PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

PENGANTAR:

PELATIHAN / BIMTEK KHUSUS SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

PELATIHAN / BIMTEK KHUSUS SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT Merupakan Satuan Pengawas Internal (SPI) memiliki peran vital dalam memastikan akuntabilitas, efisiensi, kepatuhan, dan integritas operasional rumah sakit. Dalam konteks rumah sakit sebagai institusi layanan publik yang kompleks dan berisiko tinggi, keberadaan SPI menjadi kebutuhan mutlak untuk mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mendukung pencapaian standar mutu dan akreditasi.
Namun, pelaksanaan fungsi SPI di rumah sakit masih sering dihadapkan pada tantangan, mulai dari ketidakjelasan struktur, keterbatasan kompetensi SDM, hingga kurangnya pemahaman terhadap pendekatan audit berbasis risiko di sektor kesehatan. Oleh karena itu, pelatihan ini diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas tim SPI dalam menjalankan fungsinya secara profesional dan sesuai regulasi.

TUJUAN PELATIHAN / BIMTEK KHUSUS SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan alat bantu yang dibutuhkan dalam melaksanakan pengawasan internal di rumah sakit secara sistematis dan berintegritas.

Secara khusus, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami struktur, fungsi, dan peran strategis SPI di rumah sakit.

  • Menyusun rencana kerja audit internal berbasis risiko.

  • Melakukan pengawasan terhadap tata kelola keuangan, pengadaan, SDM, dan pelayanan medis.

  • Mendeteksi dan mencegah potensi fraud dan ketidaksesuaian operasional.

  • Menyusun laporan hasil audit internal dan rekomendasi perbaikan.

  • Mendukung pencapaian standar akreditasi dan penguatan manajemen mutu rumah sakit.

DURASI JAM PELATIHAN / TRAINING / BIMTEK KHUSUS

  • PUBLIK TRAINING TATAP MUKA : 2 Hari (Efektif 14 Jam: 08.00-16.00)
  • PUBLIK TRAINING ONLINE : 2 Hari (Efektif 5 Jam: 08.00-15.00)
  • IN HOUSE TRAINING : 2 Hari (Efektif 14 Jam: 08.00-16.00)

METODE PELAKSANAAN PELATIHAN

Materi pelatihan akan disampaikan melalui metode yang terdiri dari ceramah diskusi interaktif, diskusi tanya jawab, studi kasus dan presentasi kelompok. Jangan ragu untuk memberi tahu tim pelatihan kami jika Anda pikir metode ini tidak cocok untuk tim dan organisasi anda. Ini akan memastikan kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan tempat Anda bekerja.

TEMPAT ATAU HOTEL PELAKSANAAN PELATIHAN :

Hotel Ibis Malioboro, Prima Hotel Malioboro, D’ Senopati Malioboro Grand Hotel, Hotel NEO Malioboro, 101 style, De Laxston Hotel, ARTE Hotel, Abadi Hotel dan Greand Malioboro, Aveta Hotel dan Arjuna Hotel Yogyakarta dll.

BIAYA DAN FASILITAS PELATIHAN

Paket A Menginap Rp.  5.500.000,-/peserta

Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta),satu lembar foto bersama, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break tiga kali, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir dan Sertifkat.

Paket B Tanpa Nginap Rp.  4.500.000,-/peserta

Tanpa menginap di hotel, satu lembar foto bersama, Coffee Break tiga kalı dan makan siang di Hotel, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, dan Flashdisk berisi materi, Souvenir dan Sertifikat.

Paket C Online Class/ Zoom Meeting Rp. 3.299.000,-/ peserta

Pelatihan melalui aplikasi Zoom dengan Instruktur berpengalaman, Sertifikat, dan E-materi

Cara Pembayaran :

  1. Biaya Bimtek ditransfer ke Bank  BCA .No : 4452636551 . Atas nama CV. DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA   atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
  2. Mengirim bukti transfer via WhatsApp Melalui admin; Telp/Whatsapp : 085282797464
  3. Batas konfirmasi pendaftaran maksima empat (4) hari sebelum pelatihan

UNDAGAN PELATIHAN DAN FORMULIR PELATIHAN LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI :

Daftarkan segera dengan Harga Spesial untuk pendaftar pertama

Catatan:

DIKLAT CONSULTING TRAINING INDONESIA Menerima Pelatihan  In House Training minimal di wilaya pulau Jawa 5-10 peserta dan di luar wilaya pulau jawa 10-15 peserta dalam 1 Instansi, waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan. Maksimal batas konfermasi 6 hari sebelum pelatihan.