PELATIHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT (KEHRS)
PELATIHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM DALAM RUMAH SAKIT (KEHRS)
Latar Belakang
Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis yang bermutu, tetapi juga wajib menjunjung tinggi aspek etik dan hukum. Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap tindakan medis, administrasi, maupun manajemen rumah sakit berjalan sesuai dengan kode etik profesi, peraturan perundang-undangan, serta standar keselamatan pasien.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami peran penting Komite Etik dan Hukum, prosedur kerja, penanganan kasus etik, hingga penyelesaian sengketa hukum yang terjadi di rumah sakit.
TUJUAN PELATIHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM DALAM RUMAH SAKIT (KEHRS)
-
Memberikan pemahaman tentang tugas, fungsi, dan wewenang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit.
-
Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit dalam penerapan etik dan hukum kesehatan.
-
Membekali peserta dengan keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah etik maupun hukum di rumah sakit.
-
Mengoptimalkan peran komite sebagai mitra strategis manajemen rumah sakit dalam menjaga mutu layanan dan keselamatan pasien.
MATERI PELATIHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM DALAM RUMAH SAKIT (KEHRS)
-
Konsep Pembentukan Komite Etika dan Hukum Rumah Sakit
-
Permenkes No. 42 Tahun 2018 tentang Komite Etika dan Hukum Rumah Sakit
-
Tugas, Fungsi, dan Wewenang Komite Etika dan Hukum
-
Kode Etik Rumah Sakit (KODERSI)
-
Prinsip Dasar Penerapan Etika dan Hukum dalam Pelayanan Rumah Sakit
-
Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit terhadap Kelalaian Tenaga Kesehatan
-
Prinsip Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik dan Hukum Rumah Sakit
-
Tata Laksana Penegakan Etik Rumah Sakit
-
Alur Penanganan Kasus Hukum Pelayanan Medis di Rumah Sakit
-
Pelaporan Pelanggaran Perilaku secara Online (Whistleblowing System)
-
Peran Komite Etik dan Hukum dalam Tuntutan Hukum terhadap Rumah Sakit
-
Perlindungan terhadap Pegawai Rumah Sakit dalam Kasus Etik dan Hukum
-
Komite Etik dan Hukum dalam Akreditasi Rumah Sakit
-
Program Kerja Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit
-
Teknik Analisis Kasus dan Penyusunan Rekomendasi Etik–Hukum
Sehubungan dengan hal-hal di atas, DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA akan menyelenggarakan “PELATIHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM DALAM RUMAH SAKIT (KEHRS)” bersama dengan para pakar dan narasumber yang berpengalaman.
WAKTU & METODE PELATIHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM DALAM RUMAH SAKIT (KEHRS)
- Durasi: 2 hari (intensif) Kelas Publik (Tatap Muka di Yogyakarta)
- Online melalui Zoom Meeting (jadwal reguler tiap bulan)
- Inhouse Training di lokasi instansi/perusahaan sesuai permintaan
METODE PELAKSANAAN PELATIHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM DALAM RUMAH SAKIT (KEHRS)
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, agar peserta mudah memahami serta mampu menerapkan materi dalam pekerjaan.
Metode yang digunakan meliputi:
- Ceramah interaktif untuk penyampaian konsep utama.
- Diskusi dan tanya jawab untuk berbagi pengalaman.
- Studi kasus dan simulasi untuk memperdalam pemahaman praktis.
- Presentasi kelompok untuk melatih analisis dan kolaborasi.
Metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi peserta agar hasil pelatihan lebih relevan dan optimal.
BACA JUGA : PELATIHAN PERAWAT PENGENDALIAN INFEKSI RUMAH SAKIT
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA TAHUN 2026
DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA
Keterangan:
Peserta dapat mengajukan penyesuaian tanggal atau lokasi pelatihan sesuai kebutuhan instansi.
|
Bulan |
Batch 1 | Batch 2 | Batch 3 |
Batch 4 |
|
Januari 2026 |
05–07 (Senin–Rabu) |
12–14
(Senin–Rabu) |
21-23
(Rabu-Jumat) |
26–28 (Senin–Rabu) |
|
Februari 2026 |
04–06 (Rabu–Jumat) |
12-14
(Kamis-Sabtu) |
18-20
(Rabu-Jumat) |
24-26 (Selasa-Kamis) |
|
Maret 2026 |
05–07 (Kamis–Sabtu) |
10-12
(Selasa-Kamis) |
16–18
(Senin–Rabu) |
26-28 (Kamis-Sabtu) |
|
April 2026 |
06-08 (Senin–Rabu) |
15-17
(Rabu-Jumat) |
21-23
(Selasa-Kamis) |
27–29 (Senin–Rabu) |
|
Mei 2026 |
04–06 (Senin–Rabu) |
11–13
(Senin–Rabu) |
19-21
(Rabu-Jumat) |
25-27 (Senin-Rabu) |
|
Juni 2026 |
04–06 (Kamis–Sabtu) |
09–11
(Selasa-Kamis) |
18–20
(Kamis–Sabtu) |
25–27 (Kamis–Sabtu) |
|
Juli 2026 |
06–08 (Senin–Rabu) |
16-18
(Kamis-Jumat) |
21-23
(Selasa-Kamis) |
27–29 (Senin–Rabu) |
|
Agustus 2026 |
06–08 (Kamis–Sabtu) |
11-13
(Selasa-Kamis) |
20–22
(Kamis–Sabtu) |
26–28 (Rabu–Jumat) |
|
September 2026 |
03-05 (Kamis-Sabtu) |
09-11
(Rabu-Jumat) |
16-18
(Rabu-Jumat) |
24-26 (Kamis-Sabtu) |
|
Oktober 2026 |
05–07 (Senin–Rabu) |
13-15
(Selasa-Kamis) |
20-22
(Selasa-Kamis) |
26–28 (Senin–Rabu) |
|
November 2026 |
05–07 (Kamis–Sabtu) |
09–11
(Senin–Rabu) |
19–21
(Kamis–Sabtu) |
26–28 (Kamis–Sabtu) |
|
Desember 2026 |
03-05 (Kamis-Sabtu) |
08-10
(Selasa-Kamis) |
14-16
(Senin–Rabu) |
21-23 (Senin–Rabu) |
TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN KELAS PUBLIK YOGYAKARTA
Pelatihan dilaksanakan di berbagai hotel berbintang di Yogyakarta, antara lain:
Hotel Ibis Malioboro, Tjokro Style Yogyakarta, Swiss-Belboutique Yogyakarta, Prima Hotel Malioboro, D’Senopati Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, The 101 Style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel, Grand Malioboro, Aveta Hotel, dan Arjuna Hotel Yogyakarta.
PAKET & BIAYA FASILITAS PELATIHAN
Diklat Consulting Training Indonesia
| Paket | Deskripsi Fasilitas |
Biaya |
| Paket A (Menginap) | Menginap di hotel 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (sarapan & makan siang), coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. | Rp 5.500.000 / Peserta |
| Paket B (Tanpa Menginap) | Tanpa fasilitas menginap, konsumsi makan siang, coffee break 2 kali, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, foto bersama, tas eksklusif, tanda peserta, dokumentasi, flashdisk, dan souvenir. | Rp 4.500.000 / Peserta |
| Paket C (Online / Zoom) | Pelatihan melalui Zoom Meeting dengan instruktur berpengalaman, E-Modul & Materi Presentasi, Sertifikat Resmi Diklat Consulting Training Indonesia, serta rekaman video dan e-materi. | Rp 3.500.000 / Peserta |
CARA PEMBAYARAN PELATIHAN :
Diklat Consulting Training Indonesia
Transfer Bank
Bank: BCA
No. Rekening: 4452636551
Atas Nama: CV. Diklat Consulting Training Indonesia
Kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin nomor Telp/Whatsapp : 0852-8279-7464
Pembayaran di Lokasi
Dapat dilakukan saat registrasi sebelum pelatihan
Harap tetap konfirmasi ke admin sebelumnya
Batas Konfirmasi
Maksimal 4 hari sebelum pelatihan
Konfirmasi tepat waktu agar slot peserta terjamin
UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :
- Telp/Whatsapp : 085282797464
- Email : diklatconsultingtrainingindone@gmail.com
- Head office Jl.Singosutan Barat No.24, Sembego, Maguwoharjo, Kec.Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta
Segera daftarkan diri Anda atau tim untuk pelatihan dan nikmati penawaran spesial bagi pendaftar awal!
Pelatihan In-House Training
Diklat Consulting Training Indonesia menyediakan layanan Pelatihan In-House Training bagi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, rumah sakit, dan perusahaan swasta yang membutuhkan program pelatihan khusus sesuai kebutuhan organisasi
Ketentuan Pelaksanaan
- Wilayah Pulau Jawa: minimal 5–10 peserta
- Luar Pulau Jawa: minimal 10–15 peserta
- Waktu dan tempat pelaksanaan: menyesuaikan permintaan instansi
- Batas konfirmasi pelaksanaan: maksimal 6 hari sebelum jadwal pelatihan
Investasi Pelatihan
Besaran biaya pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran organisasi agar tetap efektif, efisien, dan berdampak optimal bagi peserta




Apresiasi tinggi untuk program pengembangan SDM. Indonesia memang butuh lebih banyak pelatihan berkualitas. 👍
Terima kasih atas apresiasi dan dukungannya 🙏
Kami akan terus berupaya menghadirkan program pelatihan dan sertifikasi yang berkualitas, informatif, serta sesuai kebutuhan pengembangan SDM profesional. Semoga program yang kami selenggarakan dapat memberikan manfaat luas dan mendukung peningkatan kompetensi di berbagai bidang.