PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT

PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT

Diselenggarakan oleh Diklat Consulting Training Indonesia


 Latar Belakang

Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan tidak hanya menghadapi tantangan medis, tetapi juga persoalan etika dan hukum. Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, sering muncul dilema etik, konflik kepentingan, serta permasalahan hukum yang melibatkan tenaga kesehatan, pasien, maupun keluarga pasien.
Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit berperan penting sebagai lembaga internal yang memberikan pertimbangan etik, memastikan kepatuhan hukum, serta melindungi hak-hak pasien dan tenaga kesehatan.

Melalui Pelatihan Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit ini, peserta akan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan strategi praktis dalam menangani kasus etik dan hukum, serta memperkuat tata kelola rumah sakit sesuai standar regulasi dan akreditasi.


TUJUAN PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT

  • Memahami peran, fungsi, dan tanggung jawab Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit.

  • Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah etik dan hukum di rumah sakit.

  • Memberikan pemahaman mengenai regulasi hukum kesehatan, hak pasien, dan aspek perlindungan tenaga medis.

  • Membekali peserta dengan keterampilan manajerial dan komunikasi dalam menyelesaikan konflik etik dan hukum.

  • Mendukung pencapaian standar akreditasi rumah sakit terkait manajemen tata kelola etik dan hukum.


MATERI PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT

  1. Konsep Pembentukan Komite Etika dan Hukum Rumah Sakit

  2. Permenkes No. 42 Tahun 2018 tentang Komite Etika dan Hukum Rumah Sakit

  3. Tugas, Fungsi, dan Wewenang Komite Etika dan Hukum

  4. Kode Etik Rumah Sakit (KODERSI)

  5. Prinsip Dasar Penerapan Etika dan Hukum dalam Pelayanan Rumah Sakit

  6. Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit terhadap Kelalaian Tenaga Kesehatan

  7. Prinsip Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik dan Hukum Rumah Sakit

  8. Tata Laksana Penegakan Etik Rumah Sakit

  9. Alur Penanganan Kasus Hukum Pelayanan Medis di Rumah Sakit

  10. Pelaporan Pelanggaran Perilaku secara Online (Whistleblowing System)

  11. Peran Komite Etik dan Hukum dalam Tuntutan Hukum terhadap Rumah Sakit

  12. Perlindungan terhadap Pegawai Rumah Sakit dalam Kasus Etik dan Hukum

  13. Komite Etik dan Hukum dalam Akreditasi Rumah Sakit

  14. Program Kerja Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit

  15. Teknik Analisis Kasus dan Penyusunan Rekomendasi Etik–Hukum


PESERTA PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT

  • Anggota Komite Etik & Hukum Rumah Sakit

  • Manajemen dan pimpinan rumah sakit

  • Dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya

  • Bagian hukum/legislasi rumah sakit

  • Tenaga pengajar atau praktisi kesehatan yang terkait dengan etik dan hukum


MENFAAT PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT

  • Meningkatkan pemahaman etik dan hukum bagi tenaga kesehatan
  • Meminimalisasi risiko hukum dan tuntutan malpraktik
  • Meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit berbasis etik
  • Mendukung akreditasi rumah sakit

BACA JUGA : PELATIHAN HUKUM PENGADAAN DAN TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT (BLU-BLUD)


Menindaklanjuti kebutuhan peningkatan kompetensi tersebut, Diklat Consulting Training Indonesia dengan bangga menyelenggarakan “PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT” bersama para pakar dan narasumber berpengalaman.

WAKTU PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT

  • Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
  • Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
  • Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN KOMITE ETIKA DAN HUKUM RUMAH SAKIT

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
  • Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
  • Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
  • Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.

Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal. 

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA

Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.

Bulan Batch 1 Batch 2 Batch 3 Batch 4
Januari 2026 05–07

(Senin–Rabu)

12–14

(Senin–Rabu)

21-23

(Rabu-Jumat)

26–28

(Senin–Rabu)

Februari 2026 04–06

(Rabu–Jumat)

12-14

(Kamis-Sabtu)

18-20

(Rabu-Jumat)

24-26

(Selasa-Kamis)

Maret 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

10-12

(Selasa-Kamis)

16–18

(Senin–Rabu)

26-28

(Kamis-Sabtu)

April 2026 06-08

(Senin–Rabu)

15-17

(Rabu-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Mei 2026 04–06

(Senin–Rabu)

11–13

(Senin–Rabu)

19-21

(Rabu-Jumat)

25-27

(Senin-Rabu)

Juni 2026 04–06

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Selasa-Kamis)

18–20

(Kamis–Sabtu)

25–27

(Kamis–Sabtu)

Juli 2026 06–08

(Senin–Rabu)

16-18

(Kamis-Jumat)

21-23

(Selasa-Kamis)

27–29

(Senin–Rabu)

Agustus 2026 06–08

(Kamis–Sabtu)

11-13

(Selasa-Kamis)

20–22

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Rabu–Jumat)

September 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

09-11

(Rabu-Jumat)

16-18

(Rabu-Jumat)

24-26

(Kamis-Sabtu)

Oktober 2026 05–07

(Senin–Rabu)

13-15

(Selasa-Kamis)

20-22

(Selasa-Kamis)

26–28

(Senin–Rabu)

November 2026 05–07

(Kamis–Sabtu)

09–11

(Senin–Rabu)

19–21

(Kamis–Sabtu)

26–28

(Kamis–Sabtu)

Desember 2026 03-05

(Kamis-Sabtu)

08-10

(Selasa-Kamis)

14-16

(Senin–Rabu)

21-23

(Senin–Rabu)

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA

Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.

PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN

Diklat Consulting Training Indonesia

Paket Deskripsi Fasilitas Biaya
Paket A (Menginap) Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B (Tanpa Menginap) Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. Rp 4.500.000 / Peserta
Paket C (Online / Zoom) Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. Rp 3.500.000 / Peserta

CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :

Diklat Consulting Training Indonesia

Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464

Pembayaran di Lokasi 
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya

Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!

Pelatihan In-House Training

Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi

Ketentuan Pelaksanaan

  • Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
  • Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
  • Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
  • Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan

Investasi Pelatihan

Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
“Meningkatkan Kompetensi, Membangun Profesionalisme.”