PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT
PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT
Diselenggarakan oleh Diklat Consulting Training Indonesia
Latar Belakang
Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan tidak hanya menghadapi tantangan medis, tetapi juga persoalan etika dan hukum. Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, sering muncul dilema etik, konflik kepentingan, serta permasalahan hukum yang melibatkan tenaga kesehatan, pasien, maupun keluarga pasien.
Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 42 Tahun 2018 berperan penting dalam memberikan pertimbangan etik, melakukan kajian aspek hukum, serta mendukung penyelesaian permasalahan etik dan hukum di rumah sakit. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi anggota komite menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Melalui Pelatihan Komite Etika dan Hukum Rumah Sakit ini, peserta akan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan strategi praktis dalam menangani kasus etik dan hukum, serta memperkuat tata kelola rumah sakit sesuai standar regulasi dan akreditasi.
TUJUAN PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT
- Memahami peran, fungsi, tugas, dan wewenang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan etik dan hukum di rumah sakit.
- Memahami regulasi hukum kesehatan, hak pasien, dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan kajian etik dan penyusunan rekomendasi.
- Mendukung pemenuhan standar akreditasi rumah sakit melalui optimalisasi peran Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit.
MATERI PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT
- Kebijakan dan Regulasi Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit.
- Permenkes Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit.
- Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Wewenang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit.
- Kode Etik Rumah Sakit (KODERSI) dan Etika Profesi Tenaga Kesehatan.
- Prinsip Etik dan Aspek Hukum dalam Pelayanan Rumah Sakit.
- Mekanisme Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik dan Hukum.
- Teknik Analisis Kasus serta Penyusunan Rekomendasi Etik dan Hukum.
- Penyusunan Program Kerja Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit.
- Peran Komite Etik dan Hukum dalam Akreditasi Rumah Sakit.
- Studi Kasus dan Best Practice Penyelesaian Permasalahan Etik dan Hukum di Rumah Sakit.
PESERTA PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT
-
Anggota Komite Etik & Hukum Rumah Sakit
-
Manajemen dan pimpinan rumah sakit
-
Dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya
-
Bagian hukum/legislasi rumah sakit
-
Tenaga pengajar atau praktisi kesehatan yang terkait dengan etik dan hukum
- Tim PMKP Rumah Sakit, Tim Manajemen Risiko Rumah Sakit dan Komite Medik.
MENFAAT PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT
- Meningkatkan pemahaman etik dan hukum bagi tenaga kesehatan
- Meminimalisasi risiko hukum dan tuntutan malpraktik
- Meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit berbasis etik
- Mendukung akreditasi rumah sakit
BACA JUGA : PELATIHAN HUKUM PENGADAAN DAN TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT (BLU-BLUD)
Menindaklanjuti kebutuhan peningkatan kompetensi tersebut, Diklat Consulting Training Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Komite Etika dan Hukum Rumah Sakit yang dirancang untuk memperkuat kompetensi anggota Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit, manajemen, serta tenaga kesehatan dalam menerapkan prinsip etik, kepatuhan hukum, dan tata kelola rumah sakit sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
WAKTU PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT
- Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
- Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
- Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan
METODE PELAKSANAAN PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.
Metode yang digunakan meliputi:
- Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
- Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
- Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
- Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.
Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal.
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.
| Bulan | Batch 1 | Batch 2 | Batch 3 | Batch 4 |
| Januari 2026 | 05–07
(Senin–Rabu) |
12–14
(Senin–Rabu) |
21-23
(Rabu-Jumat) |
26–28
(Senin–Rabu) |
| Februari 2026 | 04–06
(Rabu–Jumat) |
12-14
(Kamis-Sabtu) |
18-20
(Rabu-Jumat) |
24-26
(Selasa-Kamis) |
| Maret 2026 | 05–07
(Kamis–Sabtu) |
10-12
(Selasa-Kamis) |
16–18
(Senin–Rabu) |
26-28
(Kamis-Sabtu) |
| April 2026 | 06-08
(Senin–Rabu) |
15-17
(Rabu-Jumat) |
21-23
(Selasa-Kamis) |
27–29
(Senin–Rabu) |
| Mei 2026 | 04–06
(Senin–Rabu) |
11–13
(Senin–Rabu) |
19-21
(Rabu-Jumat) |
25-27
(Senin-Rabu) |
| Juni 2026 | 04–06
(Kamis–Sabtu) |
09–11
(Selasa-Kamis) |
18–20
(Kamis–Sabtu) |
25–27
(Kamis–Sabtu) |
| Juli 2026 | 06–08
(Senin–Rabu) |
16-18
(Kamis-Jumat) |
21-23
(Selasa-Kamis) |
27–29
(Senin–Rabu) |
| Agustus 2026 | 06–08
(Kamis–Sabtu) |
11-13
(Selasa-Kamis) |
20–22
(Kamis–Sabtu) |
26–28
(Rabu–Jumat) |
| September 2026 | 03-05
(Kamis-Sabtu) |
09-11
(Rabu-Jumat) |
16-18
(Rabu-Jumat) |
24-26
(Kamis-Sabtu) |
| Oktober 2026 | 05–07
(Senin–Rabu) |
13-15
(Selasa-Kamis) |
20-22
(Selasa-Kamis) |
26–28
(Senin–Rabu) |
| November 2026 | 05–07
(Kamis–Sabtu) |
09–11
(Senin–Rabu) |
19–21
(Kamis–Sabtu) |
26–28
(Kamis–Sabtu) |
| Desember 2026 | 03-05
(Kamis-Sabtu) |
08-10
(Selasa-Kamis) |
14-16
(Senin–Rabu) |
21-23
(Senin–Rabu) |
TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA
Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.
PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN
Diklat Consulting Training Indonesia
| Paket | Deskripsi Fasilitas | Biaya |
| Paket A (Menginap) | Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. | Rp 5.500.000 / Peserta |
| Paket B (Tanpa Menginap) | Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. | Rp 4.500.000 / Peserta |
| Paket C (Online / Zoom) | Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. | Rp 3.500.000 / Peserta |
CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :
Diklat Consulting Training Indonesia
Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464
Pembayaran di Lokasi
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya
Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin
UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :
- Telp/Whatsapp : 085282797464
- Email : diklatconsultingtrainingindone@gmail.com
- Head office Jl.Singosutan Barat No.24, Sembego, Maguwoharjo, Kec.Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta
Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!
Pelatihan In-House Training
Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi
Ketentuan Pelaksanaan
- Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
- Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
- Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
- Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan
Investasi Pelatihan
Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

© Diklat Consulting Training Indonesia (DCTI). Semua hak cipta dilindungi.
https://diklatconsultingtraining.co.id/wp-content/uploads/2024/10/DCTI-8.jpeg
© Diklat Consulting Training Indonesia (DCTI). Semua hak cipta dilindungi.
https://diklatconsultingtraining.co.id/wp-content/uploads/2024/10/DCTI-8.jpeg
© Diklat Consulting Training Indonesia. All Rights Reserved.