar nasional/internasional terkait BDRS.
-
Menguasai prosedur operasional standar (SPO) pengelolaan darah dan komponennya.
-
Mampu melaksanakan manajemen mutu dan kendali infeksi dalam proses transfusi.
-
Mengetahui sistem pelaporan, pelacakan, dan audit transfusi.
-
Mengoptimalkan koordinasi dengan Unit Donor Darah (UDD) dan layanan klinis.
-
Mendukung pencapaian standar akreditasi rumah sakit melalui layanan transfusi darah yang aman.
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA menyelenggarakan pelatihan dengan judul “MANAJEMEN PENGGUNAAN DARAH RUMAH SAKIT” bersama para pakar dan narasumber yang berpengalaman.
DURASI JAM PELATIHAN / TRAINING / BIMTEK KHUSUS
- PUBLIK TRAINING TATAP MUKA : 2 Hari (Efektif 14 Jam: 08.00-16.00)
- PUBLIK TRAINING ONLINE : 2 Hari (Efektif 5 Jam: 08.00-15.00)
- IN HOUSE TRAINING : 2 Hari (Efektif 14 Jam: 08.00-16.00)
METODE PELAKSANAAN PELATIHAN
Materi pelatihan akan disampaikan melalui metode yang terdiri dari ceramah diskusi interaktif, diskusi tanya jawab, studi kasus dan presentasi kelompok. Jangan ragu untuk memberi tahu tim pelatihan kami jika Anda pikir metode ini tidak cocok untuk tim dan organisasi anda. Ini akan memastikan kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan tempat Anda bekerja.
TEMPAT ATAU HOTEL PELAKSANAAN PELATIHAN :
Hotel Ibis Malioboro, Prima Hotel Malioboro, D’ Senopati Malioboro Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, 101 style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel dan Greand Malioboro, Aveta Hotel dan Arjuna Hotel Yogyakarta dll.
BIAYA DAN FASILITAS PELATIHAN
Paket C Online Privat Pelatihan Class/ Zoom Meeting Rp. 3.400.000,-/ peserta
Pelatihan melalui aplikasi Zoom dengan Instruktur berpengalaman, Sertifikat, dan E-materi
Cara Pembayaran :
Biaya Bimtek ditransfer ke Bank BCA .No : 4452636551 . Atas nama CV. DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Mengirim bukti transfer via WhatsApp Melalui admin; Telp/Whatsapp : 085282797464
Batas konfirmasi pendaftaran maksima empat (4) hari sebelum pelatihan
UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :
Telp/Whatsapp : 085282797464
Email : diklatconsultingtrainingindone@gmail.com
Daftarkan segera dengan Harga Spesial untuk pendaftar pertama
Catatan:
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA Menerima Pelatihan In House Training minimal di wilaya pulau Jawa 5-10 peserta dan di luar wilaya pulau jawa 10-15 peserta dalam 1 Instansi, waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan. Maksimal batas konfermasi 6 hari sebelum pelatihan.



