Pos

PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

Meningkatkan Kinerja ASN melalui Penyusunan SKP yang Terukur, Objektif, dan Berorientasi Hasil

Diselenggarakan oleh: Diklat Consulting Training Indonesia


Pengantar

Sumber daya manusia merupakan aset utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja tinggi, diperlukan sistem manajemen kinerja yang mampu mendorong peningkatan produktivitas, akuntabilitas, serta pencapaian tujuan organisasi secara berkelanjutan.

Salah satu instrumen penting dalam sistem manajemen kinerja ASN adalah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, dan evaluasi kinerja pegawai. Penyusunan SKP yang baik harus selaras dengan sasaran strategis organisasi, indikator kinerja unit kerja, serta tugas dan fungsi masing-masing pegawai sehingga hasil kerja yang dicapai dapat diukur secara objektif dan transparan.

Dalam praktiknya, masih banyak instansi yang menghadapi kendala dalam menyusun SKP, menetapkan indikator kinerja yang terukur, menentukan target kinerja yang realistis, hingga melaksanakan evaluasi kinerja secara efektif. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas penilaian kinerja pegawai dan pencapaian target organisasi.

Pelatihan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja ASN dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis mengenai penyusunan SKP sesuai prinsip manajemen kinerja ASN. Peserta akan dibekali kemampuan menyusun sasaran kinerja yang selaras dengan tujuan organisasi, menetapkan indikator dan target kinerja yang terukur, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyusun tindak lanjut untuk meningkatkan kinerja individu maupun organisasi.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan sistem penilaian kinerja yang lebih objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sehingga dapat mendukung terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada hasil.


TUJUAN PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan prinsip manajemen kinerja ASN.
  • Memahami ketentuan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
  • Menyusun SKP yang selaras dengan visi, misi, dan sasaran organisasi.
  • Menentukan indikator kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART).
  • Menetapkan target kinerja yang realistis dan terukur.
  • Melaksanakan monitoring dan pembinaan kinerja pegawai.
  • Melakukan penilaian kinerja ASN secara objektif dan akuntabel.
  • Menyusun tindak lanjut hasil evaluasi kinerja untuk peningkatan kompetensi dan produktivitas ASN.
  • Mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan kinerja ASN yang efektif.

MANFAAT PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami proses penyusunan SKP sesuai prinsip manajemen kinerja ASN.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun indikator kinerja yang terukur.
  • Meningkatkan kemampuan menetapkan target kinerja yang realistis.
  • Memahami mekanisme monitoring, coaching, dan evaluasi kinerja.
  • Meningkatkan objektivitas dalam penilaian kinerja pegawai.
  • Mendukung peningkatan produktivitas dan profesionalisme ASN.
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan SDM di instansi pemerintah.
  • Mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara efektif.
  • Membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan akuntabilitas.
  • Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

MATERI PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

  1. Kebijakan dan Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)
  2. Konsep Dasar Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
  3. Penyelarasan SKP dengan Visi, Misi, Sasaran Strategis, dan Perjanjian Kinerja Organisasi
  4. Teknik Penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) dan Target Kinerja Berbasis SMART
  5. Penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Indikator Kinerja Pegawai
  6. Monitoring, Coaching, dan Pembinaan Kinerja ASN
  7. Penilaian Kinerja ASN dan Evaluasi Capaian Kinerja
  8. Penyusunan Dokumen SKP serta Pengelolaan Bukti Dukung Kinerja
  9. Penyelesaian Permasalahan dan Studi Kasus Penyusunan SKP
  10. Praktik dan Simulasi Penyusunan SKP serta Penilaian Kinerja ASN

PESERTA PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

  • Kepala BKPSDM/BKD
  • Kepala Bagian Kepegawaian
  • Kepala Bagian Organisasi
  • Kepala Subbagian Kepegawaian
  • Analis Kepegawaian
  • Pengelola Kepegawaian
  • Pengelola Kinerja ASN
  • Pejabat Administrator
  • Pejabat Pengawas
  • Pejabat Fungsional
  • Pejabat Penilai Kinerja
  • Tim Reformasi Birokrasi
  • Tim SAKIP
  • Tim Organisasi dan Tata Laksana
  • Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Instansi Pemerintah Pusat
  • Pemerintah Provinsi
  • Pemerintah Kabupaten/Kota
  • BLU/BLUD yang menerapkan sistem manajemen kinerja ASN.

FAQ PELATIHAN SKP DAN PENILAIAN KINERJA ASN

1. Apa tujuan Pelatihan Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja ASN?

Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada peserta dalam menyusun SKP, menentukan Rencana Hasil Kerja, indikator dan target kinerja, serta melakukan monitoring, evaluasi, dan penilaian kinerja ASN.

2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan diperuntukkan bagi ASN, pejabat penilai kinerja, pengelola kepegawaian, pengelola kinerja, BKPSDM/BKD, bagian organisasi, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan kinerja ASN.

3. Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara In House Training?

Ya. Pelatihan dapat diselenggarakan dalam format Public Training, In House Training, maupun Online Training sesuai kebutuhan instansi.

4. Apakah peserta memperoleh sertifikat?

Ya. Peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan pelatihan.

5. Apakah terdapat praktik penyusunan SKP?

Ya. Pelatihan dilengkapi dengan praktik dan simulasi penyusunan Rencana Hasil Kerja, indikator kinerja, target kinerja, dokumen SKP, serta simulasi penilaian kinerja ASN.


BACA JUGA :


PENUTUP PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang tepat merupakan fondasi dalam mewujudkan sistem manajemen kinerja ASN yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. SKP tidak hanya menjadi instrumen penilaian kinerja, tetapi juga menjadi sarana untuk menyelaraskan target individu dengan sasaran strategis organisasi sehingga setiap ASN dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui Pelatihan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja ASN, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh serta keterampilan praktis dalam menyusun SKP, menetapkan indikator kinerja, melakukan monitoring, evaluasi, dan penilaian kinerja secara objektif sesuai dengan sistem manajemen kinerja ASN yang berlaku. Pelatihan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan profesionalisme ASN, memperkuat budaya kerja berorientasi hasil, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.


WAKTU PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DAN PENILAIAN KINERJA ASN

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan Batch 1 Batch 2 Batch 3 Batch 4
Januari 2026 05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026 04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026 06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026 04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026 04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026 06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026 06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026 05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”

PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) ASN BERBASIS REGULASI TERBARU

PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) ASN BERBASIS REGULASI TERBARU

Diklat Consulting Training Indonesia


Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN Berbasis Regulasi Terbaru merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara tepat, terukur, objektif, dan selaras dengan sasaran strategis organisasi. Penyusunan SKP yang berkualitas menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem manajemen kinerja ASN karena berfungsi sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, evaluasi, hingga penilaian kinerja pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seiring dengan reformasi birokrasi dan transformasi manajemen ASN, pemerintah terus melakukan penyempurnaan sistem penilaian kinerja agar lebih berorientasi pada hasil (result oriented), peningkatan kinerja organisasi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas. Penilaian kinerja ASN tidak lagi hanya berfokus pada penyelesaian tugas administratif, tetapi juga pada kontribusi nyata setiap pegawai terhadap pencapaian tujuan organisasi melalui indikator kinerja yang terukur, relevan, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan dokumen yang memuat rencana kinerja individu ASN yang disusun berdasarkan ekspektasi kinerja atasan langsung serta selaras dengan perencanaan kinerja unit kerja. SKP menjadi bagian penting dalam implementasi manajemen kinerja ASN karena digunakan sebagai dasar penyusunan target kerja, pengukuran capaian kinerja, pemberian umpan balik, pengembangan kompetensi, promosi, mutasi, pemberian penghargaan, hingga pembinaan pegawai secara berkelanjutan.

Dalam implementasinya, masih banyak instansi pemerintah yang menghadapi berbagai kendala dalam penyusunan SKP. Beberapa permasalahan yang sering ditemui antara lain penyusunan indikator kinerja yang belum memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time Bound), ketidaksesuaian antara SKP individu dengan tujuan organisasi, kurangnya pemahaman mengenai dialog kinerja, penyusunan rencana aksi yang belum efektif, serta belum optimalnya proses monitoring dan evaluasi capaian kinerja. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas penilaian kinerja pegawai dan mengurangi efektivitas pencapaian target organisasi.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai konsep manajemen kinerja ASN, kebijakan terbaru terkait penyusunan SKP, teknik menyusun indikator kinerja individu, penyusunan target kinerja, penyelarasan SKP dengan pohon kinerja dan cascading kinerja organisasi, teknik monitoring dan evaluasi, hingga penyusunan dokumen penilaian kinerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi disampaikan secara sistematis sehingga mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan di lingkungan instansi pemerintah.

Selain membahas aspek regulasi, pelatihan ini juga mengulas praktik terbaik dalam penyusunan SKP yang mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi, Manajemen Talenta ASN, serta pengembangan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja. Peserta juga akan memperoleh pemahaman mengenai hubungan antara SKP, Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja (PK), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), dan Cascading Kinerja sehingga mampu menyusun SKP yang terintegrasi dengan sasaran strategis instansi.

Melalui pelatihan ini diharapkan setiap peserta mampu menyusun SKP yang berkualitas, objektif, terukur, dan selaras dengan target organisasi sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja individu, unit kerja, maupun instansi pemerintah secara keseluruhan. Dengan sistem manajemen kinerja yang baik, organisasi akan lebih mudah meningkatkan produktivitas, kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


MATERI PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) ASN BERBASIS REGULASI TERBARU

  1. Kebijakan dan Regulasi Terbaru tentang Manajemen Kinerja ASN.
  2. Konsep Dasar Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
  3. Hubungan SKP dengan Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Manajemen Talenta ASN.
  4. Penyusunan Pohon Kinerja (Performance Tree) dan Cascading Kinerja.
  5. Teknik Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai yang Selaras dengan Target Organisasi.
  6. Penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) Berdasarkan Prinsip SMART.
  7. Penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK), Indikator Kinerja Individu, dan Target Kinerja.
  8. Dialog Kinerja antara Atasan dan Pegawai.
  9. Monitoring, Coaching, dan Evaluasi Capaian Kinerja ASN.
  10. Penilaian Kinerja ASN dan Penyusunan Dokumen Evaluasi Kinerja.
  11. Strategi Peningkatan Kinerja ASN melalui Continuous Improvement.
  12. Studi Kasus Penyusunan SKP ASN sesuai Regulasi Terbaru.

PESERTA PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) ASN BERBASIS REGULASI TERBARU

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT).
  • Administrator.
  • Pejabat Pengawas.
  • Pejabat Fungsional.
  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Sekretaris Daerah.
  • Kepala Bagian Organisasi.
  • Kepala Bagian Kepegawaian.
  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM/BKD).
  • Biro Organisasi.
  • Biro SDM.
  • Bagian Perencanaan.
  • Inspektorat.
  • Bappeda.
  • Tim Reformasi Birokrasi.
  • Tim SAKIP.
  • Tim Penyusun Perjanjian Kinerja.
  • Tim Penyusun Indikator Kinerja.
  • Tim Manajemen Talenta ASN.
  • Auditor Internal Pemerintah.
  • Seluruh ASN yang terlibat dalam penyusunan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kinerja pegawai.

TUJUAN PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) ASN BERBASIS REGULASI TERBARU

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami kebijakan dan regulasi terbaru mengenai Manajemen Kinerja ASN.
  • Memahami konsep penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang efektif dan terukur.
  • Menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK) sesuai tugas dan fungsi jabatan.
  • Menyusun Indikator Kinerja Individu (IKI) berdasarkan prinsip SMART.
  • Menyelaraskan SKP dengan Pohon Kinerja, Cascading Kinerja, Perjanjian Kinerja, Renstra, dan Renja.
  • Melaksanakan dialog kinerja antara atasan dan bawahan secara efektif.
  • Melakukan monitoring, coaching, dan evaluasi capaian kinerja ASN.
  • Menyusun dokumen penilaian kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Mendukung implementasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Manajemen Talenta ASN.
  • Meningkatkan akuntabilitas kinerja individu maupun organisasi.

MANFAAT PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) ASN BERBASIS REGULASI TERBARU

Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami proses penyusunan SKP sesuai regulasi terbaru.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun target kinerja yang objektif, terukur, dan realistis.
  • Menghasilkan SKP yang selaras dengan sasaran strategis organisasi.
  • Meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi kinerja ASN.
  • Mendukung peningkatan nilai SAKIP instansi pemerintah.
  • Meningkatkan efektivitas implementasi Reformasi Birokrasi.
  • Mempermudah proses penilaian kinerja ASN secara objektif.
  • Mendukung pengembangan kompetensi dan Manajemen Talenta ASN.
  • Meningkatkan budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.
  • Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA : PELATIHAN KEHUMASAN DAN PROTOKOLER


Mengapa Mengikuti Pelatihan di Diklat Consulting Training Indonesia?

Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan pelatihan yang dirancang berdasarkan perkembangan regulasi dan kebutuhan instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas manajemen kinerja ASN. Materi disusun secara komprehensif dengan mengacu pada kebijakan pemerintah terbaru, praktik terbaik di sektor publik, serta kebutuhan implementasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, Manajemen Talenta ASN, dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Pelatihan disampaikan oleh narasumber yang berpengalaman sebagai praktisi pemerintahan, konsultan manajemen sektor publik, akademisi, dan pejabat yang memiliki kompetensi di bidang perencanaan, pengelolaan kinerja, serta pengembangan sumber daya manusia aparatur. Melalui pendekatan yang aplikatif, peserta akan memperoleh pemahaman konseptual sekaligus kemampuan praktis dalam menyusun SKP yang selaras dengan tujuan organisasi, mudah diukur, dan dapat diterapkan secara efektif di instansi masing-masing.


PENUTUP PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) ASN BERBASIS REGULASI TERBARU

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan instrumen utama dalam mewujudkan manajemen kinerja ASN yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Penyusunan SKP yang tepat tidak hanya mendukung peningkatan kinerja individu, tetapi juga memastikan setiap pegawai memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran strategis organisasi. Dengan penerapan SKP yang terintegrasi dengan pohon kinerja, cascading kinerja, serta indikator kinerja organisasi, instansi pemerintah dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, kualitas pelayanan publik, dan akuntabilitas kinerja.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara, Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN Berbasis Regulasi Terbaru dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman. Pelatihan ini diharapkan menjadi solusi bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan instansi pemerintah lainnya dalam menyusun SKP yang berkualitas, mendukung implementasi manajemen kinerja ASN, serta memperkuat Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan.


WAKTU PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) ASN BERBASIS REGULASI TERBARU

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) ASN BERBASIS REGULASI TERBARU

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan Batch 1 Batch 2 Batch 3 Batch 4
Januari 2026 05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026 04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026 06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026 04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026 04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026 06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selas\a-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026 06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026 05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin


UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan1

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkaan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”